Menjaga perasaan orang lain adalah bagian dari akhlak yang diperintahkan Nabi Muhammad Saw. Sejumlah hadits tentang menjaga perasaan orang lain berbicara soal mencintai saudara seperti mencintai diri sendiri, larangan berbisik-bisik bertiga, larangan mencampuri urusan pribadi, sampai larangan berprasangka buruk. Berikut 18 haditsnya beserta penjelasan yang sudah dihimpun dalam satu halaman.
Catatan redaksi: panduan ini menggabungkan beberapa tulisan hadits di situs ini yang sebelumnya terpisah, disatukan pada 23 September 2026 agar satu bab adab dapat dibaca utuh dalam satu halaman.
Hadits Tentang Menjaga Perasaan Orang Lain
1. Tanda Keimanan Seorang Mukmin
لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak benar-benar beriman seseorang di antara kalian sampai dia mampu menyukai sesuatu untuk saudaranya, sebagaimana dia menyukai sesuatu untuk dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam islam, seorang muslim dituntut untuk saling mencintai saudaranya. Bukan cinta dalam makna negatif seperti di zaman sekarang, cinta disini bermakna saling mengingatkan dalam kebaikan diantara sesama muslim, tidak bertengkar, dan saling menghargai perasaan sesamanya.
Jika rasa cinta antar sesama muslim itu sudah timbul, maka akan semakin memperkuat tali persaudaraan diantaranya.
2. Kebolehan Berbohong Untuk Menjaga Perasaan Pasangan
Dari Ummu Kultsum beliau berkata,
مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْكَذِبِ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا، الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ، يَقُولُ: الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ، وَالرَّجُلُ يَقُولُ: فِي الْحَرْبِ، وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ، وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا
Tidaklah aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan sedikit pun berkaitan dengan perkataan dusta kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
‘Tidaklah termasuk bohong: (1) Jika seseorang (berbohong) untuk mendamaikan di antara manusia, dia mengatakan suatu perkataan yang tidaklah dia maksudkan kecuali hanya untuk mengadakan perdamaian (perbaikan); (2) Seseorang yang berkata (bohong) ketika dalam peperangan; dan (3) Seorang suami yang berkata kepada istri dan istri yang berkata kepada suami.” (HR. Abu Dawud)
Saking pentingnya menjaga perasaan orang lain, Rasulullah Saw. sampai membolehkan ummatnya untuk melakukan sedikit kebohongan, tepatnya dalam menjaga perasaan pasangan.
Ya, dalam hal ini Baginda Nabi SAW membolehkan seorang suami berbohong kepada istrinya demi mengaja perasaan pasangannya tersebut. Sebagai contoh, bila suami mendapati makanan istrinya terlalu asin dan tidak enak, maka dibolehkan bagi suami untuk berbohong dengan mengatakan bahwa makanan yang dibuat sang istri adalah lezat dan nikmat.
Dalam hal ini, Imam Nawawi dalam mensyarah hadits ini beliau menjelaskan, “Adapun dusta dan bohong kepada sang istri, yang dimaksud adalah (dusta) untuk menampakkan besarnya rasa cinta atau janji yang tidak mengikat, atau semacam itu. Adapun berbohong (menipu) dalam rangka menahan (tidak menunaikan) apa yang menjadi kewajiban suami atau istri, atau mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak suami atau istri, maka ini haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.”
3. Kaum Muslim Layaknya Satu Tubuh
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ فىِ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذاَ اشْـتَكَى عُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى سَائِرُهُ بِالْحُمَى وَالسَّهْرِ
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh akan merasakannya, yaitu (sakit) demam dan tidak bisa tidur. (Muttafaqun ‘alaih)
Sudah tidak diragukan lagi, dalam banyak hadits termasuk juga hadits di atas, Rasulullah menjelaskan bahwa persatuan dan persaudaraan antar sesama muslim adalah suatu hal yang mutlak. Bahkan, persaudaraan tersebut layaknya satu tubuh yang tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, layaknya seluruh tubuh yang akan merasa sakit jika satu anggotanya terkena luka, sudah selayaknya diantara sesama muslim untuk saling menjaga perasaan satu sama lain. Hal ini karena sesama muslim merupakan satu tubuh yang tidak dapat dipisahkan. Bagaimana mungkin kita justru menyakiti tubuh kita sendiri dengan membuat luka (tidak menghargai perasaan) di bagian tubuh yang lain?
