Di masa sekarang ini, peredaran berbagai brand kosmetik dari berbagai Negara sudah cukup masif di Indonesia. Baik itu dari Jepang, Korea, China, Malaysia, Taiwan, dan negara-negara lainnya.
Salah satu brand tersebut adalah Yanko. Namun yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, apakah Yanko aman BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Meskipun berasal dari negeri luar, itu bukan berarti suatu brand kosmetik sudah dipastikan keamanan dan juga kehalalannya. Bahkan, seharusnya produk asal luar harus lebih diperhatikan dibandingkan produk lokal. Hal ini mengingat karena regulasi di Indonesia soal kosmetik dan skincare berbeda dengan negara lainnnya.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan membahas soal keamanan dan juga kehalalan dari Yanko berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari berbagai sumber.
Mengenal Yanko
Sebelum membahas lebih lanjut soal keamanannya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal lebih dekat tentangnya.
Untuk profil dari Yanko ini, kami akan mengutipnya dari dari salah satu akun facebook berbahasa Melayu bernama yanko.skincare.official, yang mana disana mereka mengulas secara jelas tentang apa itu Yanko.
Yanko Skincare adalah produk perawatan kulit herbal yang original dari Taiwan dan sudah beredar di pasaran sejak tahun 1996. Ada setidaknya beberapa varian produk dari Yanko, yaitu:
- Paket Basic
- Paket Basic khusus untuk remaja dari umur 16t hingga 20-an keatas bagi yang menghadapi masalah kulit berminyak, berjerawat, dan memiliki flek. Selain itu, ia juga sesuai untuk semua jenis kulit seperti kulit yang sensitif, kemerahan, dan ruam.
- Paket Hydra
- Paket Hydra bekerja sama seperti Paket Basic untuk mengatasi masalah kulit, hanya bedanya paket ini memiliki tambahan moisturizer yang direkomendasikan untuk pemilik masalah kulit kering dan kusam, serta ia juga cocok untuk kulit sensitif dan ruam gatal.
- Paket Platinum
- Direkomendasikan untuk mereka yang menghadapi masalah kulit seperti Blemishes. Selain itu paket ini juga membantu dan mencegah kulit kerut. Tidak hanya itu, ia juga lebih cocok untuk usia 30 tahunan keatas dikarenakan mampu untuk mencegah penuaan.
- Paket Advance
- Berguna untuk mencegah penuaan dini. Selain itu ia sangat cocok bagi mereka yang menghadapi kulit sangat kering dan terkelupas.
Itulah sekilas profil seputar Yanko. Lalu kembali ke pertanyaan awal, apakah Yanko aman BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Apakah Yanko Aman BPOM dan Halal MUI?
Nah masuk kepada inti pembahasan dalam artikel ini, yaitu apakah Yanko aman BPOM dan halal MUI? Sebelum menjawab dengan berkunjung langsung kepada kedua situs lembaga tersebut, kami akan sajikan terlebih dahulu beberapa berita yang kami dapatkan langsung dari situs-situs berbahasa Melayu.
Informasi Menurut Beberapa Situs
Misalnya saja, menurut situs xhanxeli.com, pada situs tersebut mereka langsung membuat tulisan dengan judul utama berupa “Yanko Skincare Bahaya! Telah Diharamkan KKM” Oh ya, KKM sendiri adalah Kementerian Kesehatan Malaysia ya.
Adapun alasan dari pengharaman KKM terhadap Yanko adalah karena produk skincare ini di dalamnya mengandung merkuri. Informasi lengkapnya dapat Anda baca di link ini.
Selain itu, pada halaman facebook bernama “Public Health Malaysia”, mereka disana menulis sebuah postingan dengan caption “3 Produk keluaran YANKO ini telah dikesan mengandungi bahan beracun Berjadual TRETINOIN. Jadilah pengguna yang bijak, elakkan penggunaan produk beracun.” Informasinya dapat Anda akses disini.
Tidak hanya itu, situs lokal seperti tribun pun sempat menyinggung tentang bahaya brand ini. Tepatnya pada sebuah tulisan dengan judul “Awas, 7 Merk Kosmetik ini Dicekal Malaysia karena Beracun, Ada yang Dijual Bebas di Indonesia,”
Adapun 7 kosmetik itu, sebagaimana disebutkan dalam artikel tersebut adalah :
- Dnars Golden Cream;
- Fjura-Face Polish Treatment;
- Glow Glowing N Glowing ;
- Apple Diamond Day Loose ;
- 3rd Series Yanko Fade Out Cream Day Cream ;
- 5th Series Yanko Fade Out Cream Day Cream ;
- 7th Yanko Series Whitening Cream Day.
Untuk tulisan aslinya dapat Anda akses di link ini.
Status BPOM
Dengan berbagai berita yang sudah kami sampaikan di atas, seharusnya sudah dapat dipastikan bahwa Yanko ini belum memiliki izin edar BPOM. Dan ternyata memang, berdasarkan penelusuran kami di situs cek BPOM, maka hasilnya adalah tidak ada satupun izin edar atas produk ini. Yang ada hanyalah izin edar untuk produk bernama Ayanko.
Karena itu, dapat dipastikan bahwasanya produk-produk dari brand ini adalah ilegal di Indonesia.
Status Halal MUI
Karena sudah jelas berbahaya dan tidak memiliki izin edar BPOM, maka sudah sangat jelas bahwa Yanko ini tidak memiliki sertifikat halal dari MUI.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Yanko aman BPOM dan halal MUI, maka jawabannya hingga saat ini ia belum memiliki keduanya. Selain itu, dari berbagai berita yang beredar, brand ini pun mengandung zat-zat berbahaya.
Karena itu kami menyarankan Anda untuk berhati-hati dengan brand ini dan lebih memilih brand kosmetik yang sudah dijamin keamanan dan juga kehalalannya. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!