Bagi kalangan santri di pesantren salaf, kitab fathul wahab tentu bukan menjadi suatu yang asing dan jarang di dengar. Kitab yang membahas fiqih mazhab syafii ini merupakan salah satu dari tiga “TRIO FATHU” terkenal di pesantren di Indonesia yaitu, Fathul Qorib, Fathul Muin, dan Fathul Wahab.”
Karena kemasyhurannya itulah, di artikel ini kami akan sedikit mengulas secara jelas dan ringkas seputar kitab tersebut. Selamat membaca!
Profil Pengarang Kitab Fathul Wahab
Kitab fathul wahab dikarang dan disusun oleh seorang ulama besar yang bergelar Syaikhul Islam dari Mesir yaitu Syaikh Zakariya Al Ansori. Beliau merupakan seorang Qadhi’ (Hakim Negara) untuk mazhab Syafi’i. Selain itu, beliau juga adalah sosok ulama yang memiliki kepakaran di berbagai bidang keilmuan seperti fikih, tafsir, hadis, hingga gramatika bahasa Arab dan logika.
Nasab dan Kelahiran
Nama aslinya adalah Zakariyya bin Muhammad bin Ahmad Zakaria al-Anshari as-Sunaki. Beliau dilahirkan di Sunaikah, sebuah desa kecil yang terletak antara kota Bilbis dan al-Abbasiyah, Mesir Timur pada tahun 823 H/1420 M.
Sebagaimana kebanyakan ulama besar lainnya, sejak kecil beliau telah ditinggal wafat ayahnya. Karena itulah Zakariyya kecil dengan ibunya melakoni kehidupan yang cukup berat. Mereka berdua hidup dalam pusaran kemiskinan yang cukup memprihatinkan
Bahkan saking miskinnya, dikisahkan dalam suatu riwayat, jika sudah parah rasa laparnya maka beliau akan keluar di malam hari untuk memunguti kulit semangka kemudian dicuci dan dimakan.
Pendidikannya
Namun meskipun kendala ekonomi yang begitu berat, Zakariyya kecil memiliki semangat belajar yang sangat tinggi. Beliau mendapatkan pendidikan pertamanya di desa asalnya. Singkat cerita, beliau pun mulai mengenyam pendidikan di Jami’ Al Azhar. Sebuah tempat yang menjadi sumber ilmu hingga masa sekarang.
Berkat kesungguhannya yang luar biasa, dalam waktu singkat Zakaria muda mampu menghafalkan Al-Quran secara mutqin dan beberapa kitab ilmu yang cukup besar. Beliau menghafalkan kitab al-Minhaj an-Nawawi, Alfiyyah Ibn Malik, Alfiyyatu al-Hadits karya al-‘Iraqi, Matan As-Syathibiyyah (di bidang Qira’at/ragam riwayat bacaan Al-Quran), dan sejumlah kitab lainnya.
Inilah periode pertama pembelajaran Zakaria di al-Azhar. Setelah itu, beliau kembali pulang ke kampung halamannya untuk bekerja.
Kemudian beliau melanjutkan belajar lagi di al-Azhar. Pada periode pembelajaran kedua ini, Zakariyya mempelajari kitab Syarh al-Bahjah, al-‘Adhud, Syarh al-Ibari, Syarh Tashrif al-‘Izzi, dan lainnya. Selain itu, beliau juga mempelajari berbagai macam disiplin ilmu. Termasuk diantaranya ialah matematika, seni menulis indah (al-Khott), hingga ilmu retorika.
Guru-gurunya
Diantara guru-guru dari mualiif kitab fathul wahab ini adalah:
- Syaikh al-Hafizh Abu Al-Fadhl Ahmad Al-‘Asqalani,
- Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ali Al-Qayati,
- Ibn Zhuhairah Muhammad Al-Qurasyi Al-Makhzumi Al-Makki,
- Syaikh Abu Al-Yaman Muhammad bin Muhammad Al-Hasyimi Al-‘Uqaili Al-Makki,
- Syaikh Abu Al-Fath Muhammad bin Abubakar Al-Qurasyi Al-‘Utsmani,
- Muhyiddin Al-Kafiyaji.
- Syaikh Zainuddin Abu Dzar Abdurrahman bin Muhammad Az-Zarkasyi Al-Hanbali,
- Ibn Al-Furat Al-Qadhi ‘Izzuddin Abdurrahim Al-Mishri Al-Hanafi,
- Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli,
- Ibn Al-Majdi Syaikh Abu Al-‘Abbas Ahmad bin Rajab bin Thubaigha Asy-Syafi’i,
Wafatnya
Syaikh Zakariyya Al Anshori berpulang ke rahmatullah pada tanggal 4 Dzulhijjah 926 H/27 November 1520 M dalam usia 100 tahun lebih. Selama hidupnya, beliau selalu menyibukkan diri dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, dakwah, dan mengajar. Semoga Allah memberikan rahmat yang tak terkira atas segala karya-karyanya.
Ringkasan Kitab Fathul Wahab
Kitab fathul wahab adalah kitab memiliki judul lengkap “Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab”. Ia merupakan kitab syarah (penjelas) dari karya Syekh Zakaria al-Anshari sebelumnya, yaitu Manhaj ath-Thullab yang merupakan ringkasan dari kitab Minhaj Ath-Thalibin karya Imam An-Nawawi.
Sebagaimana yang telah beliau jelaskan dalam mukadimah Fathul Wahhab, salah satu hal yang mendasari Syekh Zakaria al-Anshari menulis kitab ini adalah permintaan sebagian muridnya agar ia menulis karya yang lebih memperluas kitab Manhaj ath-Thullab.
Sebuah karya yang diharapkan mampu mengurai kata, memperjelas maksud, dan menyempurnakan penjelasan informasi yang ada dalam kitab Manhaj ath-Thullab.
Secara umum, topik pembahasan yang ada dalam kitab Fathul Wahab sama dengan kitab-kitab fikih syafii yang lain. Hanya saja, metodologi penulisan yang digunakan Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab cenderung lebih komprehensif.
Misalkan pada setiap bab pembahasan, Syekh Zakaria al-Anshari berusaha mengurai maknanya, baik dari aspek bahasa maupun istilah, mencantumkan dalil secara umum, mengurai alur pembahasan secara sistematis, dan memaparkan pendapat ulama Madzhab Syafi’i terkait isu yang beliau bahas.
Kemudian saat menerangkan judul bab, beliau hanya melakukan analisis seperlunya terkait dengan makna bahasa maupun makna syar’i. Penjelasan dalilnya tidak diberikan secara “isti’ab” (kupas tuntas), tetapi disebutkan secara umum dan kadang-kadang hanya menyebut satu-dua dalil sebagai contoh saja.
Adapun uraian dari kitab ini dimulai dari bahasan seputar at-thaharah (seputar bersuci), al-shalat (shalat), al-jana’iz (seputar jenazah), al-zakat (seputar zakat), al-shaum (seputar puasa), al-i’tikaf (seputar i’tikaf), al-hajj wa al-‘umrah (seputar haji dan umroh, al-buyu’ (seputar muamalah dan jual beli , dan diakhiri dengan kitab al-tadbir (seputar perbudakan), al-kitabah (seputar akad perbudakan), dan ummahat al-aulad (seputar pengasuhan anak).
Wallaahu A’lam
Baca juga:
Kitab Bughyatul Mustarsyidin: Profil Pengarang, Ringkasan, & Cara Download
Kitab Al Umm: Pengarang, Ringkasan, Isi & Cara Download

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!