Sebagai pelengkap masakan asal Korea yang notabene mayoritas non-muslim, saus bulgogi halal tentunya wajib Anda konsumsi.
Catatan redaksi (14 September 2026): kolom masa berlaku sertifikat di artikel ini sudah kami hapus. Data tersebut dikutip dari arsip LPPOM MUI saat artikel ditulis dan kini tidak bisa lagi diperbarui — sejak Oktober 2019 sertifikat halal diterbitkan BPJPH, yang basis datanya hanya mencantumkan tanggal terbit. Status terbaru setiap produk bisa dicek langsung di Cek Produk Halal BPJPH.
Prinsip seorang muslim, berasal manapun makanan dan minumannya, halal dan haram haruslah menjadi pegangan.
Kali ini, tim Halalan.id sudah menghimpun deretan merk saus bulgogi halal yang sudah mendapatkan jaminan dari LPPOM MUI. Anda tak perlu ragu mengkonsumsi saus bulgogi dari berbagai merk berikut ini!
1. Kikkoman
| Produsen | PT. KIKKOMAN AKUFOOD INDONESIA |
| Nomor Sertifikat MUI | 00060078940916 |
| Kisaran Harga | Rp15.000 (300 gram) |
2. Kenkomayo
| Produsen | PT. Intan Kenkomayo Indonesia |
| Nomor Sertifikat MUI | 00060065620613 |
| Kisaran Harga | Rp30.000 (500 gram) |
3. Lee Meister
| Produsen | HHM (Harvey Houston Marfillion) |
| Nomor Sertifikat MUI | 15060067911220 |
| Kisaran Harga | Rp20.000 (100 gram) |
4. Buybest
| Produsen | PT. MARIZARASA SARIMURNI |
| Nomor Sertifikat MUI | 00060001330597 |
| Kisaran Harga | Rp20.000 (150 gram) |
Demikianlah nama-nama merk saus bulgogi halal yang beredar di pasaran dan sudah mendapatkan jaminan dari LPPOM MUI. Tentu saja, pastikan Anda mengolahnya dan mengkonsumsinya bersama bahan makanan lain yang terjamin kehalalannya. Oke?

Berusaha membantu pembaca untuk mendapatkan rujukan terpercaya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari secara Islami.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.