Cheese Cake kini bisa dikatakan menjadi salah satu produk roti dan kue yang sangat laris di pasaran. Karena itu wajar saat ini bermunculan berbagai perusahaan maupun UMKM yang memproduksi kue keju ini.
Namun taukah Anda, menurut tim LPPOM MUI kue ini memiliki titik kritis haram yang cukup esensial, terutama pada cream cheese dan gula. Karena itu sebagai seorang muslim, tentu sudah selayaknya kita mengonsumsi cheese cake yang sudah dijamin kehalalannya.
Nah, pada artikel ini kami telah menyusun daftar merk cheese cake halal. Jaminan kehalalan tersebut berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari situs SiHalal milik BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama.
Tanpa berlama-lama lagi, berikut daftarnya!
1. Holland Bakery
Siapa yang tidak mengenal dengan bakery yang satu ini? Kami yakin bagi Anda yang hidup di perkotaan sudah tidak asing dengannya.
Holland Bakery bisa dikatakan merupakan toko roti modern pertama di Indonesia yang didirikan di Jakarta pada tahun 1978. Kini setelah lebih dari 40 tahun berbisnis, outletnya telah memiliki 200 gerai yang tersebar hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Sebut saja Bandung, Surabaya, Lampung, Batam, Pekanbaru, Makassar, Bali, Balikpapan, Samarinda, dan yang lainnya.
Sebagai salah satu toko roti terbesar di Indonesia, tentu brand ini memiliki banyak sekali produk bakery yang dijual. Salah satunya adalah Japanese Cheese Cake ini. Cheese Cake yang dijual di Holland Bakery sudah dikenal memiliki rasa yang sangat lezat dengan tekstur yang sangat empuk.
Tidak hanya ada varian original, Holland Bakery juga menawarkan cheese cake dengan berbagai varian rasa seperti:
- White Cheese Cake
- Strawberry Cheese Cake
- Blueberry Cheese Cake
- Lemon Cheese Cake
- Chocolate Cheese Cake
Berikut ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | CHEESE CAKE |
Pelaku Usaha | PT Mustika Citra Rasa dan Afiliasi (Holland Bakery Group) |
Nomor Sertifikat | ID00420000086650121 |
Masa Berlaku | 22/04/2025 |
2. Petit Paris Boulangerie and Bistro
Berikutnya ada Cheese Cake milik Petit Paris Boulangerie and Bistro. Sesuai dengan namanya yang mengandung kata Paris, bakery yang berada di bawah naungan PT Roti Kehidupan Indonesia merupakan toko roti yang menjual berbagai jenis roti ala Prancis.
Nama Petit sendiri berasal dari Bahasa Prancis yang artinya kecil atau mungil. Ini dilatarbelakangi langkah mereka berkiprah dalam industri kuliner di Indonesia. Sedangkan Paris diambil dari negara asal pendirinya. Adapun Boulangerie berarti bakeshop atau bakery, sedangkan bistro berasal dari istilah bwystra yang dalam bahasa Rusia berarti cepat.
Sebagai bakery yang mengusung konsep premium, disini menyediakan berbagai jenis roti dengan rasa yang lezat dan tentu juga halal. Salah satunya adalah cheese cake. Cheese Cake disini pun tidak hanya menyediakan varian yang original saja, melainkan ada beberapa varian rasa lain seperti:
- Strawberry Cheese Cake
- Bluberry Cheese Cake
- Mango Cheese Cake
- Brownies Cheese Cake
Oh ya, untuk saat ini Petit Paris Boulangerie and Bistro baru ada di Jogjakarta ya. Berikut ini sertifikat halalnya
Nama Produk | Cheese Cake |
Pelaku Usaha | PT. Roti Kehidupan Indonesia |
Nomor Sertifikat | ID34410000007260220 |
Masa Berlaku | 20/05/2024 |
3. Rious Cheese Cake
Jika pada dua merk sebelumnya merupakan cheese cake yang dijual langsung di restaurant atau outletnya, maka berbeda dengan merk yang satu ini. Selain memang ada beberapa outletnya di beberapa titik, Rious Cheese Cake juga dapat dibeli secara daring melalui beberapa online shop yang tersedia.
