24 Hadits Tentang Rezeki Sudah Diatur, Harta, dan Hutang

Rezeki sudah diatur berarti kadar rezeki setiap orang telah Allah tetapkan jauh sebelum ia lahir, sehingga tidak mungkin tertukar. Panduan ini menghimpun 24 hadits dan satu ayat Al-Qur’an tentang sikap seorang muslim terhadap harta: rezeki yang telah ditakar, pola hidup sederhana Rasulullah, makna kekayaan yang hakiki, sampai ancaman bagi hutang yang tidak dibayar.

Hadits Tentang Rezeki Sudah Diatur

Lima hadits berikut, ditambah satu ayat Al-Qur’an sebagai penguat, menegaskan bahwa kadar rezeki setiap hamba sudah Allah takar sejak awal. Inilah dasar mengapa seorang muslim tidak perlu risau soal rezekinya.

1. Rezeki Tidak Mungkin Tertukar

Sebelum masuk ke beberapa hadits tetang rezeki sudah diatur, ada satu ayat Qur’an terlebih dahulu yang kami kira harus dimasukkan ke dalam daftar sebagai penguat hadits-hadits yang akan datang di bawah setelah ini. Allah berfirman:

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Dalam ayat ini setidaknya sudah sangat jelas bahwasanya kadar rezeki setiap hamba merupakan hak preogratif Allah. Dialah yang berhak meluaskan dan menyempitkan rezeki seseorang, karena itu seorang hamba sejatinya tidak perlu risau akan rezeki yang Allah tetapkan.

Manusia hanya perlu berusaha semaksimal mungkin, biar nanti Allah yang menentukan hasilnya. Namun tentu, sudah selayaknya untuk mencari rezeki dengan cara halal ya. Lebih baik halal sedikit daripada banyak tapi dari yang haram.

Ada sebuah sabda Nabi Saw:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad)

Dengan kita meninggalkan pekerjaan yang haram karena Allah, maka insya Allah akan diganti dengan rizki yang lebih baik.

2. Rizki Manusia Pasti Terpenuhi

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya, walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini selaras dengan penjelasan poin pertama di atas yang menyebut bahwa rizki setiap manusia sudah terjamin dengan baik hingga ajalnya menghampiri. Karena itu sudah selayaknya bagi setiap manusia agar lebih memfokuskan diri untuk mengerjakan apapun yang diperintahkan Allah.

Tidak perlu terlalu menyibukkan seluruh waktumu untuk mencari rezeki, seimbangkanlah waktumu mengais rezeki dengan waktu untuk beribadah kepada-Nya.

Hal ini karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah dengan hikmahNya berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti dengan rahmatNya membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

3. Telah Ditakar Jauh-Jauh Hari

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim)

Dalam hadits yang shahih ini, Allah Swt mengabarkan kepada manusia bahwasanya Dia telah menetapkan takdir setiap manusia yang dalam hal ini adalah rezeki, kelahiran ajal, dan yang lainnya semenjak 50 ribu tahun sebelum dunia dan seisinya diciptakan. So, Anda tidak usah terlalu over thinking seputar rezeki, selagi ikhtiyar sudah dilaksanakan maka serahkanlah semuanya kepada Allah.

4. Ditetapkan di Dalam Kandungan

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ.

“Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya diperut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara: menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini secara umum menjelaskan seputar proses penciptaan manusia dari yang awalnya hanya setetes mani menjadi bentuk yang sempurna seperti sekarang ini. Namun tidak hanya itu, di dalamnya juga terdapat penjelasan bahwa takdir yang telah Allah tetapkan jauh-jauh hari tersebut ditiupkan berbarengan dengan ruhnya pada bulan ke 4 usia kandungan seorang ibu.

Karena itu, dalam islam sendiri jika ada seorang wanita yang mengaborsi kandungan pada usia 4 bulan, maka ia dihukumi sebagai pembunuh. Sebab bayi yang ada dalam kandungannya sejatinya sudah hidup dan memiliki nyawa.

