Apakah Dodol Cina Halal? Cek Faktanya Disini!

Menjelang Hari Raya Imlek, umumnya toko-toko jajanan mulai menjajakan kue keranjang atau yang disebut juga dengan dodol cina. Namun yang jadi pertanyaan, sebenarnya dodol cina halal atau tidak sih? Barangkali mungkin pertanyaan tersebut tersimpan pada benak Anda yang penasaran ingin mengonsumsinya.

Jika Anda sedang mencari jawabannya, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengupas status kehalalan dodol cina berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Mengenal Dodol Cina

Dodol cina atau yang disebut juga dengan kue keranjang dan kue bakul adalah salah satu kudapan khas Tionghoa, adapun nama aslinya adalah Nian Gao atau Ti-Kwe. Nian dalam bahasa Indonesia artinya tahun dan gao artinya kue, sehingga dodol ini sering disebut juga sebagai kue tahunan.

Adapun Ti-Kwe Dalam dialek Hokkian, Ti Kwe artinya ‘kue manis’. Pelafalannya terdengar seperti kata ‘tinggi’. Maka kue ini pun disusun tinggi atau bertingkat-bertingkat. Penyusunan ke atas ini bermakna peningkatan rejeki atau kemakmuran.

Dalam tradisi Tionghoa, dodol cina adalah kue pertama yang dimakan di tahun baru Imlek. Dengan menyantap kue yang manis ini, diharapkan sepanjang tahun hidup akan dilumuri dengan manisnya keberuntungan, seperti dilancarkan segala urusan, mendapatkan pekerjaan, dan yang semisalnya.

Sebagai kudapan yang rasanya manis dan lezat, ternyata bahan baku utama dari kue ini sangatlah simple, tepatnya hanya cukup dengan tepung ketan dan gula. Meskipun bahan bakunya terbilang mudah, namun proses pembuatannya berlangsung cukup sulit.

Perlu waktu kurang lebih selama 8 jam dengan api yang tak boleh padam dan untuk mengolah dan mengukus adonan dari kue ini. Kenapa apinya tidak boleh padam dan stabil? Hal ini karena kestabilan api akan mempengaruhi cita rasa dan aroma kue keranjang ini. 

Karena identik dengan hari raya, kue ini mengandung banyak filosofi bagi masyarakat Tionghoa. Diantaranya:

  • Kuenya lengket melambangkan persaudaraan yang semakin erat dan rukun.
  • Bentuknya bulat menggambarkan persatuan, kerukunan, keceriaan, keberuntungan, dan kesuksesan.
  • Teksturnya yang agak kenyal memiliki makna sebuah keuletan, gigih dalam berjuang untuk meraih satu tujuan hidup.

Dilihat dari berbagai fakta yang ada, rasa-rasanya tidak ada bahan baku dan proses pembuatannya yang dapat menjadikan kue ini menjadi haram untuk dimakan. Namun, benarkah demikian?

Dodol Cina Halal?

Sebagai seorang muslim, tentu yang menjadi patokan dalam penetepan suatu benda atau makanan itu halal atau haram adalah hukum syara. Karena itu ada sebuah kaidah ushul fiqih yang berbunyi:

الأصل في الأشياء هو الإباحة ما لم يرد دليل التحريم

Artinya: “Hukum asal suatu benda adalah mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.”

Dari kaidah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa selama tidak ada dalil yang mengharamkan suatu benda atau makanan, maka selamanya benda tersebut boleh untuk dimanfaatkan.

Nah, berbicara seputar kehalalan dodol China, jika dilihat dari komposisi dan proses pembuatannya, kita dapat menilai dengan mudah bahwasanya memang tidak ada satupun hal yang dapat membawa sajian ini menjadi haram. Baik itu haram secara zatnya seperti adanya kandungan babi atau alkohol, maupun haram pada proses pembuatannya.

Dan ini tidak memerlukan bukti halal dari MUI, sebab umumnya dodol ini dibuat oleh produksi rumahan. Meskipun memang, ada juga beberapa merk dodol china yang diproduksi dalam skala besar oleh beberapa CV.

Namun kami rasa, secara zahirnya saja sudah sangat jelas tidak ada yang harus dipermasalahkan dalam dodol cina ini. Selain itu, diluar sana pun sejatinya banyak juga makanan yang sering kita makan tapi tidak memiliki sertifikat halal MUI, sebut saja jajanan pinggir jalan seperti bakso, pentol, cilok, cireng, gorengan, dan yang semisalnya. Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Sundae Korea

Ci Cong Fan