Kumpulan 5 Hadits Tentang Fitrah Manusia dan Sunnah Fitrah

Mungkin Anda pernah mendengar bahwa fitrah seorang manusia itu adalah menjadi seorang muslim bukan? Namun pertanyaannya, benarkah pernyataan tersebut?

Jawaban dari pertanyaan tersebut jika diulas membutuhkan waktu yang cukup lama memang, namun pada intinya pernyataan tersebut merupakan sebuah kebenaran. Nah, pada artikel ini kami telah sedikit mengumpulkan beberapa hadits tentang fitrah manusia yang menjadi dasar pernyataan tersebut. Apa saja haditsnya, kuy simak daftarnya!

1. Setiap Manusia Fitrahnya adalah Seorang Muslim

Di dalam sebuah hadis qudsi Allah Ta’ala berfirman,

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا

“Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hunafa’ (Islam) semuanya. Kemudian setan datang. Lalu memalingkan mereka dari agama mereka, mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan, dan memerintahkan mereka untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangannya.” (HR. Muslim)

Allah Ta’ala mengabarkan dalam hadis qudsi ini bahwa seluruh manusia pada asalnya diciptakan dalam keadaan hunafa’. Makna (hunafa’) adalah dalam keadaan Islam sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi Rahimahullah ketika mensyarah hadits tersebut. Kemudian setan dari kalangan jin dan manusialah yang menjadikan manusia berubah fitrahnya.

Dengan demikian, pada hakikatnya siapapun yang ada di dunia ini mereka pada awalnya merupakan muslim. Maka dari itu, tidak heran jika ada anak-anak yang belum baligh dari agama manapun meninggal, baik itu musyrik maupun ahlul kitab, maka mereka pun insya Allah masuk surga. Hal ini karena mereka masih dalam keadaan fitrahnya dan belum terbebani oleh hukum.

2. Orang Tualah yang Menjadi Sebab Berubahnya Fitrah Seseorang

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah. Maka, bapak ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, atau menjadikannya Nasrani, atau menjadikannya Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, hewan ternak itu semula lahir dalam keadaan sehat tanpa cacat. Kemudian setelah lahir, terjadi perubahan, telinganya putus karena dipotong oleh manusia.

Demikian pula manusia, ia terlahir dalam keadaan fitrah (islam), tetapi karena keadaan orang tuanyalah atau karena pola pendidikan orang tuanyalah hingga terjadi perubahan pada diri anak manusia yang tidak sesuai dengan fitrahnya.

Orang tua yang Yahudi, Nasrani, atau Majusi akan dapat mengubah anaknya berubah menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Bukan itu saja, bahkan orang tua yang muslim pun akan dapat mengubah fitrah buah hatinya dari Islam menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi, atau minimal berkarakter seperti Yahudi, Nasrani, atau Majusi.

3. Sunnah Fitrah ada Lima

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“(Sunnah) fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dua hadits pertama membahas seputar fitrah manusia saat lahir ke dunia. Nah 3 hadits berikutnya ini akan menjelaskan seputar sunnah fitrah bagi manusia.

Sunnah Fitrah adalah suatu tradisi yang jika dikerjakan akan menjadikan pelakunya sesuai dengan tabi’at yang telah Allah tetapkan bagi para hambanya, yang telah dihimpun bagi mereka, Allah menimbulkan rasa cinta (mahabbah) terhadap hal-hal tadi di antara mereka,  dan jika hal-hal tersebut dipenuhi akan menjadikan mereka memiliki sifat yang sempurna dan penampilan yang bagus.

Dalam hal ini, Rasulullah menjelaskan ada 5 sunnah fitrah yang harus dilakukan, yaitu sebagaimana yang sudah termaktub dalam hadits di atas.

4. Sunnah Fitrah ada Sepuluh

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.” (HR Muslim dan Abu Daud)

Penjelasannya kurang lebih sama dengan hadits nomor 3, hanya saja pada hadits ini Rasulullah menambahkan 5 sunnah fitrah lainnya yaitu memelihara jenggot, membasuh persendian, istinja’ dengan air, istinsyaq, dan berkumur.

5. Jangka Waktu Pelaksanaan Sunnah Fitrah adalah 40 Hari

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari.” (HR Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah seolah menegaskan kepada ummatnya untuk betul-betul menjalankan sunnah fitrah yang termaktub di atas, bahkan beliau memberikan batasan waktu selama 40 hari, yang berarti itu menandakan perkara-perkara tersebut merupakan suatu hal yang penting.

Karena itu, bagi kita selaku seorang muslim, hendaknya memperhatikan untuk senantiasa menjalankan sunnah-sunnah fitrah tersebut. Selain akan mendapatkan pahala karena menjalankan perintah Baginda Nabi, tubuh kita pun akan tampak bersih dan sehat tentunya. Wallaahu A’lam

Temukan hadits lain:

Kumpulan Hadits tentang Orang yang Dihina

Kumpulan Hadits tentang Berbuat Baik Sesama Manusia