Awday 3in1 Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Begini Fakta Selengkapnya!

Awday 3in1 merupakan salah satu jenis sampo kecantikan yang beredar di pasaran. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya Awday 3in1 apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apakah faktanya?

Pertanyaan seperti ini memang sudah sewajarnya ditanyakan dan dicari tau jawabannya bagi siapapun muslimah yang ingin menggunakannya, hal ini karena pada dasarnya seorang muslimah harus selektif dalam memilih suatu hal yang akan digunakan. Jangan sampai pada akhirnya terjerumus karena barang yang digunakan ternyata berbahaya atau bahkan tidak halal.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Awday 3in1 berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Awday 3in1

Baiklah, sebelum membahas lebih lanjut seputar BPOM dan juga kehalalannya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal lebih dekat dengan produk Awday 3in1.

Kredit foto: awdaybeautycare.com

Secara umum, Awday 3in1 merupakan satu dari beberapa produk dari brand yang bernama lengkap Awday Beauty Care. Brand ini adalah satu brand kosmetik yang mungkin belum cukup dikenal banyak orang. Wajar saja memang, karena usia dari Awday pun baru seumur jagung.

Untuk variasi produknya sendiri, Awday setidaknya memiliki sepuluh varian. Yang mana varian tersebut nantinya ada yang khusus perawatan wajah, badan, dan juga rambut. Nah, Awday 3in1 yang dibahas sekarang merupakan produk yang ditujukan untuk merawat rambut agar tetap sehat.

Disarikan dari situs resminya, sampo ini diklaim mengandung cukup banyak bahan herbal, diantaranya aloe vera, shea butter, coconut oil dan biotin. Dengan kandungan tersebut, Awday 3in1 diklaim mampu memberikan khasiat berupa,

  • Memperbaiki ujung rambut agar tetap kuat
  • Rambut tidak mudah patah
  • Mencegah kerontokan
  • Wangi sepanjang hari
  • Rambut lembut dan berkilau

Kemudian, sampo ini pun memiliki 2 kemasan. Pertama, kemasan utama yang berisikan 250 ml, dan kedua kemasan untuk traveling dengan ukuran 100 ml.

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sih sebenarnya status BPOM dan juga kehalalan dari Awday 3in1 ini? Apakah dia betul-betul aman dan sudah terjamin oleh BPOM dan halal? Atau seperti apa?

Awday 3in1 Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?

Guna memastikan Awday 3in1 apakah sudah BPOM dan halal tentu tidak bisa dengan asal klaim begitu saja tanpa adanya bukti otentik dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya. Dalam hal ini tentu saja BPOM dan juga MUI.

Karena itulah, kami pun disini sudah melakukan penelesuran terhadap dua situs lembaga tersebut untuk mengetahui fakta yang sebenarnya tentang produk sampo yang satu ini. Lalu bagaimanakah hasilnya?

Status BPOM

Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM RI. Dengan menggunakan kata kunci “Awday” di situs tersebut, kami berhasil menjumpai beberapa izin edar BPOM atas nama Awday. Nah salah satunya disana tertera adanya nama Awday 3in1 dengan nomor registrasi NA18221000463. Ini buktinya,

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Halal

Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama, ternyata hasilnya kami tidak menemukan adanya satupun sertifikat halal atas nama Awday. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Kredit foto: halalmui.org

Namun meskipun begitu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Hal ini karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu.

Terlebih Awday 3in1 terbuat dari bahan-bahan herbal dan bermanfaat. Selain itu, PT Multi Prestasi Mas selaku produsen dari sampo ini mengklaim dalam situs resminya bahwa seluruh produk yang mereka produksi adalah halal.

Kredit foto: mpmbeauty.co.id

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya Awday 3in1 apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, hingga saat ini memang ia belum memiliki sertifikat halal. Akan tetapi pihak produsennya mengklaim bahwasanya setiap produk yang mereka produksi adalah aman dan halal. Wallaahu A’lam

Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Fameux

Twinup Magic Serum