5. Mencari Rizki yang Halal

نَفَثَ رُوحُ الْقُدُسِ فِي رَوْعِي أَنَّ نفْسًا لَنْ تَخْرُجَ مِنَ الدُّنْيَا حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلَهَا، وَتَسْتَوْعِبَ رِزْقَهَا، فَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، وَلا يَحْمِلَنَّكُمِ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ تَطْلُبُوهُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ لا يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلا بِطَاعَتِهِ”.

“Ruh Kudus (Malaikat Jibril) membisikkan di dadaku bahwa ‘tidaklah suatu jiwa meninggal dunia sampai disempurnakan baginya ajal dan dipenuhi rezekinya. Oleh karenanya perbaguslah di dalam mencari rezeki. Janganlah ia merasa lambatnya rezeki, menyebabkan ia mencari rezeki tersebut dengan bermaksiat kepada Allah, karena sesungguhnya Allah tidak dapat dicapai kecuali dengan mentaati-Nya.” (HR Thabrani)

Sebenarnya makna hadits ini sama dengan hadits yang kedua, pada intinya setiap manusia yang hidup di dunia telah ditetapkan rezekinya masing-masing.

Selain itu, Rasulullah SAW melalui hadits ini juga berpesan kepada setiap muslim agar tidak mencari rezeki dengan cara bermaksiat kepada Allah, yang mana maksudnya adalah mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang diharamkan seperti menjadi koruptor, pencuri, judi, dan yang semisalnya. Wallaahu A’lam

Hadits Tentang Pola Hidup Sederhana Ala Rasulullah

Setelah yakin bahwa rezeki sudah diatur, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara memperlakukannya. Tujuh hadits berikut merekam pola hidup sederhana yang Rasulullah SAW contohkan semasa hidupnya.

1. Sederhana Dalam Makan

مَا شَبِعَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ خُبْزٍ قَطُّ وَلاَ لَحْمٍ إِلاَّ عَلَى ضَفَفٍ

“Rasulullah SAW tidak pernah merasakan kenyang karena makan roti atau kenyang karena makan daging, kecuali jika sedang menjamu tamu (maka beliau makan sampai kenyang)” (HR. Tirmidzi)

Meskipun Rasulullah Saw merupakan seorang Nabi, panglima, kepala negara, hakim dan juga pendakwah yang tentu aktivitas setiap harinya sangat padat, beliau memiliki porsi makanan yang sangat simpel dan sederhana. Ya, setiap makan sesuatu beliau tidak pernah memakannya hingga kenyang.

Hal tersebut tentu berbeda dengan kita saat ini bukan? Berapa banyak manusia di zaman sekarang yang makan dengan porsi besar hingga kekenyangan dan akhirnya malas dalam beraktivitas?

Karena itu, sejatinya hikmah dari makan tidak sampai kekenyangan adalah agar tubuh tetap seimbang dan dapat melanjutkan aktivitas dengan semangat dan bugar.

2. Sederhana Dalam Penggunaan Air

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ فَقَالَ أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ

Dari Abdullah bin Amr, sesunggunya Rasululllah SAW melewati Sa’ad yang sedang berwudhu. Maka Rasulullah bersabda: “Kenapa berlebih lebihan seperti ini?” Sa’ad menjawab: “Apakah dalam berwudhu ada yang dianggap berlebihan?” Rasulullah menjawab: “Ya, meskipun kamu berada di atas sungai yang mengalir.” (HR. Ibnu Majah)

Pada hadits ini, Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita ummatnya untuk hidup sederhana bukan hanya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dalam melaksanakan ibadah.

Jadi pola hidup sederhana yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw bukan hanya dalam membelanjakan uang atau dalam porsi makanan yang akan kita konsumsi. Dalam ibadah dan amalan taat yang lain pun diperintahkan untuk sederhana.

3. Ancaman Bagi Orang Tamak

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ قَالُوا بَلَى قَالَ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

“Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur (sombong).“ (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits di atas, Rasulullah mengabarkan kepada sahabat tentang beberapa golongan yang akan masuk nerakanya Allah. Diantaranya terdapat orang-orang yang tamak dan rakus.

