Jawaban singkat (dicek 23 September 2026): permen jelly jeruk mandarin merek Chen Liang Ji sudah bersertifikat halal. Di Cek Produk Halal BPJPH produk ini terdaftar sebagai CHEN LIANG JI MANDARIN ORANGE JELLY CANDY (PERMEN JELI RASA JERUK MANDARIN) dengan nomor sertifikat ID00410009317330823, terbit 28 September 2023. Izin edar BPOM-nya 224509057077.
Sebenarnya permen jelly jeruk mandarin halal atau haram sih?
Hampir setiap orang, baik tua maupun muda tentu menyukai permen. Bentuknya yang kecil dan rasanya yang manis membuat siapapun ketagihan untuk memakannya.
Nah, salah satu permen yang kini cukup digemari banyak orang adalah permen jelly jeruk mandarin. Rasanya yang manis dan teksturnya yang kenyal membuat permen ini terus diminati.
Namun, bagaimanakah status kehalalannya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, di artikel ini kami telah mencoba untuk mengulas seputar kehalalannya.
Mengenal Permen Jelly Jeruk Mandarin
Sebelum mengulas lebih jauh status kehalalan dari produk permen ini, tentu ada baiknya Anda mengetahui lebih dahulu seputar berbagai hal yang berkaitan tentangnya.
Mungkin karena tulisan dalam bungkus permennya yang menggunakan aksara Tiongkok dan tidak banyak yang tahu, maka sebagian orang memberi istilah tersendiri untuk permen ini.
“Permen Jelly Jeruk Mandarin”, begitulah namanya. Dinamakan dengan nama tersebut karena memang bentuknya yang kenyal seperti jelly dan rasanya yang seperti rasa jeruk. Adapun nama Mandarin, itu karena pada kemasannya tertulis dengan bahasa mandarin.
Produk ini berasal dari negara China. Nama aslinya adalah Chen Liang Ji. Produsennya adalah ZHONGSHAN HONGMAO LIUHE FOOD CO., LTD. Adapun perusahaan yang mengimpornya adalah PT Petrona Inti Chemindo yang berkedudukan di Jakarta.
Pengungkapan: artikel ini memuat tautan belanja, sebagian merupakan tautan afiliasi yang dapat memberi Halalan.id komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda. Tautan ini tidak memengaruhi status halal yang kami tulis. Selengkapnya.
Mengenai komposisinya, permen ini menggunakan bahan baku yang tidak jauh berbeda dengan permen pada umumnya. Dikutip langsung dari para penjualnya yang ada di berbagai platform online, komposisinya antara lain adalah:
- Sirup glukosa
- gula halus
- karagenan
- pengatur keasamaan (asam sitrat, natrium sitrat, asam malat)
- perisa artificial jeruk
- pewarna makanan
- tartrazin C1 19140 (E102)
Oh ya, tartrazin adalah zat pewarna kuning lemon sintetis yang umum digunakan sebagai pewarna makanan. Dan setelah kami cek, zat yang mungkin namanya asing ini adalah halal.
Karena itu, bisa dikatakan tidak ada satu pun bahan bakunya yang mengarah kepada hal yang diharamkan. Namun tentu itu tidak serta merta bisa membuatnya menjadi halal secara mutlak. Lantas, bagaimana statusnya?
Apakah Permen Jelly Jeruk Mandarin Halal?
Untuk mengetahui status kehalalan dari permen jelly jeruk mandarin, tentu harus merujuk kepada sumber-sumber yang otoritatif. Dalam hal ini, kami telah mencoba untuk menelusuri status kehalalan dari para seller dan pihak MUI. Berikut rinciannya:
Status Kehalalan dari Seller
Setelah penelusuran yang kami lakukan, hampir semua seller di berbagai platform online menyatakan bahwa permen jelly jeruk mandarin adalah halal.


Selain halal, pihak seller pun mengklaim bahwa produknya telah mendapatkan sertifikat dari BPOM. Dan setelah kami cek di laman resmi BPOM, ternyata memang permen ini telah mendapatkan jaminan keamanan dari sisi kesehatan.
Berikut sertifikatnya yang dapat Anda cek dengan nomor 224509057077:
| Nama Produk | Permen Jeli Rasa Jeruk Mandarin |
| Merk | Chen Liang Ji |
| Pendaftar & Importir | PT PETRONA INTI CHEMINDO – Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta |
| Diproduksi Oleh | ZHONGSHAN HONGMAO LIUHE FOOD CO., LTD. – China |
Status Kehalalan dari MUI
Saat artikel ini ditulis, ketika kami mencoba memastikan kehalalannya di situs LPPOM MUI, kami tidak menemukan satupun sertifikat yang menjamin kehalalan dari produk ini, sehingga klaim halal dari pihak penjual waktu itu patut dipertanyakan. Bagian inilah yang kini sudah berubah.
Pembaruan Status per 23 September 2026
Kami cek ulang ke Cek Produk Halal BPJPH, registri resmi sertifikat halal Indonesia. Permen ini sudah ada di sana:
| Nama produk di registri | Pemegang sertifikat | Nomor sertifikat | Tanggal terbit |
|---|---|---|---|
| CHEN LIANG JI MANDARIN ORANGE JELLY CANDY (PERMEN JELI RASA JERUK MANDARIN) | Sichuan Keenlaurent International Trade Co.Ltd | ID00410009317330823 | 28 September 2023 |
| MANDARIN ORANGE JELLY CANDY (PERMEN JELI RASA JERUK MANDARIN) | Sichuan Keenlaurent International Trade Co.Ltd | ID00410009317330823 | 28 September 2023 |
Satu catatan kehati-hatian: pemegang sertifikat di atas adalah Sichuan Keenlaurent International Trade Co.Ltd, bukan PT Petrona Inti Chemindo yang tercatat sebagai importir pada izin BPOM 224509057077. Nama merek dan nama produknya sama persis, tetapi kalau kemasan yang Anda pegang menyebut importir lain, cocokkan dulu lewat tautan di atas.
Kesimpulan
Perlu dicatat lebih dulu, tidak adanya sertifikasi halal pun bukan berarti sebuah produk otomatis disebut haram. Karena adanya sertifikat hanyalah sebagai wasilah untuk meyakinkan seorang muslim merasa aman ketika mengonsumsi makanan dan minuman tersebut.
Dalam hal ini permen jelly jeruk mandarin merek Chen Liang Ji sudah mengantongi dua-duanya: sertifikat halal nomor ID00410009317330823 dan izin edar BPOM 224509057077. Klaim halal dari pihak seller kini ada dokumen pendukungnya, bukan sekadar cap di etalase.
Yang tetap perlu Anda lakukan hanya satu: cocokkan nama produk dan pemegang sertifikat pada kemasan dengan data di Cek Produk Halal BPJPH, karena permen sejenis dengan kemasan beraksara Mandarin beredar dari banyak importir. Wallahu A’lam
Temukan Status Halal Produk Lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.