Jawaban singkat (dicek 17 September 2026): Schweppes halal. Cek Produk Halal BPJPH mencatat Schweppes Ginger Ale, Schweppes Soda Water, dan Schweppes Botanical Drink atas nama PT Coca-Cola Bottling Indonesia dengan nomor sertifikat ID00410000088861020. Yang perlu diingat, air tonik atau soda sering dijadikan campuran koktail, dan campurannya itulah yang bisa haram.
Bagi sebagian orang, minuman bersoda adalah minuman favorit di kala bosan dengan air putih. Rasanya yang cenderung manis dan sensasi segar di lidah membuat minuman ini semakin diminati. Karena itu, tidak heran jika di pasaran banyak brand minuman berkarbonasi, baik itu lokal maupun impor.
Catatan redaksi (14 September 2026): kolom masa berlaku sertifikat di artikel ini sudah kami hapus. Data tersebut dikutip dari arsip LPPOM MUI saat artikel ditulis dan kini tidak bisa lagi diperbarui — sejak Oktober 2019 sertifikat halal diterbitkan BPJPH, yang basis datanya hanya mencantumkan tanggal terbit. Status terbaru setiap produk bisa dicek langsung di Cek Produk Halal BPJPH.
Salah satu brand tersebut ialah Schweppes. Namun pertanyaannya, apakah Schweppes halal atau tidak?
Sebagai seorang muslim, tentu memastikan kehalalan suatu makanan atau minuman merupakan suatu hal yang harus dilakukan. Bagaimana tidak, jika seandainya mengonsumsi yang haram, maka setiap muslim akan menanggung akibatnya.
Nah, maka dari itu pada artikel ini kami akan mencoba untuk memastikan apakah minuman Schweppes itu halal, atau jutsru tidak? Kuy simak penjelasannya!
Mengenal Schweppes

Dikutip dari wikipedia, Schweppes adalah sebuah merek minuman yang berasal dari Republik Jenewa dan telah terjual di hampir seluruh bagian dunia. Merek ini meliputi berbagai macam lemonade, air berkarbonasi, dan ale jahe.
Dalam catatan sejarahnya, bisa dikatakan Schweppes merupakan salah satu merk minuman berkarbornasi tertua di dunia. Bayangkan saja, brand ini sudah ada sejak akhir abad 18, tepatnya pada tahun 1783. Adalah Johann Jacob Schweppe yang mengembangkan sebuah proses untuk memproduksi air mineral berkarbonasi didasarkan pada penemuan Joseph Priestley.
Selama perjalanannya tersebut, Schweppes tentu telah mengarungi dinamika bisnis yang sangat luar biasa. Kini, sebagai merk dagang yang telah masuk di hampir seluruh negara, Schweppes dipegang oleh beberapa perusahaan besar seperti Keurig Dr Pepper, Coca Cola Company, Suntory, dan Swire Coca-cola.
Di Indonesia sendiri, Schweppes yang beredar di pasaran berada di bawah tanggung jawab PT. Coca-Cola Indonesia. Terdapat setidaknya 3 varian Schweppes yang hadir di Indonesia, ketiganya adalah:
- Schweppes Ginger Ale
- Schweppes Air Tonik
- Schweppes Air Soda
Untuk komposisinya sendiri, tentu setiap varian memiliki komposisi yang berbeda. Misalnya untuk varian Schweppes Ginger Ale komposisinya adalah:
- air berkarbonasi, gula, pengatur keasaman (asam sitrat, trinatrium sitrat)
- perisa alami, pengawet (natrium benzoat), pemanis buatan (asesulfam k, sukralosa)
- garam, pewarna alami karamel (kelas iv)
Adapun untuk komposisi varian lain meskipun berbeda, sejatinya ketiga varian tersebut memiliki komposisi yang tidak jauh berbeda. Jika Anda ingin mengetahuinya secara lebih detail dapat klik di link ini
Berdasarkan berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari minuman berkarbonasi yang satu ini?
Schweppes Halal?
Berbicara soal kehalalan minuman bersoda, pada hakikatnya seluruh brand minuman bersoda adalah halal selama tidak mengandung alkohol dan zat-zat haram lainnya serta tidak dikonsumsi secara berlebihan. Sebab jika dikonsumsi berlebihan akan memberikan banyak dampak negatif bagi tubuh.
Diantara bahaya kebanyakan minuman soda antara lain meningkatkan sindrom metabolik, gangguan kadar gula darah, tekanan darah tinggi dan kadar kolesterol tinggi yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular kronis, serta tekanan darah tinggi.
Nah jika sampai sudah menimbulkan penyakit, maka hukum meminum soda seperti merk Schweppes bagi orang tersebut menjadi haram.
Oh ya, Schweppes ini sendiri pada dasarnya ia juga telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Hal ini berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “Schweppes”, disana setidaknya ada 3 sertifikat yang menunjukkan kehalalan 3 varian Schweppes yang ada di Indonesia.
Berikut ini salah satu sertifikat halalnya:
| Nama Produk | Schweppes Soda Water |
| Produsen | PT. Coca-Cola Bottling Indonesia |
| Nomor Sertifikat | LPPOM-00120007031297 |

Nomor Sertifikat BPJPH Terbaru (17 September 2026)
Nomor LPPOM di atas adalah nomor lama. Pencarian produk “schweppes” dengan pelaku usaha “coca-cola” di Cek Produk Halal BPJPH kini menampilkan:
| Produk | Pemegang Sertifikat | Nomor Sertifikat Halal | Tanggal |
| Schweppes Ginger Ale, Soda Water, Botanical Drink | PT Coca-Cola Bottling Indonesia | ID00410000088861020 | 13 Agustus 2021 |
| Schweppes Botanica Soda Water, Botanica Drink Can | PT Aeon Indonesia | ID00410014351430124 | 7 Agustus 2025 |

Beberapa hotel dan restoran juga mendaftarkan “Schweppes Tonic Water” sebagai menu bersertifikat, tetapi sertifikat itu berlaku untuk menu di tempat tersebut. Minuman bersoda lokal yang juga sering ditanyakan ada di ulasan Green Sands.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Schweppes halal atau tidak, maka jawabannya adalah halal, dan sertifikatnya kini tercatat di BPJPH (ID00410000088861020). Namun ia dapat menjadi haram ketika dikonsumsi secara berlebihan dan telah memberikan dampak buruk bagi tubuh. Wallaahu A’lam
Temukan status halal minuman lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.