Tamak dan rakus disini masih bersifat umum. Karena itu bisa saja dicap kepada yang rakus akan harta dunia, tamak saat makan, dan yang semisalnya. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk hidup sederhana. Sebab jika malah memilih hidup dengan rakus, maka ancamannya adalah neraka.

4. Sederhana Dalam Berpakaian

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

“Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi)

Ketika menjelaskan hadits riwayat Imam Tirmidzi ini, Syekh Usaimin berkata: Jika seseorang berada di tengah-tengah orang yang hidupnya sederhana, maka janganlah ia berpenampilan terlalu mewah. Kalau ia mau mengambil sikap tawadhu’ (rendah diri), maka berpakaianlah seperti pakaian mereka. Biar hati mereka tidak merasa kerdil dan juga bukan tanda sombong. Inilah membuat seseorang mendapatkan pahala yang besar.

Namun jika seseorang berada di sekitar orang yang berpakaian bagus, maka lebih pantas ia memakai pakaian semisal mereka, karena Allah itu jamil (indah) dan menyukai suatu yang indah. Karena kalau seseorang berpakaian sederhana di tengah-tengah orang-orang yang berpakaian bagus, maka ia akan tampil beda. Jadi seseorang dalam berpakaian bisa menyesuaikan kondisi.“

5. Sederhana Dalam banyak Hal

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلْ، وَاشْرَبْ، وَالْبَسْ، وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ، وَلَا مَخِيلَةٍ . أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَأَحْمَدُ وَعَلَّقَهُ

Dari ‘Amr Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallahu ‘anhum (semoga Allah meridhai mereka) berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Makan, minum, dan berpakaianlah, serta bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan (makhilah).” (HR Abu Daud dan Ahmad)

Dari hadits di atas, dapat dikatakan bahwa apabila dalam berwudlu (beribadah) dan bersedekah (perbuatan taat) dilarang melampaui batas, maka lebih-lebih lagi dalam hal makan, minum, dan berpakaian. Dalam ketiga hal ini larangan melampaui batas itu mencakup jumlahnya, harganya maupun wadahnya.

6. Sederhana Dalam Tempat Tidur

Jika Anda berfikir bahwasanya tempat tidur yang digunakan oleh Rasulullah adalah kasur yang empuk lagi nyaman, maka anggapan tersebut salah besar. Hal ini karena tempat tidur yang digunakan Nabi Shallallahu’alahi Wasallam sangat sederhana, bahkan yang terbuat dari kulit yang diisi oleh sabut atau dedaunan.

Dari Aisyah radhiallahu’anha:

كان فِراشُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم من أدَمٍ، وحَشوُه من لِيفٍ

“Tempat tidur Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam dari kulit yang diisi dengan sabut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Sederhana Dalam Tempat Tinggal

Tidak hanya kasurnya yang apa adanya, rumah Nabi Muhammad SAW pun terbilang sangat sederhana. Sehingga jika istri beliau Aisyah RA tidur di sana, maka sebagian tubuhnya menghalangi Nabi yang sedang shalat. Dari Aisyah radhiyallahu anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia berkata,

كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَرِجْلاَيَ فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا

“Aku tidur di depan Rasulullâh SAW (yang sedang shalat), dan kedua kakiku pada kiblat beliau. Jika beliau hendak bersujud, beliau menyentuhku dengan jarinya, lalu aku menarik kedua kakiku. Jika beliau telah berdiri, aku meluruskan kedua kakiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bisakah kita meniru sikap sederhana sang Baginda SAW? Wallaahu A’lam

Hadits Tentang Kekayaan dan Maknanya

Lima hadits berikut menjelaskan apa yang sebenarnya disebut kekayaan dalam islam, apa yang Rasulullah khawatirkan dari harta dunia, dan bagaimana seharusnya harta itu diinfakkan.

1. Kekayaan yang Hakiki

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta. Kekayaan adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pada umumnya, kita tentu menganggap orang kaya adalah siapa saja yang hartanya melimpah ruah. Bahkan mungkin yang terbersit di bayangan jika disebut orang kaya adalah, belanja tinggal ngambil tanpa ngitung uang, memiliki rumah dengan fasilitas serba ada, mobil mewah yang mempesona, dan yang semisalnya.

