Sebenarnya Tokyo Milk Cheese Factory Japan halal atau tidak sih? Barangkali mungkin itu pertanyaan yang ada pada benak Anda saat ini. Apalagi jika Anda sedang bertamasya di Negeri Sakura dan ingin membawa kudapan keju sebagai buah tangan bagi sanak saudara di Indonesia, tentu penasaran dengan jawabannya bukan?
Pengetahuan tentang status kehalalan sebuah makanan sebelum dikonsumsi memang sudah sepatutnya dilakukan seorang muslim. Hal ini karena seorang muslim dituntut untuk terikat dengan hukum syara kapanpun dan dimanapun tempatnya.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan dari Tokyo Milk Cheese Factory berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan.
Mengenal Tokyo Milk Cheese Factory
Secara umum jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, Tokyo Milk Cheese Factory adalah “Pabrik Keju Susu Tokyo”. Dari namanya saja, sudah sangat jelas bahwa ia merupakan brand yang yang berbasis di Tokyo dan menghasilkan berbagai produk hasil olahan keju dan susu.
Berdiri sejak tahun 2011, brand ini dalam situs resminya memiliki konsep “pabrik yang penuh dengan kreativitas dan inovasi”. Karena itu, tidak heran pada perkembangannya, TMCF melahirkan brand lain yang bernama Cow Cow Ice dan Cow Cow Milk Pie.
Selain itu, TMCF juga berusaha keras untuk membuat manisan Jepang yang belum pernah dibuat oleh siapa pun, menggunakan susu pilihan dan keju berkualitas tinggi, serta dikombinasikan dengan bahan-bahan yang tidak hanya dari Jepang, akan tetapi dari seluruh dunia.
Untuk produknya sendiri, setidaknya TMCF memiliki 3 produk utama, yaitu:
1. Salt & Camembert Cookies

Salt & Camembert Cookies dibuat dengan susu segar Hokkaido dan garam Guérande dari Prancis, yang diisi dengan cokelat keju camembert.
2. Honey & Gorgonzola Cookies

Kue Honey & Gorgonzola dibuat dengan madu dari bunga rosemary Spanyol, yang diisi dengan rasa coklat keju gorgonzola.
3. Milk Cheesecake

Kue dengan krim keju pilihan dari Prancis dan susu Hokkaido yang berkualitas tinggi dicampur menjadi mousse keju dan mousse susu dalam dua lapisan, yang dilapisi dengan crêpe yang sangat lembab.
Dilihat dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan olahan keju dari TMCF?
Tokyo Milk Cheese Factory Halal?
Jika halal yang dimaksudkan disini adalah telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, maka tentu TMCF belum memiliki sertifikat tersebut. Hal ini amatlah wajar, mengingat produk-produk mereka belum terlalu familiar di tanah air. Bahkan yang menjualnya pun masih sangat terbatas.
Karena itu, untuk memastikan kehalalannya kita bisa melihat komposisi apa saja yang digunakan oleh TMCF dalam memproduksi kudapan mereka.
Untuk jenis produk Salt & Camembert Cookies serta Honey & Gorgonzola Cookie, berdasarkan gambar yang telah kami sajikan diatas, maka keduanya terbuat dari gandum, telur, susu, dan kacang kedelai. Selain itu, keduanya pun terbebas dari alkohol.
Karena bebas alkohol dan komposisi yang lainnya pun adalah zat-zat yang halal, maka dapat disimpulkan bahwa keduanya adalah halal.
Lalu bagaimana dengan produk mereka yang lain yaitu Milk Cheesecake?
Apabila dilihat pada komposisinya, produk yang satu ini mengandung alkohol. Penggunaan alkohol pada kue memang merupakan suatu hal yang lumrah. Biasanya alkohol tersebut digunakan agar kue tersebut lebih awet dan tahan lama. Adapun jenis alkohol yang lazim dipakai adalah rum.
Selain mengandung alkohol, Cheesecake juga mengandung gelatin. Gelatin sendiri merupakan zat yang diperoleh dengan mengekstrak kolagen dari tulang rawan atau kulit hewan, seperti sapi, ikan, dan babi. Yang jadi pertanyaannya adalah, gelatin dari hewan manakah yang dipakai oleh produk ini? Jika dari babi, tentu hukumnya haram secara mutlak.
Berdasarkan dua fakta di atas, maka untuk produk Cheesecake ini dihukumi haram karena mengandung alkohol (rum) dan gelatin yang masih belum jelas asalnya darimana.
Dalam hal ini LPPOM MUI yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Purwantiningsih M.S. pernah menjelaskan bahwa penggunaan rum, mirin, angciu, sake, bir, red atau white wine pada berbagai makanan atau masakan hukumnya haram.
Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!