Fufang Ejiao Jiang Apakah Halal? Ternyata Ini Faktanya!

Dalam dunia pengobatan, tentu kita telah mengenal akan adanya obat kimia dan obat herbal. Bagi sebagian orang, terkadang mereka masih antipati dengan obat-obatan kimia, sehingga mereka lebih cenderung menggunakan bahan herbal sebagai alternatif pengobatan.

Nah, salah satu obat herbal yang cukup terkenal sejak lama adalah Fufang Ejiao Jiang. Namun, sebenarnya Fufang Ejiao Jiang apakah halal? Mungkin itulah pertanyaan yang saat ini sedang tersirat dalam benak Anda bukan?

Jika benar demikian, maka Anda sangat beruntung. Di artikel ini kami akan mengulas secara tuntas seputar kehalalan dan keamana dari obat yang berasal dari Tiongkok ini.

Apa Itu Fufang Ejiao Jiang?

Fufang Ejiao Jiang merupakan obat tradisional asal Tiongkok yang telah meramaikan pasar obat-obatan di Indonesia sejak puluhan tahu silam. Karena itu, bisa dikatakan bahwa obat yang satu ini sudah cukup dikenal dan melegenda di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai produk impor dari China, obat ini diimpor oleh PT Saras Subur Abadi. Perusahaan ini memang sudah dikenal sebagai importir obat-obatan yang dibuat di Tiongkok.

Menurut sejarahnya, Fufang Ejiao Jiang merupakan pengembangan dari Ejiao yang memiliki sejarah ribuan tahun. Pada dinasti Tang (618-907), Ejiao merupakan bahan obat persembahan bagi keluarga kerajaan yang sangat bernilai.

Kala itu, Ejiao banyak digunakan oleh permaisuri dan putri raja untuk kesehatan dan kecantikan karena khasiatnya yang luar biasa. Namun saat ini Fufang memiliki beragam manfaat antara lain:

  • Mengobati anemia atau kekurangan darah
  • Menambah darah
  • Mengatasi ganguan siklus haid
  • Tingkatkan jumlah sel darah putih

Untuk teksturnya, obat ini memiliki bentuk encer berwarna cokelat kehitaman. Rasanya tawar namun cenderung manis. Rasa manis tersebut berasal dari Hong Shen, yakni ginseng herbal yang berkhasiat untuk menjaga daya tahan tubuh dan melawan penyakit.

Adapun komposisi dari obat herbal ini sebagaimana dikutip dari k24klik.com antara lain adalah:

  • Corii Asini Colla 11 mL
  • Codonopsis Pilosulae Radix 2 mL
  • Crataegus Pinnatifida 1 mL
  • Rehmanniae Glutinosa Radix 1.6 mL
  • Panax Ginseng Radix 4.4 mL

Jika dilihat sekilas dari komposisi dan sejarahnya, tampaknya tidak ada yang bermasalah dari obat ini. Apalagi Fufang merupakan obat herbal yang bahan bakunya murni dari alam, sehingga sangat sulit adanya kemungkinan untuk menyatakan bahwa obat ini haram.

Namun, tentu untuk memastikan kehalalan dan keamanannya, harus merujuk kepada pihak yang berwenang bukan?

Fufang Ejiao Jiang Halal?

Jika sudut pandangnya adalah keamanan dalam mengonsumsinya, Fufang Ejiao Jiang sudah dijamin aman oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI dengan nomor registrasi TI174357311. Jadi, ini adalah obat-obatan yang telah diakui dan bukan obat abal-abal yang berbahaya.

Adapun hasil penelusuran kami di situs Halal MUI dengan kata kunci nama produk dan nama perusahaan yang mengimpornya, kami belum menemukan produk ini mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Oleh karena itu, kami belum bisa memastikan produk ini halal atau haram, karena faktanya MUI memiliki pandangan soal titik kritis kehalalan produk obat, walau itu obat herbal sekalipun.

Dikutip langsung dari situs halalmui.org, disana MUI menegaskan bahwa berdasarkan panduan Al-Qur’an dan Sunnah, sebenarnya sangat mudah untuk menentukan kehalalan suatu obat. Hal ini terutama berlaku bagi jamu dan obat herbal, dimana semua tanaman (kecuali yang merugikan) dijamin kehalalannya untuk dikonsumsi.

Namun, keterlibatan teknologi yang berkembang pesat dan perdagangan bebas membuat penilaian ini tidak mudah. Ada banyak aspek yang harus dipenuhi dan dikaji oleh para ahli sebelum obat dan jamu tradisional tersebut dinyatakan halal.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Fufang Ejiao Jiang halal ataukah tidak? Maka kami belum bisa memastikan jawabannya kepada Anda. Hanya saja, produk ini telah terdaftar di BPOM, sehingga dapat dijamin keamanannya.

Akhirul kalam, semua berada di tangan Anda. Mau mengonsumsinya atau tidak?

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Pei Pa Mat

Tenten Chewable Tablet