Dewasa ini, banyak orang yang mulai menggeluti bisnis kosmetik. Dengan pasarnya yang luas serta kebutuhannya yang kian hari meningkat, menjadikan industri ini sangatlah diminati. Salah satunya adalah sosok Mira Hayati dengan brand skincare atas nama dirinya sendiri.
Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.
Namun yang jadi pertanyaannya adalah, sebenarnya Mira Hayati Skincare apakah sudah BPOM dan halal MUI atau seperti apa?
Sebagai seorang muslimah, tentu status keamanan dan juga kehalalan suatu produk adalah hal yang harus diketahui. Hal ini selain merupakan wujud dari menjalankan perintah syariat, ia juga bertujuan untuk menghindarkan diri dari perkara-perkara yang dapat membahayakan kulit dan tubuh.
Sebagaimana yang diketahui, di zaman ini juga cukup banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memproduksi kosmetik abal-abal dengan kandungan yang tidak jelas.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan Mira Hayati Skincare berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Semoga tulisannya bermanfaat ya!
Mengenal Mira Hayati Skincare
Sebelum masuk kepada bahasan utama dalam artikel ini, pada bagian ini kami akan sedikit mengulas terlebih dahulu profil dari brand ini.
Sesuai dengan namanya, brand ini merupakan skincare dari seorang pengusaha wanita bernama Mira Hayati. Bagi Anda yang mengetahui perkembangan di TikTok, sepertinya sudah tidak asing lagi dengan sosok ini.
Hal ini karena Bos kosmetik asal Makassar tersebut mendadak viral di media sosial. Sebab, ia mengunggah video saat membeli tas emas yang harganya Rp 515 Juta di akun TikTok @_mirahayati.
Dalam unggahannya, dia menunjukkan nota pembayaran tas emas yang desainnya mirip dengan tas Lady Dior dan dibelinya pada 24 Maret 2023. Tas tersebut terbuat dari emas berat 531,25 gram yang kadarnya sekitar 87% dengan harga Rp 515 juta. Itulah sedikit profil tentang sosok Mila Hayati.

Nah, adapun Mira Hayati Skincare sendiri bisa dikatakan merupakan salah satu brand skincare yang cukup laris di pasaran Sulawesi dan Kalimantan. Untuk produk-produknya sebenarnya tidak terlalu banyak, akan tetapi memang merupakan produk-produk yang dicari di pasaran seperti paket cream lightening skin, toner, dan facial wash. Berikut ini beberapa list produknya:
- Moisturizer DNA Salmon
- Toner
- Facial Wash
- Face Mist Glowing Booster
- Body Lotion Whitening Booster
- Serum Vitamin C
- Sunscreen Glow
- Dan yang lainnya
Untuk komposisinya, tentu saja masing-masing produk berbeda sesuai dengan manfaatnya. Namun memang, pihak MH sendiri mengklaim bahwasanya produk yang mereka menggunakan bahan-bahan yang aman.
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Mira Hayati Skincare apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Mira Hayati Skincare Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Masuk kepada inti pembahasan yang menjawab pertanyaan Mira Hayati Skincare apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka sebenarnya jawaban dari pertanyaan tersebut sangat mudah. Anda hanya harus mengeceknya di situs cek BPOM dan juga situs cek halal MUI.
Namun jika Anda malas untuk berkunjung ke situsnya secara langsung, maka Anda sudah sangat tepat sekali datang ke artikel ini. Karena disini kami sudah menyajikan data yang Anda butuhkan dari kedua situs lembaga tersebut. Bagaimanakah hasilnya?
Status BPOM
Penelusuran pertama kami adalah mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Mira Hayati” di kolom pencarian nama merk, maka kami berhasil menemukan fakta bahwasanya memang produk-produk asal Makassar ini memang sudah memiliki izin edar BPOM. Ini buktinya:

Ini salah satu detail izin edarnya:

Status Halal MUI
Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama, disana saat artikel ini ditulis kami tidak mendapati adanya satupun sertifikat halal atas nama Mira Hayati. Pengecekan ulang pada 23 September 2026 memberi hasil berbeda, rinciannya di bawah. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.” Ini buktinya:

Pembaruan Status Halal per 23 September 2026
Kami mengecek ulang di Cek Produk Halal BPJPH pada 23 September 2026 dan kosmetik Mira Hayati sudah bersertifikat halal.
| Produk | Pemegang Sertifikat | Nomor Sertifikat Halal | Tanggal Terbit |
| MIRA HAYATI COSMETIC Face Mist Glowing Booster, Body Lotion Whitening Booster, Serum Peeling, Serum Vitamin C, dan varian lain | PT Agus Mira Mandiri Utama | ID73110020203600924 | 1 Oktober 2024 |
Pencarian nama produk “mira hayati” di Cek Produk Halal BPJPH menampilkan 16 baris pada tanggal itu, seluruhnya atas nama pemegang sertifikat yang sama.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya Mira Hayati apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, per 23 September 2026 produknya sudah bersertifikat halal BPJPH atas nama PT Agus Mira Mandiri Utama (ID73110020203600924).
Namun meskipun begitu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Hal ini karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.