Di zaman sekarang ini, untuk menjaga kulit wajah agar tetap cerah dan glowing dapat dilakukan dengan menggunakan produk cream wajah yang murah-meriah. Nah salah satu brand cream yang murah tersebut adalah Labella.
Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya Labella apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau sepeti apa?
Tentu sudah kita pahami bersama, mengetahui keamanan dan kehalalan suatu produk adalah suatu hal yang harus dilakukan. Apalah guna harga yang murah jika ternyata cream yang dipakai tersebut ternyata mengandung zat-zat berbahaya yang mengundang mafsadat terhadap tubuh.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Labella berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari berbagai sumber.
Mengenal Labella
Sebelum masuk kepada bahasan inti pada artikel ini, di bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk berkenalan lebih dekat dengannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebagaimana yang sudah kami singgung pada bagian sebelumnya, Labella merupakan salah satu cream wajah pagi dan siang yang dapat dimiliki dengan harga terjangkau. Berdasarkan pantauan kami di salah satu marketplace online, harga untuk satu pcs nya hanya berkisar diantara 6 sampai 8 ribu saja.
Namun meskipun murahan, komposisi serta kandungan yang ada di dalamnya tidaklah asal-asalan. Berikut ini komposisi lengkapnya:
- Hamamelis Virgiana Fragrance, Stearic Acid, Leukocyte Extract, Melalouca Alternifolia
- Ganoderma Lucidum, Ascorbic Acid, Tocopherly Acetate, Water,
- Bird Nest Colagen, Mineral Oil, Glycerin, Cetyl Alcohol, Vaseline,
- Ganoderma Lucidum Hamamelis Virginiana L, Glutathione, Tocopherly Acetate,
- Mineral Oil, Talc, Fragrance, Melalouca Alternifolla.
Dengan komposisi di atas, cream wajah ini diklaim memiliki manfaat seperti:
- Memutihkan Wajah
Berkat kandungan berbagai bahan bermanfaat dalam cream ini seperti vitamin C, Bird Nest Colagen, glycerin dan sebagainya. - Menghilangkan Flek Hitam
Flek hitam dan juga melanin serta bintik pdaa wajah tentu bisa dihilangkan dengan menggunakan cream Labella karena kandungan vitamin C atau asam L-askorbat yang terdapat di dalamnya. - Memperkuat Metabolisme Sel Kulit
Metabolisme kulit dengan cara menghilangkan sel kulit mati dan menggantinya dengan sel kulit yang baru juga bisa kamu rasakan dengan memakai cream Labella ini. - Mengencangkan Wajah
Cream ini juga sudah terbukti bisa mengencangkan kulit wajah karena kandungan asam L-askorbat di dalamnya dan tanpa menimbulkan efek samping. - Dan masih banyak yang lainnya.
Oh ya, sebenarnya Labella ini juga memiliki banyak variasi produk lainnya lho seperti Toner, Serum, Body Lotion, dan yang lainnya. Namun memang yang paling terkenal adalah creamnya ini.
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Labella apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Labella Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Setelah berputar-putar dengan informasi seputar profil dari Labella, kini kita masuk pada bagian inti dalam artikel ini. Yaitu tentu saja mengenai jawaban dari pertanyaan Labella apakah sudah BPOM dan halal MUI?
Guna memastikan Labella apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka tentu kita tidak dapat asal mengklaim begitu saja. Dalam hal ini dibutuhkan informasi resmi dari pihak terkait tentangnya, yang mana tentu saja adalah dua lembaga tinggi tersebut yaitu BPOM dan juga MUI.
Karena itu kami pun disini sudah melakukan penelusuran ke dua situs lembaga tersebut untuk mencari informasi seputar produk Laikou. Lalu bagaimanakah hasilnya?
Status BPOM
Pencarian pertama kami lakukan dengan mengunjungi situs cek BPOM RI. Karena pada kemasannya mereka menulis brand mereka dengan nama “La Bella”, maka kami pun menggunakan kata kunci tersebut guna menelusuri izin edarnya.
Nah, setelah menggunakan kata kunci “La Bella” di kolom pencarian bagian nama merk, ternyata hasilnya kami menemukan adanya izin edar atas cream siang dan malam brand ini. Selain itu, ternyata variasi produk lainnya dari brand ini juga sudah memiliki izin edar BPOM lho. Ini buktinya:
Ini detail izin edarnya:
Status Halal MUI
Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama di laman pencarian menggunakan nama produk, maka hasilnya disana kami tidak mendapati adanya satupun sertifikat halal MUI atas nama brand tersebut. Yang ada hanyalah sertifikat halal atas nama FORCAFE Minuman Serbuk Rasa Susu Vanilla Bella.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya Labella apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, hingga saat ini memang ia belum memiliki sertifikat halal.
Namun meskipun begitu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Hal ini karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!