Hadits Tentang Orang yang Membenci Kita dan Takhrij-nya

Halalan.ID – Dibenci orang itu rasanya menyita. Kamu mengulang-ulang percakapan terakhir di kepala, menebak-nebak kalimat mana yang salah, dan diam-diam bertanya apakah kamu boleh membencinya balik. Pertanyaan terakhir itu yang paling sering dibawa orang ke pencarian, dan jawabannya ternyata lebih tegas daripada yang biasa beredar.

Jawaban langsung: hadits-hadits yang membahas orang yang membenci kita tidak memberi kamu jatah waktu untuk balas membenci. Yang dibatasi tiga malam itu mendiamkan (hajr), bukan rasa benci itu sendiri — rasa bencinya dilarang tanpa embel-embel batas hari. Artikel ini memeriksa enam rujukan yang biasa dikutip untuk topik ini satu per satu, lengkap dengan nomor riwayatnya, termasuk dua yang paling sering salah tempat dan satu kalimat yang selama ini dikira sabda Nabi padahal perkataan Ali bin Abi Thalib.

Ringkasan cepat

  • Larangan saling membenci (laa tabaaghadhuu) datang tanpa batas toleransi — HR Muslim 2564a.
  • Batas tiga malam itu untuk mendiamkan saudaramu, dan yang paling baik adalah yang lebih dulu memberi salam — HR Bukhari 6077, Muslim 2560a.
  • “Tidak masuk surga orang yang memutus” maksudnya memutus tali kekerabatan, bukan merenggang dengan siapa pun — HR Bukhari 5984, Muslim 2556a.
  • Permusuhan menahan ampunan yang dibuka setiap Senin dan Kamis, sampai keduanya berdamai — HR Muslim 2565 a, b.
  • “Cintailah sewajarnya, bencilah sewajarnya” yang sahih adalah perkataan Ali bin Abi Thalib, bukan sabda Nabi — Tirmidzi 1997.
  • Jalan keluarnya disebut Al-Qur’an: balas dengan yang lebih baik, dan yang memusuhimu bisa berubah jadi teman setia — QS Fussilat 34.

Enam Rujukan yang Dipakai Artikel Ini

Nomornya mengikuti penomoran sunnah.com dan seluruhnya kami buka ulang pada 8 November 2026, bukan disalin dari artikel lain.

Tabel enam rujukan hadits dan ayat tentang orang yang membenci kita beserta nomor riwayatnya di Shahih Muslim, Shahih Bukhari, Jami at-Tirmidzi, dan QS Fussilat
Enam rujukan yang dibahas artikel ini, beserta takhrij-nya.

Permusuhan Menahan Ampunan Senin dan Kamis

Ini hadits yang paling sering dijadikan pembuka, dan memang paling kena sasaran.

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, lalu diampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya ada permusuhan. Dikatakan: tangguhkan dua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR Muslim 2565 a, b, dari Abu Hurairah)

Perhatikan apa yang sebenarnya dikatakan hadits ini. Ampunan dua kali sepekan itu berlaku luas, untuk setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah. Yang menahannya cuma satu hal, dan hal itu bukan dosa besar yang berat-berat, melainkan hubungan yang belum beres dengan sesama — dan ia menahan dua pihak sekaligus, termasuk pihak yang merasa tidak memulai.

Di sinilah banyak orang terjebak menunggu. Kalau kamu menunggu dia yang minta maaf dan dia menunggu kamu, yang tertahan bukan cuma hubungan kamu dengannya.

“Tidak Masuk Surga Orang yang Memutus” Itu tentang Kekerabatan

Hadits ini sering ditempelkan ke pertengkaran dengan teman atau rekan kerja, dan di situlah ia salah tempat.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidak akan masuk surga seorang qaathi’.” (HR Bukhari 5984, Muslim 2556a, dari Jubair bin Muth’im)

Kata qaathi’ memang berarti “pemutus” tanpa keterangan tambahan. Tapi keterangannya tidak perlu kita karang sendiri, karena sudah ada di dalam riwayatnya: Sufyan bin Uyainah, salah satu perawinya, menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah qaathi’ rahim — pemutus tali kekerabatan. Shahih Bukhari pun menerjemahkannya sebagai orang yang memutus hubungan kerabat.