4. Diantara Bentuk-bentuk Menghargai Perasaan Orang Lain
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
“Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”. (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Pada 3 hadits pertama, disana telah dijelaskan tentang betapa pentingnya bagi seorang muslim untuk menghargai perasaan sesamanya.
Nah, dalam hadits ini setidaknya Rasulullah juga telah menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghargai perasaan orang lain. Diantaranya adalah dengan menjawab salam, mendatangi undangan yang tidak melanggar hukum syara, dan menengok ketika orang tersebut sedang sakit.
5. Larangan Berbisik-bisik
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian bertiga, maka janganlah berbisik-bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bergaul dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan ummat muslim untuk menghargai perasaan orang lain, di mana jika tiga orang sedang berkumpul, jangan sampai dua orang di antaranya berbisik-bisik dengan mengabaikan orang ketiga, karena hal itu akan membuat orang yang ketiga bersedih lantaran merasa disisihkan oleh kedua temannya.
6. Menebarkan Salam Kepada yang Lebih Tua
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih)
Termasuk dalam menghargai perasaan orang lain adalah dengan gemar menebarkan salam, khususnya kepada mereka yang lebih tua. Hal ini wajar, mengingat orang tua pada dasarnya sangat ingin dihargai oleh orang yang berada di bawahnya.
Hanya saja, diperbolehkan bagi yang lebih tua mengucapkan salam pada anak-anak karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam pada anak-anak. Mengucapkan salam seperti ini termasuk dalam mengajarkan hal sunnah dan mengajarkan adab yang baik kepada mereka.
7. Tidak Menghina dan Mencela Sesama
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim ialah seseorang dimana muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (Muttafaqun ‘alayh)
Diantara bentuk menghargai perasaan orang lain juga tentunya adalah dengan tidak menghina dan mencelanya. Baik itu hinaan secara verbal maupun non verbal. Untuk hal ini tentu Anda pun sudah mengetahui sekali keharamannya bukan? Terlebih banyak sekali dalil ancaman bagi siapapun yang suka menghina dan mencela sesamanya. Wallaahu A’lam
Hadits Tentang Tidak Ikut Campur Urusan Orang Lain
8. Larangan Mengintip Rumah Orang Lain
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
Dari Abu Hurairah R.A, bahwasanya Rasulullah Saw. telah bersabda: “Seandainya seseorang mengintip ke dalam rumahmu tanpa izin, maka tidak berdosa bagaimu sekiranya kamu melempar dia dengan kerikil dan mencongkel matanya.” (HR Muslim)
Meskipun secara zhahirnya hadits ini merupakan larangan bagi seorang muslim agar tidak mengintip rumah orang lain, secara tidak langsung hadits yang singkat ini juga menunjukkan larangan bagi setiap muslim untuk mencampuri orang lain.
Hal ini karena mengintip rumah seseorang yang nobatene merupakan tempat privasi orang tersebut bisa dikatakan sama saja dengan mencampuri urusan pribadinya. Karena itu jelas sekali bagi seorang muslim haram hukumnya untuk ikut mencampuri masalah yang bukan menjadi urusannya.
9. Lebih Baik Memerhatikan Diri Sendiri
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه
“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR Bukhari)
Hadits yang berstatus mauquf ini bisa dikatakan persis dengan salah satu peribahasa bahasa Indonesia yang cukup dikenal yaitu, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.”
