Apakah Chocobi Halal? Begini Jawaban Lengkapnya!

Bagi Anda yang dulu gemar menonton serial kartun Shinchan, rasanya sudah tidak asing lagi dengan Chocobi bukan? Yup, Chocobi itu sendiri bahkan bisa dikatakan merupakan icon dari Shincan itu sendiri.

Namun tentu disini kita tidak akan membicarakan masalah kartun Shinchan, yang menjadi fokus pembahasannya adalah apakah Chocobi halal? Atau justru tidak?

Bagi seorang muslim tentu kehalalan suatu makanan adalah suatu harga mati yang harus dipertahankan. Maknanya adalah ia harus senantiasa mengonsumsi yang halal kecuali memang jika dalam keadaan darurat yang bisa menyebabkan kematian pada dirinya.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan Chocobi dari berbagai fakta yang kami temukan dari berbagai sumber. Semoga informasinya bermanfaat ya!

Mengenal Chocobi

Sebagaimana yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, Chocobi merupakan salah satu camilan lezat dan menjadi favorit Shincan dalam film animasinya. Karenanya, tentu kita pun bisa menebak bahwasanya snack ini berasal dari negara Shincan itu berasal, yaitu Jepang.

Dari informasi yang kami dapat, makanan ringan berupa cokelat berbentuk bintang dengan rasa manis ini diproduksi oleh salah satu perusahaan Jepang yang fokus memproduksi berbagai jenis camilan sejak tahun 1971 yaitu Tohato. Selain Chocobi, Tohato juga ternyata memproduksi berbagai jenis snack lain seperti:

  • All Raisin
  • Beano
  • Bōkun Habanero
  • Caramel Corn
  • Dan beberapa yang lainnya
Kredit foto: logowik.com

Sebagai produk impor, kami tidak mengetahui secara pasti siapa importirnya. Hal ini karena pada kemasannya pun tidak tertulis seputar hal tersebut. Bahkan, kemasannya saja masih full berbahasa Jepang. Karena itu kami merasa bahwa produk ini tidak masuk secara resmi ke Indonesia.

Kredit foto: nikankitchen.com

Untuk komposisinya sendiri, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari situs soundvegan.com adalah:

  • Sugar, Corn Starch, Palm Oil, Margarine, Cacao Powder & Mass, Salt
  • Milk (Lactose & Cream), Color (E150a), Flavor (Chocolate & Milk)
  • Emulsifiers (E471-E473)

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari Chocobi? Apakah Chocobi halal dan boleh dimakan? Atau justru haram sehingga tidak boleh dikonsumsi?

Apakah Chocobi Halal?

Biasanya, ketika membahas tulisan seputar kehalalan sesuatu, dalam situs ini kami selalu mengkonfirmasikannya secara langsung ke situs cek halal MUI bukan?

Namun kali ini kami tidak akan melakukannya, hal ini karena sebagaimana yang sudah kami bahas sebelumnya bahwa Chocobi itu sendiri masuk ke Indonesia bukan dengan jalur yang resmi. Sehingga sudah dipastikan ia tidak memiliki sertifikat halal, sebab tidak mungkin ada yang mengajukannya.

Karena itu disini memang kami hanya bersandar kepada sumber-sumber berupa situs-situs halal di negara luar sana yang sudah pernah mengulas kehalalan Chocobi terlebih dahulu. Salah satunya adalah situs yang langsung berasal dari Jepang itu sendiri, yaitu halaljapan.com.

Di situs tersebut ada satu tulisan yang judulnya sudah sangat jelas dan on point yaitu “Tohato Products Are Not Halal”. Yang mana tentu jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia adalah “Seluruh produk Tohato tidaklah halal”.

Berikut ini isi tulisan dalam artikel tersebut yang sudah kami alihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia.

“Baru-baru ini, seorang saudara Muslim meminta kami untuk memverifikasi apakah produk Tohato Chocobi 25 gram halal. Pembuat (Tohato) telah menginformasikan kepada kami bahwa tidak ada produk yang mereka hasilkan harus dianggap halal karena mereka memproduksi semua jenis produk di pabrik yang sama.

Terkadang, mereka membuat produk berbahan dasar babi, di lain waktu, mereka membuat produk yang tidak mengandung bahan babi. Namun, semua produk ini dibuat di pabrik yang sama. Jadi, kita tidak boleh menganggap produk mereka halal.”

Dari informasi di atas, sudah sangat jelas sekali bukan bahwasanya produk snack cokelat dari Jepang favorit Shinchan ini ternyata tidaklah halal.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Chocobi halal atau tidak, maka jawabannya sudah sangat jelas ia tidaklah halal alias haram. Karena itu Anda tentu saja tidak boleh untuk mengonsumsinya. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Daftar Merk Cokelat Jepang Halal