Apakah Choco Pie Halal? Ini 5 Daftar Merk yang Sudah Dijamin Halal Oleh MUI!

Anda sedang mencari informasi seputar merk choco pie halal yang sudah dijamin kehalalannya oleh MUI? Jika iya, maka Anda sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami telah menyediakan informasi yang Anda cari tersebut dengan rapih, terstrukur, dan tentunya sangat mudah dipahami. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Choco Pie

Bagi Anda yang belum mengetahui, secara umum choco pie terbuat dari dua soft cake yang dibalut dengan cokelat dan diisi marshmallow. Umumnya choco pie yang beredar di Indonesia berwujud demikian.

Namun, ternyata camilan manis yang muncul pertama kali di Amerika dan populer di Korea selatan serta Jepang ini juga sebenarnya memiliki banyak variasi.

Misalnya Anda akan menjumpai choco pie dari biskuit, bukan soft cake, yang membuatnya terasa lebih renyah. Ada juga produk yang isiannya bukan berupa marshmallow, tetapi krim lezat. Kemudian, ada pula choco pie yang lapisan luarnya tidak berlapis cokelat, akan tetapi gula pasir.

Untuk bahan bakunya sendiri, beberapa produsen choco pie memang menggunakan gelatin ataupun minyak dari babi sehingga produk tersebut tidak halal bagi umat muslim.

Namun ada juga kok beberapa produsen lainnya yang tidak menggunakan bahan dari babi sebagai campurannya. Karena tidak mengandung zat babi, maka sudah dapat hampir dipastikan produk choco pie tersebut adalah halal.

Karena itulah, di artikel ini kami telah menyusun beberapa merk choco pie yang sudah dijamin kehalalannya oleh MUI.

Daftar Choco Pie Halal MUI

1. Deo Choco Pie

Kredit foto: shopee.co.id

Merupakan salah satu produk dari salah satu raksaksa industri makanan terbesar di Indonesia yaitu PT Siantar Top Tbk. Choco Pie ini bisa dikatakan merupakan tipe choco pie yang renyah karena pada dasarnya merupakan biskuit dan bukan soft cake. Berikut ini sertifikat halalnya,

Nama ProdukDEO CHOCO PIE (Biskuit Bersalut Rasa Coklat)
Nomor SertifikatLPPOM-00100005340597
Nama ProdusenPT. SIANTAR TOP, TBK
Expired Date02 Agustus 2026

2. Banana Choco Pie

Kredit foto: scanharga.com

Merupakan Choco Pie berbahan dasar pisang yang dapat Anda dapatkan di gerai McDonald yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut ini sertifikat halalnya,

Nama ProdukBanana Choco Pie
Nomor SertifikatLPPOM-00160000630499
Nama ProdusenPT. REKSO NASIONAL FOOD
Expired Date21 Juni 2026

3. LOTTE – CHOCO PIE Keik Isi Marshmallow Salut Coklat

Kredit foto: tokopedia.com

Berikutnya ada produk choco pie dari Lotte. Lotte sendiri merupakan salah satu Cemilan premium dengan perpaduan yang sempurna antara lembutnya keik vanilla, kenyalnya marshmallow serta tebalnya lapisan luar yang kaya dengan cokelat premium yang terjamin kualitas dan kelezatannya. Berikut ini sertifikat halalnya,

Nama ProdukLOTTE – CHOCO PIE Keik Isi Marshmallow Salut Coklat
Nomor SertifikatLPPOM-00200067790114
Nama ProdusenPT. Lotte Indonesia
Expired Date18 Februari 2024

4. LOTTE-CHOCO PIE Keik Keju Isi Marshmallow Salut Cokelat

Kredit foto: tokopedia.com

Sesuai namanya, choco pie ini masih dari produk Lotte hanya saja dengan varian yang berbeda. Tepatnya varian ini rasa keju, sedangkan sebelumnya adalah rasa cokelat. Berikut ini sertifikat halalnya,

Nama ProdukLOTTE-CHOCO PIE Keik Keju Isi Marshmallow Salut Cokelat
Nomor SertifikatLPPOM-00200067790114
Nama ProdusenPT. Lotte Indonesia
Expired Date18 Februari 2024

5. Yupi Marshmallow Krunchy Choco Pie

Kredit foto: shopee.co.id

Jika 4 varian sebelumnya berukuran cukup besar, maka varian yang satu ini berukuran kecil seukuran permen dengan tesktur yang renyah. Berikut ini sertifikat halalnya,

Nama ProduYupi Marshmallow – Krunchy Choco Pie
Nomor SertifikatLPPOM-00110080700117
Nama ProdusenSUCERE FOODS CORPORATION
Expired Date10 Mei 2026

Demikianlah beberapa merk choco pie yang sudah dijamin kehalalannya oleh MUI. Bagi Anda yang memiliki informasi merk choco pie halal lainnya dapat spill di komentar ya!

Baca juga:

Daftar Cokelat Import Halal