Namun ternyata, islam tidak menganggap itu semua sebagai suatu kekayaan yang hakiki. Melainkan kekayaan hakiki hanyalah dimiliki oleh siapapun yang memiliki rasa kecukupan di dalam hati.

Dalam hal ini Ibnu Baththal berkata, “Hadis ini bermakna bahwa kekayaan yang hakiki bukan pada harta yang banyak. Karena, banyak orang yang Allah luaskan harta padanya namun ia tidak merasa cukup dengan pemberian itu, ia terus bekerja untuk menambah hartanya hingga ia tidak peduli lagi dari mana harta itu didapatkan, maka, sesungguhnya ia orang miskin, disebabkan karena ambisinya yang sangat besar.”

2. Kekhawatiran Rasulullah

فَوَ اللهِ مَا الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلكِنِّي أَخْشَى أن تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا فتُهْلِكَكُمْ كما أهلَكَتْهُمْ (مُتّفَقٌ عَلَيْهِ)

“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dilapangkan harta dunia sebagaimana telah dilapangkan kepada orang-orang sebelum kalian. Lalu kalian bersaing memperebutkannya sebagaimana mereka bersaing memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Di zaman sekarang ini, mungkin banyak diantara kita yang sering mendengar berita tentang perselisihan maupun konflik yang terjadi karena memperebutkan harta dunia. Sebut saja konflik hak waris, harta gono-gini, pembunuhan karena bersaing di dunia kerja, dan konflik-konflik lainnya.

Dari berbagai berita tersebut, maka benarlah kekhawatiran Rasulullah dalam hadits di atas. Beliau sebagai seorang qudwah dan uswah hasanah sangat-sangat memperhatikan urusan ummatnya. Karena itu, sudah selayaknya bagi kita untuk tidak terlalu berambisi untuk mendapatkan harta dunia, apalagi jika sampai berkonflik dengan sesama saudara dalam memperebutkannya.

3. Penduduk Surga Kebanyakan Orang Faqir

Jika Anda memiliki ambisi untuk menjadi orang kaya, maka ingatlah bahwa sebagian besar nabi dan wali adalah orang-orang fakir. Sangat sedikit di antara mereka yang dianugerahi kekayaan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan Rasulullah mengabarkan kepada kita bahwa sebagian besar penduduk surga adalah orang-orang fakir dalam sabdanya:

اطَّلَعْتُ فِي الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الفُقَرَاءَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِمٌ)

“Aku melihat di surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir.” (HR Bukhari dan Muslim)

Namun meskipun begitu, islam tidak melarang Anda menjadi kaya kok. Bahkan banyak diantara sahabat nabi yang masyhur akan kekayaannya yang begitu luar biasa. Sebut saja Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Keduanya adalah sosok saudagar kaya raya yang sangat dermawan dan memberikan sumbangsih besar bagi penyebaran islam.

4. Jangan Pelit Berinfaq

إِنَّ مَلَكًا بِبَابٍ مِنْ أَبْوَابِ السَّمَاءِ يَقُوْلُ: مَنْ يُقْرِضِ الْيَوْمَ يُجْزَى غَدًا، وَمَلَكًا بِبَابِ آخَرَ يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَعَجِّّلْ لِمُمْسِكٍ تَلَفًا.

Sesungguhnya seorang Malaikat yang ada di sebuah pintu dari pintu-pintu langit berkata: “Barangsiapa meminjamkan pada hari ini, maka akan dibalas pada hari nanti.” Dan seorang Malaikat lagi yang berada pada pintu yang lain berkata, “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak dan percepatlah kehancuran harta orang yang pelit.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Hadits ini setidaknya memberikan pesan kepada para orang kaya agar gemar berinfak dan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Para orang kaya dari golongan muslim harus mencontoh bagaimana kedermawanan Utsman bin Affan yang pernah berinfak setara miliaran rupiah untuk perjuangan kaum muslimin dalam Perang Tabuk.

Nah, jika ada muslim kaya namun pelit, maka bersiaplah akan didoakan oleh para malaikat agar hartanya musnah dan lenyap tak tersisa layaknya kisah Qorun.

