Jawaban singkat (dicek 23 September 2026): sunscreen SVMY belum bersertifikat halal. Penelusuran nama produk “SVMY” maupun merek induknya “Lameila” di Cek Produk Halal BPJPH per 23 September 2026 tidak menemukan satu pun sertifikat. Saat artikel ini ditulis, penelusuran kami di Cek BPOM juga tidak menemukan izin edar atas produk ini.
Salah satu cara merawat kulit agar terhindar dari paparan sinar matahari yang berlebih adalah dengan menggunakan sunscreen. Dewasa ini, ada banyak merk sunscreen yang beredar di pasaran. Salah satunya adalah sunscreen SVMY. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya sunscreen SVMY apakah sudah BPOM dan halal MUI atau belum?
Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.
Bagi seorang muslim, tentu mengetahui status keamanan dan kehalalan suatu produk adalah hal yang harus dilakukan sebelum menggunakan produk tersebut. Terlebih, di zaman sekarang ini banyak sekali kasus produk kosmetik abal-abal yang mengakibatkan bahaya bagi tubuh apabila digunakan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari sunscreen SVMY berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan.
Mengenal Sunscreen SVMY

Sebelum mengupas lebih dalam seputar status keamanan dan juga kehalalannya, pada bagian ini kami akan mencoba untuk mengenalkan produk ini terlebih dahulu. Hanya saja memang, tidak banyak informasi yang kami dapatkan seputar profil dari produk ini.
Secara umum, sunscreen SVMY sendiri merupakan produk dari brand skincare Lameila. Lameila sendiri, sebagaimana yang dijelaskan oleh salah satu akun FB yang masih aktif hingga kini dari negara Philipina, yaitu Lameilaph, disana tertera ada kalimat berbahasa inggris yang artinya kurang lebih adalah:
“Merek Alat Rias & Kecantikan Lameila, milik Korea Shangmei Cosmetic International Group, Penyedia Alat Rias & Kecantikan profesional di Korea, Cina, dan Jepang.”
Untuk deskripsi produknya sendiri, berdasarkan apa yang kami dapatkan dari salah satu sellernya di marketplace online, SVMY ini merupakan sunscreen baru yang diformulasikan dengan ekstrak calendula guna membantu kulit terlihat halus, bercahaya dan segar termasuk kulit kusam, garis-garis halus kering, serta warna dan tekstur kulit tidak merata.
Adapun untuk komposisi lengkap dari produk ini, maka dari beberapa penelusuran kami terhadap para sellernya yang ada di berbagai marketplace online, kami tidak menemukan adanya satupun diantara mereka yang menuliskan komposisi lengkap dari SVMY di deskripsi produknya.
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya SVMY apakah sudah BPOM dan halal MUI? Ataukah seperti apa?
Sunscreen SVMY Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Oh ya, salah satu keunggulan dari produk sunscreen ini juga adalah harganya yang sangat amat murah. Bahkan, harganya tidak sampai menyentuh angka 10 ribu rupiah. Tepatnya, rata-rata sellernya menjual di kisaran harga 6-8 ribu rupiah.
Namun tentu, kita tidak boleh tergiur dengan harganya yang murah. Sebab kesehatan kulit Anda lebih utama dibandingkan membeli produk kosmetik dengan harga yang murah.
Nah, untuk mengetahui sunscreen SVMY apakah sudah BPOM dan halal, maka tentu membutuhkan informasi yang valid dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya. Dalam hal ini tentu adalah BPOM dan juga MUI. Karena itu, disini kami sudah melakukan penelusuran terhadap kedua situs lembaga tersebut.
Status BPOM
Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Lameila” maupun “SVMY” di kolom pencarian, maka kami menemukan fakta bahwa tidak adanya satupun izin edar BPOM atas produk sunscreen ini. Itu artinya, bisa dikatakan ia merupakan produk ilegal yang beredar.

Status Halal MUI
Karena tidak memiliki izin edar dari BPOM, maka amatlah mustahil suatu produk dapat memiliki sertifikat halal dari MUI. Karenanya tidak heran ketika kami menggunakan kata kunci yang sama di laman pencarian situs cek halal MUI, disana kami menemukan tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Kesimpulan
Dengan demikian jika Anda bertanya sunscreen SVMY apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya hingga saat ini ia belum memiliki izin edar BPOM maupun sertifikat halal dari MUI. Dari fakta ini, kami menghimbau kepada Anda agar lebih berhati-hati atas produk ini dikarenakan tidak ada jaminan atasnya. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.