Apakah Tong Garden Halal? Berikut Penjelasannya!

Salah satu peneman kesepian dikala bosan melanda adalah dengan mengonsumsi berbagai jajanan ringan. Nah, diantara jajanan ringan impor yang kini mulai masuk ke Indonesia adalah tong garden. Namun, apakah Tong Garden halal? Barangkali mungkin itu pertanyaan yang ada pada benak Anda saat ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengupas seputar kehalalan berbagai jajanan yang diproduksi Tong Garden.

Mengenal Tong Garden

Tong Garden, adalah sebuah brand makanan ringan ternama yang bisa dikatakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Brand yang didirikan oleh Ong Tong Guan pada tahun 1963 ini kini telah memasarkan produknya ke berbagai negara, sebut saja Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Hongkong dan berbagai negara lainnya.

Sebagai sebuah brand besar, Tong Garden melakukan kerjasama bisnis dengan beberapa brand lainnya. Dikutip langsung dari situs resminya yaitu tonggarden.com, beberapa brand yang menjadi keluarga Tong Garden adalah:

  • NOI
  • Sungift
  • Amore
  • Nutrione

Pada awalnya, Tong Garden merupakan brand yang memproduksi berbagai snack kacang-kacangan. Bukan sembarang kacang, kacang yang mereka olah adalah jenis-jenis kacang yang didatangkan langsung dari California dan Australia. Namun, setelah melakukan kerjasama dengan brand yang telah kami sebut di atas, Tong Garden memproduksi banyak jajanan, seperti:

  • Kuaci
  • Popcorn
  • Biskuit
  • Sereal
  • Keripik Kentang
  • Dan masih banyak yang lainnya, untuk lengkapnya dapat klik di link ini

Untuk bahan baku yang digunakan dalam proses produksinya, tentu tidak bisa disama ratakan. Hal ini wajar, mengingat Tong Garden memiliki berbagai varian snack. Dan setiap snack tentu memiliki komposisi yang berbeda.

Namun jika dilihat pada berbagai pernyataan yang ada di situs resminya, pihak Tong Garden menegaskan bahwa bahan baku yang digunakan dalam proses produksinya adalah bahan-bahan yang berkualitas dan halal.

Dilihat dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari berbagai produk Tong Garden?

Status Kehalalan Tong Garden

Untuk memastikan status kehalalan dari sebuah produk makanan, maka kita harus menyandarkan kepada lembaga yang memiliki wewenang dalam menentukannya. Dalam hal ini, tentu di Indonesia kewenangannya ada pada tangan Majelis Ulama Indonesia.

Kami pun mencoba untuk mengunjungi situs cek halal milik LPPOM MUI, ketika kami menggunakan kata kunci “Tong Garden”, disana kami menemukan cukup banyak produk tersertifikasi halal atas nama Tong Garden.

Tercatat ada 28 sertifikat atas berbagai produk Tong Garden.

Contoh sertifikatnya:

Nama Produk :Tong Garden Broad Beans (Chilli Flavour)
Nomor Sertifikat :LPPOM-00100066130813
Nama Produsen :Tong Garden Food (Malaysia) Sdn. Bhd.
Expired Date :2025-12-21 00:00:00

Oh ya kenapa di sertifikat tersebut tertulis Malaysia, hal ini karena selain di Singapura, Tong Garden juga memiliki pabrik di Malaysia.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Tong Garden halal, maka jawabannya adalah halal sebab telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Karena itu, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi berbagai varian produk Tong Garden dikala bosan melanda.

Temukan status halal produk lain:

Bean Boozled

Jolly Time