Apakah Sabun Nalpamara Sudah BPOM dan Halal? Ternyata Begini Lho Faktanya!

Sebagai barang yang hampir pasti dimiliki oleh setiap rumah, sabun tentu merupakan komoditi yang sangat berpotensi besar untuk menghasilkan cuan. Karena itu tidak heran jika kini banyak bermunculan produk-produk sabun dari berbagai merk di pasaran.

Diantara produk sabun tersebut ialah Nalpamara. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya apakah sabun Nalpamara sudah BPOM dan halal? Atau justru ia belum memiliki izin edar dan berbahaya?

Bagi seorang muslim, tentu mengetahui secara pasti status hukum dan keamanan suatu barang sebelum digunakan adalah suatu keharusan. Terlebih kini cukup banyak oknum-oknum nakal yang memproduksi sabun abal-abal yang tentunya sangat berbahaya jika digunakan.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit menguliti status BPOM dan juga kehalalan dari sabun Nalpamara. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Sabun Nalpamara

Disarikan dari berbagai sumber, sabun Nalpamara merupakan produk dari salah satu brand yang sudah ada sejak tahun 1930 yaitu Pyary. Pyary sendiri merupakan brand asal negeri prindavan yaitu India yang didirikan oleh K.N. Ittaman dan istrinya Lakshmi Ittaman.

Menurut website resminya yang berbahasa Inggris, Pyary berfokus kepada produk sabun dan krim kulit yang keduanya berbahan herbal. Meskipun sudah berdiri sejak tahun 1930, mereka baru mulai mengekspornya ke berbagai negara pada tahun 1995.

Diantara negara-negara yang kini menjadi pasar eskpor utama dari produk Pyara adalah Kerajaan Arab Saudi, Kenya, Malaysia, Singapura, Tanzania, Turki, U.A.E, U.S.A dan Yaman.

Nah, Nalpamara sendiri merupakan satu dari sekian banyak jenis sabun yang diproduksi oleh Pyary. Sebagai sabun herbal, ia terbuat dari bahan-bahan berikut ini,

  • Coconut Oil 95%
  • Castrol Oil 3%
  • Hydro Carpus Oil 1%
  • Nalpamara Extract 1%

Dengan kandungan dasarnya yang berbahan herbal, tentu saja sabun ini memiliki segudang manfaat. Diantaranya adalah,

  • Memutihkan kulit wajah dan tubuh.
  • Menghilangkan jerawat, bekas jerawat, bekas luka diwajah dan ditubuh
  • Mengatasi keputihan
  • Meratakan kulit yang belang
  • Mencerahkan kulit siku, lutut, tumit, ketiak, dan selangkangan yang hitam
  • Dan masih banyak yang lainnya.

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sih status BPOM dan juga kehalalan dari sabun Nalpamara?

Sabun Nalpamara BPOM dan Halal?

Guna memastikan apakah sabun Nalpamara sudah BPOM dan halal, tentu tidak bisa asal klaim begitu saja. Dibutuhkan informasi resmi dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya, dalam hal ini tentu adalah BPOM dan juga MUI.

Namun sebelum kami menyajikan informasi yang sudah didapat dari kedua situs lembaga tersebut, kami akan sedikit menampilkan terlebih dahulu informasi yang kami peroleh dari situs resmi

Informasi Produsen

Pada situs resminya yang berbahasa Inggris, tentu saja disana tidak akan ditemukan informasi apakah sabun Nalpamara sudah BPOM atau belum. Hal ini karena situs tersebut diperuntukkan untuk pembaca dari berbagai negara.

Hanya saja disana memang sudah sangat jelas sekali bahwasanya Pyary yang menaungi sabun Nalpamara bukanlah brand abal-abal. Melainkan brand yang memang sudah memiliki reputasi yang cukup tinggi.

Kredit foto: pyary.com

Status BPOM

Nah, lalu bagaimana sih sebenarnya status BPOM dari sabun ini? Dengan menggunakan kata kunci “Nalpamara” pada pencarian produk, kami berhasil menemukan fakta bahwasanya sabun ini sudah memiliki izin edar dengan nomor registrasi NA17200500001.

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Kehalalan

Lalu apa kabar dengan kehalalannya? Apakah ia sudah memiliki sertifikat halal MUI? Berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI, dengan menggunakan kata kunci “Nalpamara”, disana kami tidak mendapati adanya satupun sertifikat halal atas nama sabun ini.

Hanya saja tentu tiadanya sertifikat halal bukan berarti otomatis membuat status hukum suatu produk menjadi syubhat dan haram ya. Terlebih lagi sabun ini dibuat dari bahan-bahan alami yang dalam komposisinya tidak menggunakan bahan haram sama sekali.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah sabun Nalpamara sudah BPOM dan halal, maka jawabannya sabun ini memang sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari aspek kehalalannya, hinhga kini memang sabun asal India tersebut masih belum tersertifikasi halal oleh MUI. Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Sabun Seom Gum

Daftar Sabun Halal MUI