Apakah Bean Boozled Halal? Terdaftar BPOM, Belum Halal

Jawaban singkat (dicek 19 September 2026): Bean Boozled belum bersertifikat halal. Permen Jelly Belly ini memang terdaftar di BPOM lewat importir PT Primasari Eterna (misalnya ML 324509499900) dan produsennya menyatakan tanpa alkohol, tetapi produsennya sendiri menegaskan produknya tidak bersertifikat halal, dan Cek Produk Halal BPJPH tidak mencatatnya.

Bagi yang mengikuti dunia peryoutubean, mungkin pernah mendengar adanya Bean Boozled Challenge. Ya, kala itu challenge ini menjadi salah satu konten yotube para youtuber milenial, sehingga tak heran banyak orang yang terpengaruh untuk melakukan challenge ini.

Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.

Namun disini kami tidak akan mengulas lebih jauh seputar challenge tersebut. Yang akan kami bahas adalah pertanyaan bean boozled halal atau enggak sih?

Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut, sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengupasnya secara tuntas dari berbagai fakta yang kami temukan di lapangan.

Mengenal Bean Boozled

Bean boozled adalah produk permen dari salah satu perusahaan permen ternama di dunia yaitu Jelly Belly. Jelly Belly sendiri merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak lama, tepatnya pada akhir abad ke 19. Karena itu, produsen permen yang berasal dari Amerika ini telah memiliki reputasi yang besar di dunia Internasional.

Perusahaan Jelly Belly meluncurkan produk been boozled pada tahun 2008. Permen ini diproduksi dengan keunikan yang tidak dimiliki permen pada umumnya. Dalam satu paketnya, permen ini memiliki dua kategori rasa, yakni enak dan tidak enak, saking tidak enaknya, rasa permen ini dapat membuat Anda mual bahkan muntah.

Untuk varian rasa yang manis dan lezat, terdapar rasa toasted marshmallow, birthday cake, buttered popcorn, licorice, peach, chocolate pudding, juicy pear, coconut, tutti-frutti dan strawberry banana smoothie.

Adapun rasa yang aneh dan tidak masuk akal antara lain adalah  rasa walang sangit, air cucian piring, telur busuk, ekor sigung, kotoran hidung, makanan anjing, angin busuk, susu basi, kaus kaki bekas dan ikan busuk.

Meskipun rasa pada bagian kedua terbilang sangat menjijikan, permen ini masih layak dikonsumsi kok karena menggunakan food grade flavor dalam proses pembuatannya.

Untuk komposisi utamanya, permen ini menggunakan gula dan sirup jagung sebagai bahan utamanya. Keduanya digunakan dengan tujuan agar permen ini menjadi legit. Selain itu, fungsi gula dan sirup adalah sebagai pengental, pengikat, sekaligus pengawet.

Adapun komposisi lainnya dapat anda lihat pada screenshot dibawah ini yang kami ambil dari situs heb.com:

Dilihat dari berbagai fakta yang telah kami sebutkan, lantas bagaimana status kehalalan dari bean boozled?

Bean Boozled Halal?

Untuk mengetahui status kehalalan dari suatu produk makanan, tentu diperlukan berbagai pertimbangan yang matang dan tidak bisa sembarangan. Di Indonesia sendiri, tentu pihak yang memiliki kemampuan tersebut adalah MUI.

Hingga saat ini, ketika kami melakukan penelusuran di situs cek halal milik LPPOM MUI dengan menggunakan kata kunci “bean boozled”, disana saat artikel ini ditulis kami tidak menemukan satupun sertifikat halal atasnya.

Namun, tidak otomatis suatu produk menjadi haram hanya karena tidak mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Sebab, pada hakikatnya sertifikat halal dari MUI hanya sebagai wasilah agar kaum muslim lebih merasa aman ketika mengonsumsinya.

Dikutip dari situs halalguidance.com, disana tim dari situs tersebut mencoba menanyakan langsung kepada pihak Jelly Bean seputar kehalalan dan bahan baku dari bean boozled.

Pihak Jelly Bean pun menjawab dengan: “Terima kasih atas pertanyaan Anda. Produk kami tidak mengandung alkohol, namun tidak bersertifikat Halal.”

Pengecekan Ulang per 19 September 2026

Di Cek Produk BPOM, Bean Boozled tercatat sebagai kembang gula lunak:

Hasil pencarian bean boozled di Cek Produk BPOM: dua produk Kembang Gula Lunak Rasa Pedas Bean Boozled Fiery Five Challenge merek Jelly Belly bernomor ML 324509499900 dan ML 324509475900 dari PT Primasari Eterna
Hasil pencarian “bean boozled” di Cek Produk BPOM, 19 September 2026. (Tangkapan layar: cekbpom.pom.go.id)

Kedua izin edar itu untuk varian Fiery Five Challenge (rasa pedas), terbit 2020. Di Cek Produk Halal BPJPH, pencarian “bean boozled” tidak menemukan sertifikat, dan hasil untuk “jelly belly” hanya menu minuman dari usaha lain yang kebetulan bernama sama. Karena permen jeli sering memakai gelatin, status tanpa sertifikat ini perlu diperhatikan. Permen impor lain yang kami telusuri adalah permen panda.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah bean boozled halal atau tidak? Maka kami pun belum dapat memastikannya. Hal ini karena tidak adanya sertifikat halal dari MUI maupun dari dewan halal di negeri lainnya.

Namun, secara umum bahan-bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatannya tidak ada yang bermasalah.

Per 19 September 2026 statusnya masih sama: terdaftar BPOM, belum bersertifikat halal.

Temukan status halal produk lain:

Permen Bola Korea

Permen Yupi Bolicious

Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.