Permen Panda Halal atau Haram? Ini Jawabannya!

Anda masih ragu, permen panda halal atau haram?

Mungkin, sejak kecil Anda sudah akrab dengan permen yang satu ini. Namun karena belakangan, muncul isu dan berita soal status halalnya yang meragukan.

Alhamdulillah jika akhirnya Anda mencari tahu terlebih dahulu. Itu artinya, Anda aware dengan halal dan haram yang dituntut Islam.

Lalu, bagaimana faktanya? Apakah permen susu panda ini halal? Mari kita ulas!

Mengenal Permen Susu Panda (White Rabbit)

Mungkin karena tulisan dalam bungkus permennya yang menggunakan aksara Tiongkok dan tidak banyak yang tahu, masyarakat memberi istilah tersendiri untuk permen ini.

Mengingat rasanya yang seperti susu dan bungkusnya ada gambar panda, maka dinamailah makanan ini sebagai permen susu panda, hingga banyak yang latah dengan sebutan ini.

Padahal, nama produknya yang benar ini adalah white rabbit creamy candy. Permen ini berasal dari China dan sudah ada sejak tahun 1943 dan menjadi produk yang cukup ikonik, termasuk di Indonesia. Salah satu keunikannya, bungkusnya juga bisa dimakan.

Produsennya sendiri adalah Shanghai Guan Sheng Yuan Food, Ltd. Mengutip Wikipedia, bahan-bahan yang produsennya gunakan untuk produk ini antara lain:

  • Cairan maltosa
  • Gula pasir putih
  • Susu bubuk
  • Mentega
  • Gelatin
  • Vanilin
  • Tepung jagung
  • Sirup
  • Gula tebu
  • Susu

Menurut kajian LPPOM MUI, ada beberapa titik kritis keharaman yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli permen. Mulai dari perisa, pewarna, kandungan lemak, hingga gelatin. Faktanya, tak sedikit permen yang dalam bahan dan proses pembuatan membuatnya mengandung bahan non-halal.

Lalu, bagaimana dengan permen white rabbit rasa susu ini?

Permen Susu Panda Halal atau Haram?

Pada 2019, tim MUI pernah dikonfirmasi mengenai status kehalalan dari permen ini. Menurut MUI, sejak beredar hingga saat itu, produsen dan distributor White Rabbit belum pernah datang dan mengajukan sertifikat halal kepada mereka.

Jadi, MUI sendiri berlepas tangan dan tidak bisa menyebut apakah permen ini halal atau haram. Kini, hingga tulisan ini dibuat (Mei 2022), jika Anda cek di situs Halal MUI, Anda juga belum bisa menemukan nama produk ini sebagai bagian bahan makanan yang tersertifikasi halal.

Sama dengan MUI, BPOM yang mengurusi keamanan dan aspek medis juga berdasarkan hasil pengecekan kami belum memberi jaminan.

Jadi, permen susu panda halal atau haramnya belum terjamin oleh otoritas keagamaan dan kesehatan Indonesia.

Namun, fakta yang perlu Anda perhatikan, permen ini sudah mendapatkan label non-halal dari pemerintah Malaysia dan Brunei Darussalam.

Mengutip The Rakyat Post, media asal Malaysia, pada 2019 lalu, Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri Fuziah Salleh merilis pernyataan bahwa permen Kelinci Putih telah dipastikan HARAM.

Kesimpulan ini didapat setelah Departemen Kimia Malaysia meneliti kandungan permen tersebut setelah mendapatkan permintaan dari JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), yang penasaran dengan kandungannya. Pasalnya, meski sudah beredar lama di Malaysia, white rabbit juga belum pernah mengajukan sertifikat halal.

Hasilnya, dalam permen ini terdapat kandungan DNA babi. Jadi, keharamannya sudah jelas menurut mereka.

Kesimpulannya, permen ini memang belum MUI pastikan status kehalalannya. Namun kita dapat mengikuti pendapat otoritas negara lain seperti Malaysia yang sudah meneliti kandungan dari permen susu panda. Apalagi, karena produk ini impor, besar kemungkinan kandungan produk yang beredar di Malaysia dan Indonesia sama saja.

Adapun mengenai produk permen susu panda tiruan yang mengklaim bukan white rabbit, maka kami tidak tahu. Tulisan yang kami maksud membahas untuk brand white rabbit, bukan versi KW-nya.

Saran kami sih, mending beli yang sudah jelas halal. Banyak kok permen halal dan enak yang beredar di pasaran. Harganya juga terjangkau, seperti permen yang kami rekomendasikan ini:

BELI PERMEN ALTERNATIF PERMEN PANDA

Wallahu’alam.**

Temukan Status Halal Produk Lain:

Push Pop

Permen Bola Korea

Mojito