Meskipun belum membuka gerainya di Indonesia, para pecinta burger tentu sudah tidak asing dengan salah satu restoran burger terkenal di dunia yaitu Shake Shack. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah burger atau makanan lainnya di Shake Shack halal?
Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan menguak status kehalalannya berdasarkan berbagai fakta yang ada di lapangan.
Mengenal Shake Shack
Sebelum membahas lebih jauh seputar kehalalannya, pada bagian ini kami akan membawa Anda untuk berkenalan lebih dekat tentang apa itu Shake Shack sebenarnya.
Shake Shack merupakan gerai makanan cepat saji yang berasal dari Amerika Serikat, tepatnya di kota New York. Restoran ini bermula dari sebuah gerobak hot dog di dalam Madison Square Park pada tahun 2001.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada tahun 2004, Shake Shack mulai menjual berbagai menu cepat saji lainnya. Seperti hamburger, kentang goreng, dan milkshake. Pada tahun ini pula lah, penjualannya tidak dilakukan dengan menggunakan gerobak, melainkan sudah memiliki toko tersendiri.
Sampai saat ini, Shake Shack berkembang menjadi salah satu gerai burger yang paling laku di dunia. Dikutip dari wikipedia, kini telah terdapat 121 gerai yang tersebar di banyak negara. Belum lagi terdapat 229 gerai yang ada di negara asalnya, yaitu Amerika Serikat.
Hanya saja, hingga kini Shake Shack belum membuka gerainya di Indonesia. Bahkan, untuk di Asia Tenggara, tercatat baru Singapura yang menjadi tempat burger ini dihidangkan. Terdapat kurang lebih 8 gerai yang tersebar di berbagai wilayah Singapura.
Sebagai sebuah gerai burger, tentu menu utamanya adalah Burger. Selain itu, terdapat juga berbagai menu lain seperti ayam goreng, kentang goreng, hot dog, dan berbagai menu lainnya. Berikut ini beberapa list menunya yang kami kutip dari zomato.com:
Dilihat sekilas dari menu-menu yang dihidangkan, tampaknya memang tidak ada yang bermasalah. Namun tentu, dalam menentukan status halal atau haram suatu makanan, diperlukan berbagai pertimbangan yang matang dari berbagai sudut pandang. Lantas, bagaimana status kehalalan dari Shake Shack?
Shake Shack Halal?
Dalam menentukan kehalalan suatu makanan, tentu kita harus bersandar kepada pihak yang memiliki wewenang di dalamnya, dalam hal ini tentu adalah MUI. Namun dikarenakan Shake Shack belum masuk ke Indonesia, sudah barang pasti tidak akan ditemukan pandangan MUI tentang gerai yang satu ini.
Karena itu, kami pun melakukan penelusuran ke berbagai situs halal terpercaya dari beberapa negara. Kami akhirnya menemukan ada sebuah website bernama halalguidance.com.
Di website tersebut, dijelaskan bahwa admin dari halalguidance.com bertanya langsung kepada pihak Shake Shack seputar kehalalan Shake Shack di Amerika dan di berbagai negara lainnya.
Kemudian, pihak Shake Shack pun menjawab dengan jawaban di bawah ini:
- Daging sapi pada burger yang dijual di AS, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, dan Rusia tidak halal.
- Daging ayam yang disajikan di AS, Rusia, Jepang, Singapura, dan Hong Kong tidak halal.
- Daging ayam yang disajikan di Inggris dan Korea Selatan adalah halal (namun daging ayam tersebut disiapkan di peralatan yang tercampur dengan daging babi).
- Daging ayam yang disajikan di Timur Tengah dan Turki adalah halal.
Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!