Apakah Dikalu Eyeshadow BPOM dan Halal MUI? Ini Jawabannya!

Seiring zaman yang semakin berkembang, banyak cara yang dilakukan oleh para wanita untuk menghias dirinya, salah satunya adalah dengan merias mata mereka dengan eyeshadow. Nah, diantara brand eyeshadow yang kini beredar di pasaran Indonesia adalah Dikalu.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, sebenarnya apakah Dikalu Eyeshadow BPOM dan sudah halal MUI? Ataukah seperti apa?

Mengetahui status suatu produk sudah BPOM dan halal atau belum tentu merupakan suatu hal yang baik untuk dilakukan. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap produk yang mungkin tidak diketahui asal-usulnya secara pasti.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Dikalu Eyeshadow. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Dikalu Eyeshadow

Sebelum masuk kepada inti pembahasannya berupa penjelasan seputar status BPOM dan kehalalannya, pada bagian ini kami akan sedikit mengupas terlebih dahulu seputar profil dari eyeshadow ini.

Namun memang, tidak banyak informasi yang dapat disajikan, mengingat sedikitnya sumber informasi tentangnya. Bahkan tidak satupun ditemukan adanya web official maupun akun instagram resmi milik Dikalu. Karena itu satu-satunya sumber informasi adalah para sellernya yang bertebaran di berbagai marketplace.

Salah satu seller tersebut adalah akun urban_bags di platform oren yang sudah menjual lebih puluhan ribu produk Dikalu. Pada akun tersebut, ia menulis deskripsi tentang perias mata ini berupa:

  • 100% Merek Berkualitas kelas Tinggi
  • Portabel dan nyaman digunakan
  • Warna berbeda-beda untuk tampilan berbeda
  • Bubuk halus
  • Mudah diwarnai
  • Tekstur matte dan glitter
  • Kaya warna
  • Efek yang tahan lama
Kredit foto: shopee.co.id

Adapun keunggulan serta manfaatnya antara lain adalah:

  • Hadir dengan 9 warna cantik
  • Sangat pigmented
  • Warna cerah dan berkilau
  • Dalam 1 palet sudah termasuk eyeshadow Matte dan eye shadow Gliiter!
  • Dengan packaging yang simple dan unik, sangat mudah untuk dibawa kemanapun!
  • Warna yang tahan lama dan indah
  • Dapat menciptakan efek riasan yang berkilau
  • Bahan-bahan berkualitas tinggi dengan warna kilauan sutra, bisa bertahan sepanjang hari
  • Warna bervariasi dari warna putih/krem ​​hingga warna gelap yang ideal untuk efek Smokey
  • Warna mengkilat dan dengan bahan-bahan untuk merawat kulit di sekitar mata
  • Dan masih banyak yang lainnya

Oh ya, jika dilihat dari deskripsinya juga disebutkan bahwasanya brand ini berasal dari China. Karena itu tentu saja ia termasuk dalam produk impor.

Itulah sekelumit profil dari brand perias mata ini. Kembali pada pertanyaan awal, sebenarnya apakah Dikalu Eyeshadow BPOM dan halal MUI?

Apakah Dikalu Eyeshadow BPOM dan Halal MUI?

Masuk pada inti pembahasan, lalu apakah Dikalu Eyeshadow sudah BPOM dan halal MUI? Guna menjawab hal ini tentu kita harus bersandar kepada pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya. Yang mana tentu dalam hal ini adalah BPOM dan MUI itu sendiri.

Karena itu, kami pun sudah melakukan penelusuran terhadap kedua situs resmi lembaga tersebut untuk memastikannya. Lalu bagaimanakah hasilnya?

Tapi sebelumnya, memang jika merujuk kepada para selllernya, disana mereka tidak mencantumkan informasi apakah produk yang mereka jual sudah BPOM maupun halal. Namun apakah benar-benar faktanya seperti itu? Atau justru pihak seller lupa mencantumkan statusnya? Will see.

Status BPOM

Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Dikalu” pada kolom pencarian bagian nama merk dan nama produk, disana kami tidak mendapati adanya satupun izin edar atas nama Dikalu.

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Karena itu, sampai sini bisa dikatakan bahwasanya keamanan dari Dikalu belum dijamin oleh negara ya.

Status Halal MUI

Karena tidak memiliki izin edar dari BPOM, kami sudah hampir memastikan bahwasanya tentu Dikalu pun belum memiliki sertifikat halal dari MUI. Benar saja, ketika kami telusuri di situs cek halal dengan menggunakan kata kunci yang sama, maka hasilnya adalah nihil. Yang ada hanya tulisan berupa “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Kredit foto: halalmui.org

Kesimpulan

Dengan demikian jika Anda bertanya apakah Dikalu Eyeshadow BPOM dan halal MUI, maka jawabannya hingga saat ini ia belum memiliki izin edar BPOM maupun sertifikat halal dari MUI. Dari fakta ini, kami menghimbau kepada Anda agar lebih berhati-hati atas produk ini dikarenakan tidak ada jaminan atasnya. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Kumpulan Hadits Tentang Zina Mata