Di zaman sekarang ini, perawatan kulit kini tidak terbatas hanya pada area wajah, tapi juga bagian tubuh lainnya, termasuk kulit payudara. Dalam hal ini adalah serum payudara.
Salah satu serum payudara yang cukup dikenal adalah Twinup Magic Serum. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya Twinup Magic Serum apakah sudah BPOM dan halal? Atau bagaimana sih statusnya?
Bagi seorang muslimah yang ingin menggunakannya, tentu harus berfikir terlebih dahulu. Maksudnya dia harus memastikan apakah produk tersebut aman dan halal atau kah seperti apa. Hal ini pada dasarnya karena seorang hamba Allah dituntut untuk selektif dalam menggunakan suatu produk.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status BPOM dan juga kehalalan dari Twinup Magic Serum berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber.
Mengenal Twinup Magic Serum
Sebelum membahas lebih jauh soal status BPOM dan juga kehalalannya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal tentangnya. Hal ini supaya Anda mengetahui fakta sebenarnya tentang apa sih Twinup Magic Serum itu.
Disarikan dari berbagai sumber, Twinup Magic Serum atau yang dikenal juga dengan nama Twin Up Breast Serum adalah produk pembesar payudara alami yang merupakan produk anak bangsa. Dalam hal ini ia diproduksi oleh salah satu pabrik maklon kosmetik yang berpusat di Tangerang yaitu PT Berlian Kosmetika Manufakturi.
![](https://www.halalan.id/wp-content/uploads/2023/02/Screenshot_2.png)
Sebagai serum pembesar payudara yang diklaim alami, produk ini mengandung beberapa zat herbal yang sangat bermanfaat dan berkhasiat. Diantara zat tersebut ialah,
- Turtle Oil
- Kandungan Vitamin E yang tinggi efektif untuk memperbesar payudara.
- Argan Oil
- Disebut emas cair dari Maroko karena mengandung asa lemak dan antioksdan yang efektif merawat kesehatan kulit payudara.
- Olive Oil
- Kandungan zat linoleic acid pada olive oil efektif mengencangkan kulit dan mencegah kerutan payudara.
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Twinup Magic Serum apakah sudah BPOM dan halal MUI atau seperti apa sih?
Twinup Magic Serum Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Guna memastikan apakah suatu produk sudah mempunyai izin edar dari BPOM atau memiliki sertifikat halal dari MUI tentu tidak dengan asal klaim begitu saja. Dibutuhkan informasi yang jelas, valid, dan terpercaya dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya.
Karena itulah, kami pun sudah melakukan penelusuran ke situs cek BPOM dan cek halal MUI guna mencari status sebenarnya tentang Twinup Magic Serum. Lalu bagaimanakah hasilnya?
Status BPOM
Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Twin Up” di kolom pencarian, kami menemukan ada 3 izin edar atas nama tersebut. Salah satunya adalah Twin Up Breast Serum yang merupakan nama lain dari produk ini. Berikut ini buktinya,
![](https://www.halalan.id/wp-content/uploads/2023/02/Screenshot_3-1024x384.png)
Status MUI
Adapun untuk sertifikat halalnya, ketika kami menelusuri situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “Twin Up”, disana kami tidak menjumpai adanya satupun sertifikat halal atas nama tersebut. Ini buktinya,
![](https://www.halalan.id/wp-content/uploads/2023/02/Screenshot_4.png)
Namun yang perlu Anda pahami adalah, bahwasanya tiadanya sertifikat halal bukan berarti suatu produk otomatis menjadi haram ya. Karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah bagi seorang muslim agar merasa lebih aman dalam memanfaatkan sesuatu.
Terlebih produk ini pun diklaim menggunakan bahan-bahan alami yang tidak berbahaya menurut para sellernya.
Informasi Tambahan
Oh ya sebagai informasi tambahan yang kami kutip dari alodokter.com, Secara umum, sebenarnya sejauh ini belum ada produk yang betul-betul secara penelitian diyakini mampu membesarkan payudara.
Mereka yang berhasil memperbesar payudara, umumnya karena operasi. Dan kalaupun ada yang berhasil menggunakan krim pembesar payudara pun, biasanya itu hanya sebagian kecil dari total keseluruhan konsumennya, sehingga tidak bisa digeneralisir.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya Twinup Magic Serum apakah sudah BPOM dan halal, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Hanya saja memang hingga saat ini belum memiliki sertifikat halal dari MUI. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
![](https://www.halalan.id/wp-content/uploads/2022/04/Profile.jpg)
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!