Tenten Vitamin Halal? Belum Terdaftar BPOM dan Belum Halal

Jawaban singkat (dicek 14 September 2026): Tenten Chewable Tablet dari Hanmi Pharm belum bersertifikat halal, dan tidak ditemukan di Cek Produk BPOM. Merek TENTEN yang terdaftar di BPOM adalah camilan dan oatmeal dari importir lain, bukan suplemen ini. Karena itu status halalnya masih syubhat.

Tenten chewable tablet halal atau haram? Bagaimana kenyatannya?

Suplemen yang satu ini belakangan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Mungkin, Anda termasuk yang penasaran dengannya.

Katanya, produk multivitamin ini mengandung berbagai khasiat yang baik untuk tubuh. Selain rasanya yang enak dan mudah dikonsumsi, termasuk untuk anak-anak.

Namun, apakah tenten chewable tablet halal? Kami akan mengulas jawabannya dalam artikel ini!

Mengenal Tenten Chewable Tablet

Jadi, tenten chewable tablet ini adalah produk impor dari Korea Selatan. Produsennya adalah perusahaan farmasi bernama Hanmipharm, yang memproduksi berbagai jenis obat-obatan.

Mengutip situs resminya, sejak 1973, Hanmi sudah berdiri dan terus berkembang. Bahkan, pada tahun 2021, Hanmi mendapatkan Penghargaan Kepresidenan dari Korea Brand Award.

Produk tablet chewy yang kita bahas ini hanyalah satu dari sekian banyak produk yang Hanmi keluarkan. Ada banyak sekali bahan aktif yang terkandung dalam komposisi tenten chewable tablet, antara lain:

  • Vitamin A sintesis
  • Cholecalciferol granule
  • Thiamine
  • Riboflavin fosfat sodium
  • Pyridoxine HCI
  • Asa askorbat
  • Tokoferol asetat
  • Asam folat
  • Nicotinamicide
  • Kalsium fosfat
  • Magnesium gliserofosfat
  • Magnesium oksida
  • Asam orotic
  • Ubidecarenone

Secara manfaat, Hanmi sebagaimana tercantum dalam situs resmi menjelaskan manfaat produk ini. Mulai dari membantu problem pada masa perkembangan, kelelahan saat dan pasca sakit, kelelahaan fisik, masa menyusui, hingga masalah penuaan.

Lalu, bagaimana status halalnya?

Titik Kritis Kehalalan Obat dalam Kajian MUI

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI, pernah memberi warning mengenai titik kritis yang potensial bersumber dari bahan dan proses yang haram pada obat.

Hal yang paling penting dan awal, adalah asal muasal dari bahan aktif yang digunakan. Faktanya, ada sejumlah bahan aktif yang sumbernya hewani. Nah, jika sumbernya hewani, maka perlu dipastikan berasal dari hewan yang halal.

Selain bahan aktif, MUI juga mewanti-wanti bahan tambahan lain seperti bahan pengemulsi, bahan pewarna, bahan perisa, bahan pengisi tablet, bahan pengkilap, bahan pemanis, bahan pelarut dan bahan enkapsulasi. 

Jadi, ada banyak sekali sebenarnya yang perlu diperhatikan dan dipastikan pada produk obat-obatan. Termasuk, tenten chewable tablet.

Apakah Tenten Chewable Tablet Halal?

Sebagai masyarakat biasa, kita mungkin tidak punya fasilitas laboratorium untuk meneliti dan mengkaji langsung produk yang sedang kita bahas ini.

Untungnya, di Indonesia ada BPOM dan MUI yang memiliki otoritas untuk memverifikasi status kehalalan dari suatu produk. Karenanya, kita tinggal pastikan saja faktanya.

Jadi, apakah tenten chewable tablet halal? Berdasarkan penelusuran kami, produk tenten chewable tablet belum terdaftar di BPOM dan belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Data ini kami temukan dari situs resmi kedua website tersebut.

Sebagai pembanding, kami juga mengecek situs Halal Malaysia Official sebagai otoritas produk halal di Malaysia, dan hasilnya kami juga tidak menemukan produk ini sudah mendapatkan sertifikat.

Dengan demikian, jika Anda bertanya tenten chewable tablet halal atau haram, maka belum ada otoritas yang menjamin kehalalannya. Artinya, ada kesamaran (syubhat) dalam statusnya.

Pengecekan Ulang per 14 September 2026

Pencarian “tenten chewable” di Cek Produk BPOM tidak menemukan data:

Hasil pencarian tenten chewable di Cek Produk BPOM dengan keterangan No matching records found atau tidak ada data
Hasil pencarian “tenten chewable” di Cek Produk BPOM, 14 September 2026. (Tangkapan layar: cekbpom.pom.go.id)

Pencarian “tenten” saja memang menemukan 18 produk, tetapi semuanya pangan olahan merek TENTEN seperti buah prune kering, oatmeal, kerupuk beras, dan kukis dari importir PT Antar Benua Sukses dan PT Artha Sumatera Abadi, bukan tablet vitamin Hanmi. Di Cek Produk Halal BPJPH, pencarian “tenten chewable” juga tidak menemukan sertifikat. Suplemen yang tidak terdaftar di BPOM tidak pernah dievaluasi keamanannya di Indonesia; soal kaitan izin edar dan halal, baca juga jika sudah BPOM apakah halal.

Berdasarkan fakta tersebut, ada baiknya Anda mencari produk suplemen alternatif lain yang kehalanannya sudah pasti. Selain lebih aman, itu juga lebih menjamin keberkahan. Kecuali jika setelah tulisan ini kami publikasikan sertifikatnya ada, tentu Anda bisa mengkonsumsinya tanpa ragu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Tenten vitamin halal?

Belum ada otoritas yang menjamin kehalalannya, sehingga statusnya syubhat. Pada pengecekan 14 September 2026, pencarian “tenten chewable” di Cek Produk Halal BPJPH tidak menemukan sertifikat, dan penelusuran ke situs Halal Malaysia Official juga tidak menemukan sertifikat untuk produk ini.

Apakah Tenten Chewable Tablet sudah terdaftar BPOM?

Tidak ditemukan. Pencarian “tenten chewable” di Cek Produk BPOM tidak menemukan data. Pencarian “tenten” saja memang memunculkan 18 produk, tetapi semuanya pangan olahan merek TENTEN seperti prune kering, oatmeal, kerupuk beras, dan kukis dari importir PT Antar Benua Sukses dan PT Artha Sumatera Abadi, bukan tablet vitamin Hanmi.

Apa komposisi Tenten Chewable Tablet?

Bahan aktifnya antara lain vitamin A sintesis, cholecalciferol granule, thiamine, riboflavin fosfat sodium, pyridoxine HCI, asam askorbat, tokoferol asetat, asam folat, nicotinamide, kalsium fosfat, magnesium gliserofosfat, magnesium oksida, asam orotic, dan ubidecarenone.

Kenapa status halal suplemen seperti Tenten perlu dipastikan?

LPPOM MUI mewanti-wanti bahwa sebagian bahan aktif obat bersumber dari hewan, sehingga perlu dipastikan berasal dari hewan yang halal. Selain bahan aktif, bahan tambahan seperti pengemulsi, pewarna, perisa, pengisi tablet, pengkilap, pemanis, pelarut, dan bahan enkapsulasi juga harus diperiksa.

Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.