Ya, terkadang kebanyakan manusia cenderung memikirkan urusan dan aib yang ada pada orang lain, namun di waktu yang bersamaan ia lupa dengan aibnya sendiri. Dan hal tersebut jelas bukan merupakan perbuatan yang baik.
Karena itu, nasihat dari Abu Hurairah ini amatlah related dengan kondisi yang terjadi saat ini. Yang seharusnya kita pikirkan adalah ‘aib atau masalah kita sendiri yang begitu banyak. Tidak perlu kita bercapek-capek memikirkan ‘aib orang lain, atau bahkan menceritakan ‘aib saudara kita di hadapan orang lain. ‘Aib kita, kitalah yang lebih tahu. Adapun ‘aib dan masalah orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk hati mereka.
10. Akan Dibukakan Keburukannya Oleh Allah
يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه
“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi)
Sama dengan hadits larangan mengintip di atas, hadits ini tidak secara langsung menyebut larangan bagi seorang muslim untuk mengurusi urusan orang lain. Namun terkadang ada saja orang diluar sana yang ngurusin hidup orang lain hanya karena ingin mencari kekurangan orang tersebut. Nah jika itu terjadi, maka siap-siap saja kekurangan dan aib-aibnya akan dibongkar oleh Allah.
11. Tidak Mengurusi Hidup Orang Lain Dengan Ghibah
Dari Abu Hurairah R.A, Rasulullah Saw bersabda,
أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.
“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim)
Diantara bentuk mengurusi hidup orang lain yang kerap dilakukan oleh masyarakat sekarang adalah dengan mengghibah orang tersebut. Ya, mereka membicarakan urusan-urusan orang tersebut di belakangnya. Hal ini jelas suatu dosa yang amat nyata. Terlebih, dosa ghibah sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur’an adalah layaknya memakan daging saudaranya yang dighibahin tersebut.
12. Larangan Menguping Percakapan Orang Lain
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Dan Barangsiapa yang Menyimak Percakapan satu kaum padahal mereka Tidak Suka (Didengar) atau akan Menjauh darinya (jika tahu), akan Dituangkan Timah Panas pada Telinganya di Hari Kiamat.” (HR Bukhari).
Salah satu cara yang biasanya dilakukan untuk mengetahui dan mencampuri urusan orang lain adalah dengan menguping pembicaraan yang sedang dilakukan orang tersebut. Ada yang melakukannya dengan cara menyadap alat komunikasi, menggunakan jasa mata-mata, atau bahkan menyelinap untuk mendengar pembicaraan tersebut secara langsung.
Nah berdasarkan hadits di atas, perbuatan yang semacam itu jelas merupakan suatu keharaman yang nyata. Hal ini karena pada akhir matan hadits tersebut dijelaskan tentang ancaman yang akan didapatkan pelakunya. Dalam Ushul Fiqih, ketika ada dalil larangan yang berisikan ancaman, maka larangan tersebut bersifat tegas yang memiliki makna keharaman.
13. Buang-buang Waktu
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Jagalah lima perkara sebelum (datang) lima perkara (lainnya). Mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu.” (HR Nasai dan Baihaqi).
Percayalah, mencampuri urusan orang lain tanpa diminta adalah hal sia-sia dan menghabiskan banyak waktu. Padahal tentu kita memahami bahwa waktu adalah hal yang sangat berharga dan harus dimaksimalkan sebisa mungkin. Karena itu lebih baik bagi kita untuk tidak mencampuri hidup orang lain.
