Moisturizer Feali Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Ini Jawabannya!

Dewasa ini, moisturizer menjadi salah satu produk skincare yang wajib digunakan. Khasiat utamanya yang menghidrasi kulit agar lembab menjadi salah satu alasan kuat banyak yang menggunakannya.

Ngomong-ngomong Moisturizer, ada satu brand moisturizer yang cukup terkenal bernama Feali. Namun pertanyaannya, Moisturizer Feali apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?

Bagi seorang muslimah atau bahkan masyarakat pada umumnya, tentu pertimbangan utama dalam memilih suatu produk kosmetik adalah keamanan dan juga kehalalannya. Yang mana jika di Indonesia, kedua hal tersebut diidentikkan dengan adanya izin edar dari BPOM dan sertifikat halal MUI.

Karena itu, penting rasanya untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan yang sudah kami ajukan di atas. Hal ini tentu juga untuk menghindarkan diri dari produk-produk kosmetik yang tidak jelas asal-usulnya.

Oke, tanpa berlama-lama lagi, berikut ini penjelasan soal BPOM dan kehalalan dari Moisturizer Feali berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan.

Mengenal Moisturizer Feali

Sebelum beranjak pada bahasan utama dalam artikel ini, disini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal lebih dekat dengan Moisturizer Feali dari berbagai sisi yang bisa dikulik.

Secara umum, Moisturizer milik brand Feali ini memiliki nama lengkap Feali Goat Milk Moisturizing Cream. Jika dilihat dari namanya sisi, tampak jelas sekali bahwa produk ini memiliki kandungan susu kambing di dalamnya. Selain itu, kata “Moisturizing Cream” tentu menunjukkan bahwasanya ia memang merupakan cream moisturizer.

Berdasarkan deskripsi yang Feali tulis di akun instagram resmi miliknya yaitu @feali.id, mereka menulis bahwa produk ini merupakan pelembab kulit yang sangat revolusioner.

Selain itu, ia juga memiliki fitur aroma susu dan cream selembut es-krim yang memberikan sensasi pemakaian yang sangat unik. Nah, yang paling unik dari pelembab ini adalah kemampuannya mengunci dan meningkatkan kelembaban pada kulit, efek penguncian berbentuk bulir-bulir susu.

Untuk kandungan aktif utamanya sendiri, bisa dikatakan moisturizer ini memiliki dua bahan yang sangat berguna bagi kulit. Keduanya adalah:

  • Pro-Xylane yang mampu melembabkan kulit, dan mengisi kembali air yang di butuhkan kulit.
  • Extra Susu Kambing yang membantu menghaluskan tekstur kulit yang kering dan mengelupas.

Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Moisturizer Feali apakah sudah BPOM dan halal MUI?

Moisturizer Feali Apakah sudah BPOM dan Halal MUI?

Beranjak kepada inti pembahasan dalam artikel ini, guna mengetahui jawaban Moisturizer Feali apakah sudah BPOM dan halal MUI sebenarnya sangatlah Mudah. Bahkan siapapun dapat melakukannya selagi ia memiliki smartphone maupun PC yang dibarengi dengan jaringan internet tentunya.

Caranya adalah dengan memastikannya secara langsung dengan berkunjung ke situs cek BPOM dan situs cek halal MUI yang sudah disiapkan oleh kedua lembaga tersebut. Pada keduanya, telah terdapat databese tentang produk-produk apa saja yang sudah dijamin keamanan dan juga kehalalannya.

Namun jika memang Anda merasa ribet dengan mengunjungi kedua situs tersebut, maka berkunjung ke website kami ini adalah solusinya. Hehe…

Status Cek BPOM

Untuk status BPOM nya, berdasarkan penelusuran kami di situs cek BPOM dengan menggunakan kata kunci “Feali” pada nama merk di kolom pencarian, maka kami menemukan puluhan izin edar atas brand tersebut. Yang mana salah satunya adalah untuk produk moisturizer mereka yang sedang kita bahas sekarang.

Ini izin edar BPOM-nya:

Status Halal MUI

Adapun dari segi kehalalannya, maka berdasarkan fakta yang kami dapatkan dari penelusuran kami di situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “Feali”, disana tidak ditemukan adanya satupun sertifikat halal atas nama tersebut. Yang ada hanyalah tulisan berupa “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish”.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya Moisturizer Feali apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, hingga saat ini memang ia belum memiliki sertifikat halal.

Namun meskipun begitu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Hal ini karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu. Wallaahu A’lam

Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Amr Glow

Skinnaza