Bedanya besar. Kalau yang membencimu saudara, orang tua, paman, atau sepupu, hadits ini berlaku penuh dan taruhannya berat. Kalau yang membencimu teman sekelas atau rekan kerja, ancaman spesifik di hadits ini tidak otomatis mengenai kasusmu — bukan berarti kamu bebas memutus hubungan, tapi dasarnya ada di hadits lain. Mengutip hadits pada tempatnya adalah bagian dari menjaga lisan, sama seperti kehati-hatian yang kami bahas di hadits tentang menjelek-jelekkan orang lain.

Larangan Saling Membenci Datang Tanpa Jatah Hari

لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا … وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling menipu dalam jual beli, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi … dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR Muslim 2564a, dari Abu Hurairah)

Kalimat laa tabaaghadhuu — jangan saling membenci — berdiri sendiri, tanpa pengecualian, tanpa batas waktu, dan tanpa syarat “kecuali kalau dia duluan”. Ini penting karena jadi penguji buat hadits berikutnya, yang paling sering dibaca terbalik.

Tiga Malam Itu Batas Mendiamkan, Bukan Jatah Membenci

Inilah bagian yang paling sering keliru, termasuk di versi lama artikel ini sendiri.

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam; keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam.” (HR Bukhari 6077, Muslim 2560a, dari Abu Ayyub al-Anshari)

Kata kuncinya yahjura, dari hajr: tidak menyapa, berpaling saat berpapasan, memutus komunikasi. Yang dibatasi tiga malam adalah perbuatan itu. Rasa benci di dalam dada — bughdh — hukumnya sudah kita baca di bagian sebelumnya: dilarang, titik.

Jadi membaca hadits ini sebagai “boleh membenci asal tidak lebih dari tiga hari” membuatnya bertabrakan dengan HR Muslim 2564a yang baru saja dikutip. Dua hadits sahih tidak saling membatalkan; yang salah pembacaannya. Dan perhatikan penutup haditsnya, yang justru paling praktis: ukuran siapa yang lebih baik bukan siapa yang paling benar, tapi siapa yang lebih dulu bilang salam.

Kata-Kata Ali bin Abi Thalib tentang Orang yang Membenci Kita

Satu kalimat masyhur sering dikutip sebagai hadits padahal statusnya berbeda:

أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا

“Cintailah orang yang kamu cintai sewajarnya, boleh jadi suatu hari ia menjadi orang yang kamu benci. Dan bencilah orang yang kamu benci sewajarnya, boleh jadi suatu hari ia menjadi orang yang kamu cintai.”

Riwayat ini ada di Jami’ at-Tirmidzi nomor 1997, lewat jalur Abu Hurairah dengan catatan perawi “aku kira ia memarfu’kannya”. Imam at-Tirmidzi sendiri berkomentar di bawah riwayatnya: hadits ini gharib, dan yang sahih adalah riwayat mauquf dari Ali bin Abi Thalib — yakni perkataan Ali sendiri, bukan sabda Nabi. Darussalam menilai riwayat Tirmidzi itu hasan.

Kenapa perlu disebut? Karena menyandarkan sesuatu kepada Nabi itu urusan serius, dan karena nilainya tidak berkurang sedikit pun sebagai nasihat Ali — seorang sahabat yang hidup di tengah perpecahan paling tajam dalam sejarah Islam awal. Perasaan berubah, posisi orang berubah, dan menaruh seluruh benci hari ini pada seseorang berarti berutang pada dirimu sendiri di masa depan.