Rious Cheese Cake adalah kue keju original yang terinspirasi oleh kue tradisional Jepang yaitu Castella. Kue ini dikemas dalam sebuah kotak dengan 9 potongan kecil, tekstur lembut dan rasa keju yang luber di mulut.
Oh ya, kue ini diproduksi oleh PT Eloda Mitra ya. PT Eloda Mitra sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di pengolahan daging dalam bentuk frozen/chilled food, makanan kaleng dan bakery.
Berikut ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | Rious Cheese Cake |
Pelaku Usaha | PT. Eloda Mitra |
Nomor Sertifikat | ID35410000004590820 |
Masa Berlaku | 09/07/2024 |
4. MyRoti
Berikutnya ada Cheese Cake milik MyRoti. MyRoti merupakan merk roti kemasan yang diproduksi oleh PT Yamazaki Indonesia. Yamazaki sendiri adalah sebuah perusahaan makanan asal Jepang dan salah satu produsen roti terbesar di dunia.
Dikatakan salah satu yang terbesar karena roti produk perusahaan dapat ditemukan di beberapa negara di Asia, seperti Hong Kong, Malaysia, Taiwan, Singapura, Thailand, dan Tiongkok. Bahkan Yamazaki juga menjual produknya di Amerika Serikat dan Prancis dengan merek Vie de France setelah membeli perusahaan tersebut pada tahun 1991.
Sebagai merk dari perusahaan yang sangat besar, tentu MyRoti memiliki varian roti yang sangat beragam dan tentunya lezat. Sebut saja roti tawar, roti sobek berbagai rasa, roti stik, dan masih banyak yang lainnya.
Nah, salah satu varian tersebut adalah cheese cakenya. Setidaknya MyRoti memiliki produk cheese cake original dan juga beberapa roti sandwich dengan pasta cheese cake yang rasa manisnya pas di mulut.
Berikut ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | MYROTI, Keik Keju (Creamy Cheese Cake) |
Pelaku Usaha | PT. YAMAZAKI INDONESIA |
Nomor Sertifikat | ID00410000221041121 |
Masa Berlaku | 24/02/2026 |
5. Sari Roti
Merk Cheese Cake terakhir dalam daftar ini adalah produk milik Sari Roti. Siapa yang tidak kenal dengan merk roti yang satu ini? Penulis sendiri sebagai manusia kelahiran tahun 2000-an awal sangat menyukai sekali berbagai produk dari merk ini. Tidak hanya produknya yang nikmat, suara speaker penjualnya yang iconic pun selalu menemani suasana pagi hari di rumah.
Sari Roti sendiri merupakan merk roti yang pertama kali dirilis pada tahun 1995. Dibawah naungan perusahaan PT Nippon Indosari, merk ini menjelma menjadi raksaksa roti kemasan di Indonesia. Bayangkan saja, kini Sari Roti mengoperasikan 14 pabrik dengan sebaran 13 pabrik berlokasi strategis di Indonesia dan 1 pabrik di Filipina.
Sebagai merk roti terbesar di Indonesia, Sari Roti menawarkan banyak sekali jenis roti dengan isian yang tentu sangat pas di lidah masyarakat. Salah satunya adalah cheese cake. Setidaknya Sari Roti memiliki 3 varian cheese cake yaitu:
- Sari Roti Cheese Cake
- Sari Roti Lapis Cheese Cake
- Sari Roti Lapis Cheese Cake Cokelat
Berikut ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | SARI ROTI Cheese Cake |
Pelaku Usaha | PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk |
Nomor Sertifikat | ID00410000105160420 |
Masa Berlaku | 15/09/2025 |
Demikianlah informasi seputar merk cheese cake halal. Semoga informasinya dapat memberikan manfaat bagi Anda semua ya.
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!