Gerber Puff Halal Atau Tidak? Begini Fakta Selengkapnya!

Sebenarnya gerber puff halal atau tidak sih? Barangkali mungkin itu adalah pertanyaan yang ada pada benak Anda saat ini. Apalagi jika Anda adalah orang tua yang sedang mencari makanan untuk bayi yang baru bisa mengonsumsi makanan-makanan yang lembut.

Pertanyaan tersebut memang sudah selayaknya untuk ditanyakan. Karena jangan sampai bayi Anda yang masih imut dan lucu diberi makanan-makanan yang belum jelas status kehalalannya.

Karena itu, pada artikel ini kami telah mengupas status kehalalan makanan bayi yang berasal dari Amerika Serikat tersebut berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan.

Mengenal Gerber Puff

Gerber puff merupakan salah satu makanan bayi yang cukup terkenal di dunia. Sesuai dengan namanya, produk ini diproduksi oleh salah satu perusahaan yang berfokus kepada makanan bayi yaitu Gerber. Gerber sendiri merupakan perusahaan yang sudah cukup legendaris, hal ini karena ia telah berdiri sejak tahun 1927.

Tak heran di usianya yang sudah hampir 100 tahun, selain Gerber Puff masih banyak lagi produk dari perusahaan yang berlokasi di Michigan, Amerika Serikat ini. Diantaranya adalah oatmeal, yoghurt, suplemen dan vitamin bayi, macam-macam snack bayi, dan yang lainnya.

Karena tergolong makanan bayi, tentu produk ini dibuat sebisa mungkin untuk bisa menarik selera makan mereka. Maka dari itu, bentuk dari makan ini seperti bintang dengan tekstur yang tentu sangat lembut agar mudah dikunyah.

Untuk rasanya, Gerber Puff dijual dengan berbagai rasa yang tentu sangat sesuai dengan selera bayi. Diantaranya ada rasa pisang, blueberry, kentang manis, apel, strawberry, peach, vanilla, dan jeruk.

Adapun komposisinya tentu berbeda-beda sesuai dengan rasa dari gerber puff itu sendiri. Misalnya untuk rasa apel, komposisinya adalah:

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari gerber puff ini?

Gerber Puff Halal?

Apabila halal yang dimaksudkan disini adalah telah tersertifikasi halal oleh MUI, maka makanan bayi yang satu ini memang belum mendapatkan sertifikat tersebut. Hal ini berdasarkan penelusuran yang kami lakukan ke situs cek halal milik MUI.

Bagi kami ini sangat wajar, mengingat produk ini belum begitu masyhur di Indonesia. Selain itu, Gerber Puff juga belum terlalu terlihat di berbagai toko offline, karena itu biasanya makanan bayi ini dijual secara online di berbagai platform jual beli yang ada.

Namun meskipun belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI bukan berarti produk ini otomatis menjadi non halal. Mengingat sertifikat dari lembaga perkumpulan ulama tersebut hanya sebatas wasilah agar kaum muslim merasa lebih aman ketika mengonsumsi sesuatu.

Lantas sekarang bagaimana? Kami pun akhirnya melakukan penelusuran ke beberapa situs terkait, dalam hal ini tentu adalah website resmi dari pihak Gerber. Selain itu kami pun mendapatkan informasi yang cukup penting berupa database makanan halal di Amerika yang kami peroleh dari halalsign.com. Berikut ini hasilnya:

Status Kehalalan Menurut Produsen

Ketika kami berkunjung ke gerber.com, disana kami tidak menemukan adanya satupun penjelasan mengenai kehalalan gerber puff. Yang ada hanya seputar penjelasan mengenai kandungan gizi, manfaat, serta beberapa informasi lainnya.

Dari sini dapat dikatakan bahwa produsen belum menegaskan kehalalan dari Gerber Puff.

Status Kehalalan Menurut MCG USA

MCG (Muslim Consumer Group) merupakan salah satu organisasi non profit di Amerika yang memperhatikan serta meneliti kehalalan berbagai produk yang terdapat di negeri Paman Sam tersebut.

Nah menurut mereka, Gerber Puff merupakan produk yang status kehalalannya masih diragukan, dalam hal ini adalah syubhat. Alasannya adalah karena ada kemungkinan penggunaan alkohol dalam perisanya.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya Gerber Puff halal atau tidak, maka jawabannya adalah syubhat alias kehalalan dan keharamannya masih diragukan lagi. Karena itu, lebih baik Anda mencari produk makanan bayi yang sudah jelas kehalalannya.

Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.”

Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Keju Belcube

Puck Cream Cheese