5. Berinfak Harus Karena Allah

ورجل وَسَّعَ الله عليه، وأعطاه من أصناف المال، فأُتي به فعرَّفه نِعَمه، فعرَفَها. قال: فما عملت فيها؟ قال: ما تركت من سبيل تُحِبُّ أن يُنْفَقَ فيها إلا أنفقت فيها لك. قال: كَذَبْتَ، ولكنك فعلت ليقال: جواد! فقد قيل، ثم أُمِر به فَسُحِب على وجهه حتى ألقي في النار

Dan orang yang diluaskan rezekinya serta diberi berbagai macam harta oleh Allah. Lalu ia dihadapkan kepada Allah kemudian dikenalkan nikmat-Nya, maka ia pun mengenalinya. Allah berfirman, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat ini?” Ia menjawab, “Aku berinfak karena-Mu di semua jalan yang Engkau sukai.” Allah berfirman, “Engkau berdusta. Engkau melakukan itu agar disebut dermawan, maka sungguh hal itu telah dikatakan.” Kemudian ia diperintahkan untuk dibawa lalu diseret dengan wajahnya sampai ia dilemparkan ke neraka. (HR Muslim)

Hadits di atas ini sebenarnya merupakan sebuah potongan hadits yang sangat penjang tentang 3 golongan yang akan pertama kali diadili pada hari penghisaban. Orang yang gemar berinfaq sendiri berada pada posisi ke 3 setelah orang yang syahid dan orang yang alim.

Masuk pada inti haditsnya, disini Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang berinfaq akan masuk neraka. Hal ini karena orang tersebut berinfaq bukan karena mengharapkan ridla Allah, melainkan karena ingin dikenal sebagai orang dermawan oleh masyarakat. So, jangan sampai Anda berinfaq dengan niat bukan karena Allah ya!

Hadits Tentang Hutang yang Tidak Dibayar

Harta yang ada di tangan kita belum tentu seluruhnya hak kita. Tujuh hadits berikut memuat ancaman bagi orang yang berhutang lalu tidak membayarnya.

1. Dibayar di Akhirat

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya).” (HR Ibnu Majah)

Hutang, sekecil apapun nominalnya tetaplah hutang. Karena itu meskipun Anda memiliki hutang 500 rupiah sekalipun dan yang dihutanginya masih terus menagih, maka Anda tetap harus membayarnya. Karena jika Anda terus mengelak dan tidak menyelesaikannya di dunia, maka permasalahan tersebut akan dituntaskan di akhirat.

Namun pada saat itu, Anda tidak bisa lagi membayar dengan mata uang apapun. Melainkan dengan pahala dan dosa yang Anda miliki. Dalam hal ini As Sindi Rahimahullah menjelaskan, “Maksudnya, akan diambil kebaikan-kebaikannya, dan akan diberikan kepada si pemberi hutang sebagai ganti dari hutang yang belum terbayar.” (Hasyiah As Sindi ‘ala Sunan Ibnu Majah, 2: 77).

2. Ruhnya Terkatung-katung

نفس المؤمن مُعَلّقة بدَيْنِه حتى يُقْضى عنه

“Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.” (HR At Tirmidzi)

Masih diantara perkara yang akan dihadapi orang yang meninggal namun masih menyisakan hutang, dalam hadits ini disebut bahwa orang yang meninggal namun masih memiliki hutang, maka ruhnya akan terkatung-katung tanpa arah hingga hutangnya dilunasi oleh ahli warisnya di dunia.

Dalam menafsirkan makna terkatung-katung ini, para ulama memiliki beberapa pendapat. Misalnya Imam Al Iraqi mengatakan, “Maksudnya, ia (di alam barzakh) dalam kondisi terkatung-katung. Tidak dianggap sebagai orang yang selamat dan tidak dianggap sebagai orang yang binasa sampai dilihat apakah masih ada hutang yang belum lunas atau belum?’” (Mirqatul Mafatih, 5: 1948).

