Susu Osamilk Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Begini Penjelasannya!

Sebagaimana yang sudah diketahui, banyak jenis susu yang kini beredar di pasaran. Ada yang memiliki fungsi sebagai peninggi badan, penguat tulang, hingga untuk menggemukkan badan agar lebih terisi.

Salah satu susu penggemuk tersebut adalah Osamilk. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, sebenarnya susu Osamilk apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?

Meskipun tentu kita semua tau bahwa susu dari hewan yang halal pada hakikatnya adalah halal, tetap saja lebih baik mengetahui sisi BPOM dan kehalalan susu yang sudah diproduksi secara massal menjadi produk kemasan. Hal ini karena tentu dalam proses produksinya menggunakan alat-alat dan zat-zat tambahan yang bisa saja mempengaruhi keamanan dan juga kehalalannya.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Osamilk berdasarkan fakta-fakta yang dapat kami jangkau. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Susu Osamilk

Sebelum beranjak kepada inti pembahasan, pada bagian ini kami akan mengenalkan terlebih dahulu kepada Anda mengenai apa sih sebenarnya susu Osamilk itu.

Dari berbagai deskripsi seller yang kami temui, secara umum susu Osamilk merupakan susu sapi bubuk dalam kemasan yang pada dasarnya memiliki tujuan utama untuk menggemukkan berat badan, terlebih untuk anak-anak yang memiliki berat badan kurang ideal.

Untuk komposisi utamanya sendiri, Osamilk mengklaim bahwa mereka hanya betul-betul menggunakan susu sapi murni yang dicampur dengan beberapa zat tambahan agar rasanya semakin pas serta dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Dengan kandungannya tersebut, susu yang memiliki dua rasa berupa vanilla dan cokelat ini diklaim oleh para sellernya memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut:

  • Dibuat dari bahan full cream milk powder instant hasil pengeringan secara spray dried process dari susu segar dan murni yang bebas dioxin.
  • Mengandung vitamin dan mineral yang sangat berguna bagi tubuh.
  • Tanpa zat kimia aditif buatan & tanpa bahan pengawet.
  • Diformulasikan secara khusus sehingga diperoleh aroma dan komposisi gizi yang seimbang.

Dari berbagai fakta yang sudah kami sajikan, lantas sebenarnya susu Osamilk apakah sudah BPOM dan halal MUI belum sih?

Susu Osamilk Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?

Setelah mengenalkan susu Osamilk kepada Anda semua, kini di bagian ini kita memasuki pada inti pembahasan yang akan menjawab pertanyaan utama berupa “susu Osamilk apakah sudah BPOM dan halal MUI?”.

Guna menjawabnya sebenarnya cukup mudah dilakukan. Caranya adalah dengan menelusurinya secara langsung pada situs cek BPOM dan juga situs cek halal MUI. Hal ini disebabkan pada kedua situs tersebut ada banyak sekali database produk-produk yang sudah terverifikasi BPOM dan juga memiliki sertifikat halal MUI.

Karena itu, kami pun sudah mengunjungi keduanya. Lalu bagaimanakah hasilnya?

Status BPOM

Penelusuran pertama kami adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Osamilk” pada kolom pencarian bagian nama merk, maka kami mendapati fakta bahwa dua varian rasa susu murni penggemuk badan ini sudah memiliki izin edar dari BPOM. Ini buktinya:

Ini detail lengkapnya:

Status Halal MUI

Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama dan kami letakkan di laman pencarian kolom nama produk, maka hasilnya kami tidak menemukan sama sekali adanya sertifikat halal atas susu murni ini. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Namun yang perlu Anda garis bawahi, tiadanya sertifikat halal bukan berarti menjadikan suatu produk otomatis menjadi haram atau syubhat ya. Karena pada hakikatnya fungsi dari sertifikat tersebut hanya sekedar wasilah bagi seorang muslim agar merasa lebih aman dalam mengonsumsi atau memanfaatkan sesuatu.

Dalam konteks ini, kami rasa susu Osamilk meskipun tidak tersertifikasi halal, pada hakikatnya zat dari susu ini sendiri tentu halal. Terlebih ia merupakan susu sapi murni yang hanya dicampur dengan tanpa bahan-bahan kimia.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya susu Osamilik apakah sudah BPOM dan halal, maka jawabannya adalah susu ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, meskipun belum memiliki sertifikat halal MUI, kami rasa susu ini halal karena dilihat dari segi zatnya, tentu susu sapi merupakan sesuatu yang halal dan bermanfaat. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Daftar Susu Formula Bayi Halal MUI