Dalam hal ini Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها
Artinya: “Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya.” [Al-Fawaid hal 44]
14. Perintah Meninggalkan Perkara yang Tidak Berfaedah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR Tirmidzi)
Pada hadits sebelumnya, dijelaskan bahwa mencampuri urusan orang lain adalah perkara yang tidak penting dan sangat unfaedah. Nah karena itu seorang muslim yang sejati sudah seharusnya meninggalkan perkara ini. Hal tersebut karena meninggalkan perkara yang unfaedah sebagai kesempurnaan islam seorang muslim. Wallaahu A’lam
Hadits Tentang Berprasangka Buruk kepada Orang Lain
15. Makna Berprasangka Buruk
إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ketika Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Kitab Fathul Bari menjelaskan tentang makna menjauhi prasangka buruk dalam hadits di atas, beliau menukil ucapan Imam al-Khaththabi dan selainnya yaitu,
“Maknanya adalah meninggalkan pelampiasan dari sebuah persangkaan buruk yang bisa membahayakan orang yang dicurigai, demikian pula persangkaan yang terus menetap di hati tanpa bukti. Yang demikian itu karena prasangka yang hanya muncul di awal adalah lintasan benak yang tidak mungkin bisa ditolak, dan yang tidak mungkin bisa ditolak maka tidaklah dihitung sebagai dosa.”
16. Larangan Berprasangka Buruk
Masih dari hadits yang sama di atas, ada sudut pandang lain yang perlu diperhatikan.
Dalam hal ini Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik.”
Kemudian, dalam hadits ini juga buruk sangka (suu zhan) digelari dengan ucapan yang paling dusta. Hal ini karena disebabkan dua hal:
- Makna dusta adalah perkara yang menyelisihi realita dan fakta tanpa bersandar kepada bukti dan indikasi, adapun prasangka (zhan) adalah aktivitas yang subjeknya mengklaim atau memberi kesan bahwa dia memiliki bukti atas prasangka tersebut, maka akumulasi dari dua fakta inilah aktivitas tersebut dianggap sebagai akdzabul hadis alias ucapan yang paling dusta.
- Sejatinya sumber dari buruk sangka adalah bisikan-bisikan yang terbetik dalam jiwa, yang kemudian kerap menimbulkan ucapan dan perbuatan yang berkontradiksi dengan fakta dan realita yang sebenarnya, oleh karena itu diberi predikat sebagai akdzabul hadis.
17. Prasangka Sekejap Diperbolehkan
إنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ تَجَاوَزَ لِأُمَّتي عَمَّا حَدَّثَتْ به أَنْفُسَهَا، ما لَمْ تَعْمَلْ، أَوْ تَكَلَّمْ بهِ
“Sesungguhnya Allah azza wajalla memaafkan bagi umatku terkait perkara yang terbetik dalam hati seseorang, selama ia tidak mengamalkannya atau mengucapkannya.” (HR Muslim)
Dari hadits di atas, setidaknya Rasulullah menjelaskan bahwa Allah akan memaafkan alias tidak memberi dosa tatkala ada seseorang yang memiliki prasangka buruk kepada orang lain, yang mana prasangkanya hanya bersifat sekejap tanpa adanya tindak lanjut dari prasangka tersebut.
Karena itu, sejatinya prasangka buruk yang dilarang oleh syara adalah prasangka yang menetap di dalam hati dan tidak lenyap, sebab prasangka jenis ini berubah menjadi keyakinan yang merupakan bagian dari amalan hati, apalagi jika diiringi dengan aktivitas yang lain seperti mengucapkan dan menceritakan prasangka tersebut kepada orang lain, atau melakukan aktivitas tajassus (memata-matai), atau bahkan melakukan aktivitas menghakimi dan menuduh orang dicurigai tersebut.
18. Dosa Berprasangka Buruk
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
مَا يَزَالُ الْمَسْرُوْقُ مِنْهُ يَتَظَنَّى حَتَّى يَصِيْرَ أَعْظَمُ مِنَ السَارِقِ
“Orang yang dicuri terus menerus berburuk sangka, hingga dosanya pun lebih besar daripada pencuri.” (HR. Bukhari)
Pada hadits mauquf singkat yang diriwayatkan Imam Bukhari tersebut, terdapat sebuah peringatan yang harus diperhatikan setiap muslim. Disana Ibnu Mas’ud menyatakan bahwasanya dosa orang yang dicuri bisa lebih besar daripada orang yang mencuri. Lah kok bisa?