3. Bertemu Allah dalam Keadaan Sebagai Pencuri

أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا

“Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri.” (HR. Al Baihaqi)

Bagi kaum muslim, tentu bertemu dengan Allah dan melihat dzat-Nya merupakan kenikmatan yang begitu besar. Saat bertemu dengan-Nya kita pun pasti berharap agar menemuinya dengan status sebagai hamba yang taat beribadah kepada-Nya.

Namun, jika Anda memiliki hutang dan seolah meremehkan hutang tersebut atau bahkan tidak ada niat untuk membayarnya, maka jangan harap akan bertemu Allah dalam keadaan yang baik! Justru Anda akan bertemu dengan-Nya dalam keadaan sebagai seorang pencuri. Naudzubillah min dzalika

4. Melalaikan Pembayaran Hutang adalah Kedzaliman

ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏

“Penundaan pelunasan hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kezaliman, maka jika hutang kalian ditanggung oleh orang lain yang mampu maka setujuilah.” (HR Bukhari)

Ketika Anda memiliki rezeki yang mellimpah dan di sisi lain Anda memiliki hutang yang belum terbayarkan kepada seseorang, maka pada saat itu yang seharusnya menjadi prioritas utama adalah membayar hutang tersebut lebih dahulu. Sebab jika tidak segera, bisa saja Anda wafat tanpa membayar hutang-hutang yang dimiliki. Dan tentu hal tersebut merupakan suatu yang harus dihindari.

Selain itu, jika masih saja terus menunda-nunda pembayaran hutang padahal Anda mampu, maka pada saat tersebut Anda sudah termasuk orang zalim. Dan orang zalim di dalam islam akan mendapatkan azab yang besar dari Allah.

5. Terhalang dari Masuk Surga

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: kesombongan, ghulul (harta khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits di atas secara umum menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggalkan dunia yang fana ini, kemudian dia terbebas dari tiga hal yaitu kesombongan, ghulul, dan hutang, maka insya Allah dia akan masuk surga.

Dalam memaknai lafadz hutang hadits ini, sebagian ulama mengatakan, “Ini berlaku bagi orang yang mampu melunasinya namun dia mangkir dari pelunasan”. Itu artinya, jika tidak membayar karena disebabkan kefaqiran yang sangat luar biasa, maka tidak termasuk ke dalam makna hadits di aras.

6. Dihancurkan Oleh Allah

مَن أخَذَ أمْوالَ النَّاسِ يُرِيدُ أداءَها أدَّى اللَّهُ عنْه، ومَن أخَذَ يُرِيدُ إتْلافَها أتْلَفَهُ اللَّهُ

“Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia.” (HR. Bukhari)

Tatkala mensyarah hadits ini, Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menyampaikan, “Maksudnya, orang yang berhutang tanpa kebutuhan dan tidak bermaksud untuk melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia. Yaitu, Allah tidak akan menolongnya dan tidak Allah beri keluasan rezeki. Bahkan Allah akan menghancurkan dia karena dia sejak awal sudah berniat menghancurkan harta seorang Muslim” (Mirqatul Mafatih, 5: 1957).

7. Dosanya Tidak Terampuni

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

Kita mungkin sudah mengetahui, orang yang mati syahid di dalam medan perang tentu akan masuk surga tanpa hisab. Namun ternyata disana terdapat pengecualian sebagaimana yang terdapat dalam hadits di atas. Ya, orang syahid tidak akan langsung masuk surga jika masih memiliki hutang pada dirinya.

Dalam hal ini Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan, “Semua dosa yang terkait dengan hak orang lain, baik dalam masalah darah, harta, kehormatan, semua ini tidak diampuni dengan syahadah (status syahid). Dan ini berlaku untuk orang yang mati syahid di darat. Adapun orang yang mati syahid di laut, maka semua dosanya diampuni termasuk dalam masalah hutang, karena terdapat hadis khusus tentang hal ini.” (Faidhul Qadir, 6: 463). Wallaahu A’lam

Kesimpulan

Dua puluh empat hadits di atas bergerak dari satu pangkal yang sama: rezeki, ajal, amal, dan celaka atau bahagianya seseorang sudah ditetapkan sejak ia berada di dalam kandungan, bahkan sudah dicatat 50.000 tahun sebelum langit dan bumi diciptakan. Karena itu tugas manusia hanyalah berikhtiyar dengan cara yang halal, lalu menyerahkan hasilnya kepada Allah.

