Tidak diragukan lagi, di zaman sekarang ini brand kosmetik baik lokal maupun impor semakin membanjiri pasar tanah air. Salah satunya adalah brand Fameux. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya Apakah Fameux sudah BPOM dan halal? Atau bagaimana statusnya?
Kenapa pertanyaan seperti di atas harus ditanyakan? Hal ini karena seorang muslimah dituntut untuk senantiasa selektif dalam memilih suatu produk kosmetik. Alasannya adalah supaya terhindar dari produk kosmetik yang mungkin mengandung zat berbahaya sehingga menimbulkan dampak buruk bagi kulit.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status BPOM dan juga kehalalan dari brand atas nama Fameux ini. Semoga bermanfaat ya!
Mengenal Fameux
Dikutip langsung dari website resminya, Fameux merupakan brand atau merk lokal yang menyediakan produk-produk kecantikan yang berkualitas. Dengan penggunaan produk Fameux secara rutin dan tepat, dipastikan Anda akan mendapat hasil yang maksimal. Begitulah yang mereka sebutkan di websitenya tersebut
Sebagai sebuah brand kosmetik, Fameux bisa dikatakan memiliki variasi produk yang cukup lengkap. Yang mana secara umum produk dari brand ini dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, yaitu:
- Body Care
- Face Care
- Make Up & Decorative
Sesuai dengan namanya, untuk body care tentu saja merupakan produk yang berguna bagi kesehatan dan perawatan kulit badan. Dari kategori ini, setidaknya terbagi lagi menjadi lima variasi yaitu,
- Exfoliant
- Bath & Shower
- Hand & Body Lotions
- Perfume & Pragrance
- Fameux Special Treatment
Sedangkan untuk Face Care, ia merupakan variasi produk yang ditujukan untuk kesehatan kulit wajah. Nah, dalam kategori ini Fameux hanya mempunyai produk berupa serum yang diklaim mampu untuk mencerahkan, melindungi, melembabkan dan membantu menghilangkan kerutan pada wajah.
Adapun untuk kategori yang ketiga, brand ini menghadirkan beberapa variasi lipstik yang ringan dan sangat nyaman digunakan, cocok untuk penggunaan sehari-hari dengan shade pilihan warna yang cantik dan menarik.
Untuk komposisi dari setiap produknya, tentu saja berbeda-beda. Namun secara umum pihak Fameux menekankan bahwa mereka hanya menggunakan bahan-bahan yang berkualitas dan aman digunakan seperti gambar di bawah ini,
Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status BPOM dan juga kehalalan dari brand lokal yang satu ini?
Fameux Sudah BPOM dan Halal MUI?
Guna memastikan apakah Fameux sudah BPOM dan halal MUI atau belum, maka tentu tidak bisa asal klaim begitu saja. Dibutuhkan informasi yang valid dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya, dalam hal ini tentu saja adalah BPOM dan juga MUI.
Namun sebelum kami menyajikan data yang diperoleh dari kedua lembaga tersebut, terlebih dahulu kami akan menampilkan informasi dari pihak Fameux itu sendiri.
Informasi Brand
Berdasarkan pengamatan kami di akun IG resminya yaitu @fameuxskincare, disana kami menjumpai adanya story tersimpan berupa informasi tangkapan layar yang menyebut bahwasanya Fameux sudah memiliki izin edar dari BPOM dan juga sertifikat halal MUI. Ini buktinya,
Namun benarkah informasi dari pihak Fameux ini?
Status BPOM
Nah, kami pun akhirnya mengunjungi situs cek BPOM dengan menggunakan kata kunci “Fameux” di kolom pencarian, dan ternyata memang hasilnya adalah seluruh produk dari brand ini sudah memiliki izin edar dari BPOM RI. Ini bukti tangkapan layarnya,
Status Halal MUI
Berikutnya kami pun berkunjung ke situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama, ternyata hasilnya kami tidak menemukan adanya satupun sertifikat halal dari MUI. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”
Kenapa bisa tidak ada? Apakah pihak Fameux berbohong? Wallaahu A’lam, tapi kami menduga bahwasanya masa berlaku dari sertifikat halal Fameux sudah habis dan belum diperpanjang. Hal ini karena kami melihat bahwa screenshot yang ada di Instagramnya bukanlah screenshot palsu, melainkan asli.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Fameux sudah BPOM dan halal, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, sepertinya masa berlaku sertifikat halal dari produk ini sudah habis dan belum diperpanjang. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!