Yang demikian itu karena orang yang dicuri ini terus-menerus menduga-duga buruk kepada orang lain tanpa bukti yang jelas, hingga akhirnya pun ia terjatuh ke dalam dosa memata-matai, kemudian membenci, bahkan bukan tidak mungkin akan berlanjut kepada dosa membicarakan keburukan orang lain (ghibah), menuduh orang sembarangan, dan pertikaian.
19. Jangan Suudzan Kepada Allah
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي
Rasulullah SAW bersabda, bahwasanya Allah SWT berfirman, “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, Aku akan bersamanya jika ia berdoa kepada-Ku.” (HR Al Haitsami)
Selain dilarang berprasangka buruk ke sesama manusia. seorang muslim pun dilarang untuk berprasangka buruk kepada Allah. Karena itu jangan sampai ada seorang muslim yang suudzan kepada Allah karena merasa Dia tidak adil dalam memberikan rezeki kepada para hamba-Nya. Atau jangan juga Anda merasa kesal kepada Allah karena doa yang dilantukan tak kunjung dikabulkan. Wallaahu A’lam
Kesimpulan
Dari 18 hadits di atas, menjaga perasaan orang lain bukan satu perkara tunggal. Ia mencakup mencintai saudara sebagaimana mencintai diri sendiri, memenuhi hak sesama muslim, tidak berbisik berdua saat bertiga, serta tidak menghina dan mencela. Sisi lainnya berupa larangan: jangan mengintip rumah, jangan menguping, jangan menggibah, dan tinggalkan perkara yang tidak bermanfaat. Adapun prasangka buruk, yang dilarang adalah yang menetap di hati lalu ditindaklanjuti, sedangkan lintasan hati yang sekejap dimaafkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa hadits tentang menjaga perasaan orang lain?
Di antaranya hadits “Tidak benar-benar beriman seseorang di antara kalian sampai dia mampu menyukai sesuatu untuk saudaranya, sebagaimana dia menyukai sesuatu untuk dirinya sendiri” (Muttafaqun ‘alaih), dan larangan berbisik berdua saat bertiga karena hal itu membuat orang ketiga bersedih (HR. Bukhari dan Muslim). Keduanya dibahas pada poin 1 dan 5 di atas.
Bolehkah berbohong untuk menjaga perasaan pasangan?
Menurut hadits riwayat Abu Dawud, dusta diberi keringanan dalam tiga perkara, salah satunya antara suami dan istri. Imam Nawawi membatasi maksudnya pada dusta untuk menampakkan besarnya rasa cinta atau janji yang tidak mengikat. Adapun berbohong dalam rangka menahan kewajiban suami atau istri, atau mengambil yang bukan haknya, itu haram berdasarkan ijma’. Rinciannya ada pada poin 2.
Apakah prasangka buruk yang muncul sekejap berdosa?
Berdasarkan hadits riwayat Muslim, Allah memaafkan perkara yang terbetik dalam hati selama tidak diamalkan atau diucapkan. Yang dilarang adalah prasangka yang menetap di hati dan tidak lenyap, lalu berlanjut menjadi tajassus, tuduhan, atau ghibah. Lihat poin 17.
Apa hukum mencampuri urusan orang lain dalam Islam?
Panduan ini menyebut keharaman pada bentuk yang disertai ancaman, seperti mengintip rumah tanpa izin dan menguping percakapan orang yang tidak suka didengar. Rasulullah Saw. juga bersabda bahwa di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya (HR Tirmidzi). Lihat poin 8, 12, dan 14.
Baca juga:
Hadits Tentang Menjelek-jelekan Orang Lain
Hadits Tentang Ucapan Insya Allah
Hadits Tentang Ukhuwah Islamiyah

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.