Dari keyakinan itu lahir sikap terhadap harta. Rasulullah SAW mencontohkan kesederhanaan dalam makan, berwudhu, berpakaian, tempat tidur, sampai tempat tinggal, sementara ketamakan justru diancam dengan neraka. Kekayaan yang hakiki pun bukan banyaknya harta, melainkan rasa cukup di dalam hati, dan harta yang ada baru bernilai bila diinfakkan karena Allah, bukan agar disebut dermawan.

Terakhir, sebagian harta yang kita pegang bisa jadi adalah hak orang lain. Hutang yang tidak dibayar padahal mampu adalah kezaliman, membuat ruh terkatung-katung, menghalangi dari surga, dan tidak terhapus meski seseorang mati syahid. Menyelesaikannya di dunia jauh lebih ringan daripada menebusnya dengan pahala di akhirat. Wallaahu A’lam

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa maksud rezeki sudah diatur?

Maksudnya, kadar rezeki setiap orang sudah Allah tetapkan jauh-jauh hari. Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi (HR. Muslim), dan penetapan rezeki itu ditiupkan bersama ruh ketika seseorang masih berada di dalam kandungan (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu rezeki tidak mungkin tertukar.

Kalau rezeki sudah diatur, apakah masih perlu bekerja?

Masih. Rasulullah SAW justru berpesan, “Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki…” (HR. Ibnu Majah). Manusia tetap perlu berusaha semaksimal mungkin, hanya saja hasilnya diserahkan kepada Allah, dan cara mencarinya tidak boleh dengan bermaksiat kepada-Nya (HR. Thabrani).

Apakah islam melarang seorang muslim menjadi kaya?

Tidak. Meskipun Rasulullah mengabarkan bahwa kebanyakan penduduk surga adalah orang-orang fakir (HR. Bukhari dan Muslim), islam tidak melarang seorang muslim menjadi kaya. Banyak sahabat nabi yang masyhur akan kekayaannya, seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, dan keduanya dikenal sangat dermawan.

Apakah hidup sederhana berarti harus berpakaian seadanya?

Tidak selalu. Menjelaskan hadits riwayat Imam Tirmidzi tentang meninggalkan pakaian bagus karena tawadhu’, Syekh Usaimin menerangkan bahwa seseorang sebaiknya menyesuaikan kondisi: berpakaian sederhana di tengah orang yang hidup sederhana, dan berpakaian pantas di tengah orang yang berpakaian bagus.

Bagaimana nasib orang yang meninggal dan masih punya hutang?

Menurut hadits-hadits di atas, hutangnya tetap diperhitungkan di akhirat, hanya saja tidak lagi dibayar dengan dinar atau dirham melainkan dengan kebaikan dan keburukan (HR. Ibnu Majah), dan ruhnya terkatung-katung sampai hutangnya dilunasi (HR. At Tirmidzi). Bahkan orang yang mati syahid diampuni semua dosanya kecuali hutang (HR. Muslim) — meski Imam Al Munawi menerangkan bahwa hal ini berlaku bagi yang mati syahid di darat, sedangkan yang mati syahid di laut diampuni termasuk urusan hutangnya.

Catatan Redaksi

Panduan ini menggabungkan beberapa tulisan hadits di situs ini yang sebelumnya terpisah — tentang rezeki yang sudah diatur, pola hidup sederhana Rasulullah, kekayaan, dan hutang yang tidak dibayar — yang disatukan pada 23 September 2026 agar pembahasannya utuh dalam satu halaman.

Baca juga:

Hadits Tentang Anjuran Menikah dan Memilih Pasangan

Hadits Tentang Menjelek-jelekan Orang Lain

Hadits Tentang Berprasangka Buruk

Hadits Tentang Cita-cita

Hadits Tentang Orang Tua yang Terlalu Mengekang Anaknya

Hadits Tentang Kejujuran Membawa Kebaikan

Hadits Tentang Sakit dan Sabar