Kenapa Ada yang Membencimu Tanpa Sebab yang Jelas

Kadang kamu sudah menelusuri ulang semuanya dan tetap tidak menemukan apa salahmu. Al-Qur’an tidak menyuruhmu terus mencari jawabannya, melainkan menunjukkan apa yang dikerjakan:

“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (QS Fussilat ayat 34)

Ayat ini tidak menjanjikan hasilnya pasti dan tidak menyuruhmu pura-pura tidak terluka. Yang ditawarkannya satu kemungkinan yang tidak akan pernah terbuka kalau kamu membalas setara. Menebak-nebak isi hati orang justru memperpanjang masalah — bahasannya ada di hadits tentang menghargai perasaan orang lain.

Kesimpulan dan Langkah Praktisnya

Enam rujukan yang beredar untuk topik ini sebenarnya mengarah ke satu tempat yang sama, asal dibaca pada posisinya masing-masing. Membenci balik tidak pernah diberi jatah waktu; yang diberi batas tiga malam adalah mendiamkan. Ancaman “tidak masuk surga” menyangkut pemutus tali kekerabatan, bukan setiap hubungan yang merenggang. Dan kalimat “bencilah sewajarnya” yang begitu sering dikutip ternyata perkataan Ali bin Abi Thalib, bukan sabda Nabi.

Empat langkah yang bisa langsung dikerjakan tanpa menunggu pihak sana berubah:

  • Pisahkan dua hal. Perasaanmu kepadanya, dan perilakumu kepadanya. Yang pertama perlu dilawan, yang kedua perlu diperbaiki sekarang.
  • Hitung sudah berapa lama kamu dan dia saling berpaling. Kalau lewat tiga malam, batasnya sudah terlampaui — dan jalan keluarnya sudah disebutkan hadits: salam duluan.
  • Cek hubungan kekerabatannya. Kalau dia masih kerabat, urusannya naik tingkat dan tidak bisa ditunda sampai perasaanmu enak.
  • Pilih satu kebaikan kecil yang konkret. QS Fussilat 34 bicara tentang tindakan, bukan niat baik yang disimpan sendiri. Soal berbuat baik yang tidak pandang bulu, ada di hadits tentang berbuat baik kepada sesama manusia.

Sisanya tinggal satu keputusan yang ukurannya sudah ditentukan hadits: siapa yang lebih dulu memberi salam.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Q1: Apakah boleh membenci orang yang jelas-jelas membenci kita lebih dulu?
Tidak ada riwayat yang memberi izin itu. HR Muslim 2564a melarang saling membenci tanpa pengecualian, termasuk pengecualian “dia yang mulai”. Yang manusiawi adalah merasa terluka dan kecewa; yang dilarang adalah memelihara kebencian itu dan membiarkannya menetap.

Q2: Katanya islam memberi toleransi membenci selama tiga hari, benar?
Tidak. Tiga malam dalam HR Bukhari 6077 dan Muslim 2560a adalah batas mendiamkan — tidak menyapa dan berpaling saat bertemu. Rasa bencinya sendiri tidak punya jatah hari. Kalau tiga malam itu dibaca sebagai jatah membenci, hadits ini jadi bertabrakan dengan HR Muslim 2564a.

Q3: Kalau yang membenci kita adalah saudara kandung, apa bedanya?
Bedanya ada pada HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556a: ancaman tidak masuk surga di situ ditujukan kepada qaathi’ rahim, pemutus tali kekerabatan. Jadi memutus hubungan dengan kerabat punya konsekuensi yang lebih berat daripada merenggang dengan orang lain, walaupun kamu merasa bukan pihak yang memulai.

Q4: Kalau sudah berusaha berdamai tapi dia tetap menolak?
Yang diminta darimu memulai, bukan memastikan hasilnya. Penutup hadits tiga malam menyebut “yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam” — ukurannya langkahmu, bukan jawabannya.

Ada hadits lain yang ingin kamu periksa takhrij-nya? Tulis di kolom komentar, dan kami telusuri nomor riwayatnya.

Foto: Richard Mortel / Wikimedia Commons, CC BY 2.0, diberi teks judul oleh Halalan.id