Siapa yang tidak kenal dengan oreo? Kami rasa masyarakat Indonesia atau bahkan dunia hampir mengenali kudapan yang kemasannya identik dengan warna biru ini. Tidak hanya biskuit, ternyata oreo juga hadir dalam bentuk sereal.
Namun yang jadi pertanyaan sekarang adalah apakah sereal oreo halal? Pertanyaan ini patut untuk dijawab mengingat beberapa tahun kebelakang sempat viral adanya informasi yang menyatakan bahwa sereal oreo tidak halal karena di dalamnya terkandung gelatin babi.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel yang singkat ini kami akan sedikit membahas seputar kehalalan sereal tersebut berdasarkan informasi-informasi yang kami dapatkan.
Mengenal Sereal Oreo
Sebelum membahas lebih dalam seputar status kehalalannya, pada bagian ini kami akan terlebih dahulu mengupas fakta-fakta seputar sereal oreo agar tidak terjadi adanya kesalahan dalam penghukuman dikarenakan ketidaktahuan terhadap fakta sebenarnya.
Disadur dari idntimes.com, sereal oreo rilis pertama kali muncul pada tahun 1997 di Korea Selatan. Sereal ini merupakan hasil kerja sama antara dua perusahaan makanan besar asal Amerika Serikat yaitu Post Cereals dan Kraft Foods.
Setelah produksinya berjalan selama 10 tahun, tepat pada tahun 2007 produksi sereal oreo dihentikan dengan alasan berakhirnya kontrak kerja sama dua perusahaan tersebut.
Pemberhentian produksi tersebut sejatinya tidak terjadi sepenuhnya, sereal ini nyatanya tetap diproduksi secara diam-diam dan terbatas untuk pasar Korea Selatan saja, alias ia hanya ekslusif untuk masyarakat negeri yang terkenal dengan K-Pop tersebut hingga tahun 2017.
Barulah pada tahun 2018, sereal yang diproduksi oleh Post Cereal ini dijual secara resmi, tepatnya sebagai produk eksklusif Walmart untuk beberapa bulan pertama. Hingga sekarang produk sereal oreo asal Korea Selatan ini telah terjual di beberapa negara, salah satunya adalah Indonesia.
Di pasaran, sereal ini memiliki beberapa varian seperti:
- OREO O’s cereal Overnight Oats
- OREO O’s cereal Marshmallow Bars
- OREO O’s cereal Confetti Bars
Selain itu Post Cereals juga mengeluarkan Golden Oreo O’s berwarna kuning dengan rasa vanila dan lapisan krim yang sama.
Dua Kemasan Yang Berbeda
Dari berbagai informasi yang kami telusuri, ada satu fakta yang kami temukan seputar sereal oreo ini, yaitu kemasannya. Ya, ada kemasan yang menggunakan bahasa Korea dan ada juga yang menggunakan bahasa Inggris.
Untuk kemasan yang menggunakan bahasa Korea karena memang diproduksi dari negara tersebut, maka disana tertulis dengan jelas bahwa ia mengandung gelatin babi. Para seller online kemasan ini juga biasanya sudah memberi tau dalam deskripsi produknya bahwa sereal ini tidak halal.
Adapun kemasan yang berbahasa Inggris, para sellernya mengklaim bahwa sereal ini adalah halal. Hal ini karena memang kedua kemasan tersebut diproduksi oleh dua pabrik yang berbeda. Mereka menyatakan bahwa kemasan yang berbahasa Inggris ini diproduksi di Amerika Serikat dengan komposisi yang juga berbeda. Berikut ini komposisinya:
Dapat dilihat jelas, bahwa dalam komposisi dan zat yang berada di dalamnya tidak terdapat tulisan mengandung babi sebagaimana sereal oreo yang menggunakan kemasan bahasa Korea.
Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari sereal oreo ini?
Sereal Oreo Halal Atau Haram?
Karena mengandung gelatin babi, maka sereal oreo yang diproduksi di Korea dihukumi haram. Mengingat babi merupakan salah satu zat yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah. Kami rasa tidak perlu mencantumkan lagi dalil seputar ini, karena keharaman babi sudah tidak diperdebatkan lagi oleh kaum muslim.
Lalu bagaimana dengan yang diproduksi di Amerika Serikat, apakah ia juga haram? Dalam islam dikenal sebuah kaidah ushul fiqih yang berbunyi:
اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ
“Hukum asal dari sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya“
Maksud dari kaidah ini adalah, setiap makanan atau benda apapun yang ada di dunia ini dihukumi halal atau mubah hingga ada sesuatu yang dapat membuatnya menjadi haram.
Misalnya adalah nasi putih. Nasi yang kita makan sehari-hari tentu saja hukumnya halal meskipun belum disertifikasi halal oleh MUI. Namun nasi tersebut dapat menjadi haram jika ternyata dikonsumsi berbarengan dengan daging babi atau diproduksi menggunakan wadah bekas alkohol atau babi yang belum dicuci bersih.
Nah, sereal oreo yang diproduksi di Amerika Serikat ini pun begitu. Berdasarkan penjelasan komposisi dan zatnya yang telah kami sertajakan di bagian sebelumnya, diketahui bahwa produk ini terbebas dari kandungan zat babi. Karena itu ia dapat dihukumi halal.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sereal oreo dengan kemasan berbahasa Korea adalah haram karena mengandung babi. Adapun yang menggunakan bahasa Inggris, maka ia dihukumi halal karena tidak terbukti adanya kandungan babi di dalamnya. Walllahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!