Keju Belcube Halal Atau Haram? Ini Faktanya!

Saat memberikan asi bagi bayi, para ibu biasanya memberikan nutrisi tambahan berupa MPASI. MPASI adalah singaktan dari Makanan Pendamping Air Susu Ibu yang diberikan kepada bayi berusia 6-24 bulan dengan takaran tertentu guna memenuhi kebutuhan gizi bayi.

Nah, salah satu MPASI yang lazim diberikan adalah keju belcube. Namun, sebenarnya keju belcube halal atau haram sih?

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang hal tersebut, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan membongkarnya secara ringkas berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Mengenal Keju Belcube

Secara umum, keju belcube merupakan sebuah keju yang diproduksi oleh The Laughing Cow. The Laughing Cow, yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti sapi yang tertawa.

Penamaan tersebut dikembangkan dari gagasan utama perusahaan yang menganggap bahwa tawa itu penting. Hal ini tidak hanya karena tawa adalah emosi manusia yang paling penting, tapi juga karena bisa memberikan efek yang baik untuk mood dan kesehatan.

Dikutip langsung dari website resminya, thelaughingcow.co.id, The Laughing Cow lahir di desa Lons-le-Sonier, Jura, Prancis pada tahun 1921. Itu artinya, mereka telah memproduksi keju selama 1 abad lamanya. Karena panjangnya perjalanan yang telah dilalui, tidak heran produk-produk dari The Laughing Cow telah terbesar hampir ke seluruh penjuru dunia.

Kembali pada bahasan keju belcube, ia memiliki bentuk yang sesuai dengan namanya, yaitu cube (kubus). Teksturnya sangat creamy dan lembut, sehingga sangat cocok untuk mulut dan lidah para bayi.

Untuk kandungan gizinya yang ada dalam keju ini dapat anda lihat pada screenshot di bawah ini yang langsung kami ambil dari situs resminya:

Adapun untuk bahan bakunya, keju belcube ini menggunakan bahan-bahan yang tidak jauh berbeda dengan keju pada umumnya. Berikut bahan-bahannya:

Susu bubuk skim terehidrasi (56%), keju, mentega, protein susu, garam pengemulsi: natrium polifosfat (E452i), trinatrium sitrat (E331 ii): penstabil: kalsium fosfat (E341 iii); Pengatur keasaman: asam sitrat (E330).

Dilihat dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana status kehalalan dari keju belcube ini?

Keju Belcube Halal?

Untuk mengetahui status kehalalan dari keju belcube, kami telah melakukan penelusuran ke beberapa situs terkait. Dalam hal ini kami telah mengunjungsi situs resmi produsennya serta situs cek halal milik LPPOM MUI. Berikut ini hasil yang kami dapatkan:

Status Kehalalan Menurut Produsen

Saat kami melakukan beberapa penelusuran ke situs resmi milik produsen, baik itu website dan akun IG official nya, kami tidak menemukan sama sekali pernyataan tegas dari mereka yang menyatakan keju belcube halal.

Misalnya, saat kami scrolling di websitenya yang bernama thelaughingcow.co.id, kami tidak mendapati adanya pernyataan halal. Sama persis dengan di akun IG nya yaitu @thelaughingcow.id, di ratusan postingan, reels, dan videonya, tidak ada satupun yang menjelaskan kehalalannya.

Selain mengunjungi situs resmi berbahasa Indonesia, kami pun mencoba melakukan penelusuran terhadap situs resminya di Canda, tepatnya thelaughingcow.ca. Disana kami menemukan sebuah pernyataan menarik berupa:

Yang mana arti dari pernyataan tersebut adalah: “Tidak. The Laughing Cow® tidak bersertifikat halal atau halal di Kanada, tetapi mungkin di negara lain. Namun, The Laughing Cow® tidak mengandung produk hewani apa pun, kecuali susu dan produk susu.”

Hal ini senada dengan banyak tulisan di berbagai website, mereka mengatakan bahwa keju belcube telah dihalalkan di beberapa negara. Namun, setelah kami melakukan penelusuran berulang kali, tidak satupun kami menemukan pernyataan resmi dari dewan halal sebuah negara yang menyatakan keju belcube adalah halal.

Status Kehalalan Menurut MUI

Kami pun membuka situs cek halal milik LPPOM MUI, ketika menggunakan kata kunci “belcube”, disana kami tidak menemukan satu pun sertifikat halal yang menunjukkan kehalalan dari belcube. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa keju belcube belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Meskipun belum memiliki sertifikat halal, keju belcube telah mendapatkan jaminan keamanan dari BPOM dengan nomer registrasi ML 804009653009.

Kesimpulan

Jika bicara keamanan untuk dikonsumsi, maka keju belcube lebih dari aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena secara ilmiah keju ini terbukti mampu memberikan manfaat yang sangat berguna bagi kesehatan.

Namun karena hingga saat ini belum ada sertifikat halal dari MUI, kami belum berani menyatakan bahwa keju belcube halal. Meskipun memang, tidak adanya sertifikat halal bukan berarti suatu produk tersebut menjadi haram. Adanya sertifikat halal sejatinya hanya sebagai wasilah bagi seorang muslim agar merasa lebih aman saat mengonsumsi sesuatu.

Karena itu, pilihan berada di tangan Anda. Mau tetap mengonsumsi keju belcube? Atau lebih memilih keju MPASI yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI?

Tapi, kami punya rekomendasi keju MPASI lain yang produsennya dari Arab Saudi dan lebih terjamin secara kehalalan. Mungkin Anda mau memilih membelinya?

BELI KEJU MPASI IMPORT ARAB SAUDI

Wallahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Permen Jelly Jeruk Mandarin

Permen Bola Korea