Satu diantara brand kosmetik premium yang hadir ke Indonesia adalah SK II. Ya, brand asal Jepang ini sudah memasuki pasar nusantara sejak cukup lama. Karena itu, mungkin bagi sebagian orang “berada” sudah menjadikannya sebagai kosmetik harian.
Namun yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, apakah SK II halal atau tidak? Pertanyaan seperti ini memang sudah sepatutnya untuk dijawab, terlebih jika Anda memang merasa sebagai seorang muslim sejati.
Seorang muslim jelas harus terikat dengan hukum syara dalam setiap keadaan. Dan salah satu hukum yang dibebankan tersebut ialah menggunakan produk halal dalam setiap sendi kehidupan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status kehalalannya berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari beberapa sumber.
Mengenal SK II
Dikutip dari wikipedia.id, SK-II (dibaca S-K-Two) adalah sebuah merek kosmetik Jepang yang diluncurkan pada awal 1980 an. Merek tersebut dimiliki oleh perusahaan induk Procter & Gamble (P&G) dan dijual serta dipasarkan sebagai solusi perawatan kulit premium di Asia Timur, Asia Tenggara, Amerika Utara, Eropa dan Australia.
Kemudian, dilansir dari website resminya, produk dengan embel-embel kulit tampak sebening kristal ini memiliki banyak koleksi skincare dan hampir semuanya mengandung Pitera.
Penggunaan Pitera tersebut diperoleh setelah para ilmuwan SK-II berupaya menemukan kunci untuk menjadikan kulit cantik sejak tahun 1970-an. Berbagai formula telah diteliti hingga mereka melihat tangan para pembuat sake yang lembut dan awet muda. Peristiwa tidak sengaja tersebut membawa ilmuwan SK-II menemukan formula perawatan wajah yang sangat efektif.
Akhirnya, SK-II berhasil merilis produk berbasis Pitera yang dihasilkan dari proses fermentasi terkontrol. Cairan tersebut kaya akan vitamin, asam amino, mineral, dan asam organik. Suatu kombinasi menakjubkan yang meningkatkan proses peremajaan kulit sedemikian rupa.
Berbicara mengenai produknya, ada banyak produk skincare yang dirilis SK-II untuk berbagai kondisi kulit, mulai dari berminyak, kering, dan sensitif. Tak hanya itu, beberapa produk memiliki kegunaan untuk menghambat tanda-tanda penuaan dini. Berikut ini diantara beberapa produknya,
Jika Anda memang ingin mengetahui lebih lengkap seluruh produknya maka dapat mengklik link ini.
Dari berbagai fakta di atas, lantas apakah SK II halal atau tidak sih?
SK II Halal?
Bisa dikatakan, SK II adalah salah satu brand kosmetik yang sudah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Karena itu jelas khasiat dan manfaat dari setiap produknya tidak perlu diragukan lagi.
Namun yang agak mengherankan bagi kami adalah tidak ada satupun lembaga halal dimanapun yang telah memberikan sertifikat halal atasnya, termasuk di Indonesia. Berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI, disana kami tidak menemukan satupun sertifikat atas nama SK II.
Karena tidak ada sertifikatnya, ini berarti ada dua kemungkinan, Pertama, pihak SK II tidak berani mengajukan proses sertifikasi. Kedua, proses sertifikasinya gagal. Hanya saja, kemungkinan pertama lah yang menurut kami terjadi. Yakni SK II memang tidak pernah sama sekali mengurus sertifikat halal.
Titik Kritis Kehalalan
Menurut kami, salah satu alasan kenapa hingga kini SK II tidak berani mengurus sertifikasi halal adalah karena kandungan Pitera yang ada di dalamnya.
Pitera (galactomyces ferment filtrate/GFE) sendiri adalah sejenis Jamur Hasil Fermentasi dari Sake. Sake sendiri adalah sebuah minuman alkohol yang kadar alkoholnya di kisaran belasan persen. Mengutip dari halalcorner.com, yang perlu diamati dalam kosmetik yang mengandung Pitera ini adalah,
- Proses pembuatan GFE
- Ingredient lain dalam kosmetik
- Proses produksi
- Komponen lainnya dalam standar produk halal
Nah, karena hingga saat ini SK II belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI maupun dewan halal negara lainnya, maka kami pun agak sedikit ragu dengan kehalalannya.
Informasi Lainnya
Kami pun memperoleh informasi dari seorang youtuber dengan Channel Mami Yowa. Dalam salah satu videonya, beliau sudah menjelaskan bahwa dirinya pernah mengirim email dan bertanya tentang kehalalannya kepada pihak P&G selaku produsen SK II. Berikut ini emailnya,
Lalu ternyata email tersebut dijawab oleh P&G, dan inilah jawabannya,
Dari jawaban pihak P&G tersebut, sangat jelas sekali bahwa mereka seolah menjawab dengan cara diplomatis. Dalam artian ketika ditanya halal, mereka justru mengalihkan jawaban kepada manfaat dari produknya. Bukankah jika memang betul-betul halal mereka dapat langsung dengan tegas menyatakan halal? Akan tetapi kenapa mereka tidak melakukannya?
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh penjelasan di atas, jika Anda bertanya kepada kami apakah SK II halal atau tidak, maka jawabannya adalah kami tidak dapat memastikan kehalalannya. Bahkan kami cenderung meragukan kehalalannya dikarenakan kandungan Pitera dan jawaban dari pihak P&G yang tidak tegas. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!