Salah satu merk baru dalam dunia perkosmetikan Indonesia adalah Y.O.U. Merk yang baru hadir sekitar 4 tahun lalu ini menawarkan berbagai produknya yang diklaim mampu memberikan ragam manfaat ketika digunakakn.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kosmetik Y.O.U halal dan aman? Pertanyaan tersebut memang sudah sepatutnya untuk dipertanyakan, mengingat cukup banyak juga kosmetik yang bertebaran di pasaran akan tetapi belum mendapatkan jaminan kehalalan dan keamanan dari pihak yang berwenang.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel yang singkat ini kami akan sedikit mengulas seputar bagaimana sih sebenarnya status kehalalan dan keamanan dari kosmetik Y.O.U
Mengenal Kosmetik Y.O.U
Berdasarkan informasi yang kami kutip dari wikipedia.org, Y.OU merupakan sebuah brand kosmetik yang berdiri dibawah naungan HEBE Beauty Group yang pertama kali diluncurkan dan memulai debutnya di pasaran Indonesia pada tanggal 16 November tahun 2018.
Nama Y.O.U yang menjadi merk ini, merupakan singkatan dari youthful (muda), outstanding (luar biasa), dan unique (unik). Ketiga kata tersebut masing-masing dimaknai sebagai jiwa muda yang menghadirkan produk berkualitas sebagai hasil inovasi (outstanding), dan menjadi merek kosmetik yang memiliki ciri khas yang kuat (unique).
Adapun produk yang menjadi unggulan dari brand ini adalah make up untuk riasan bibir, mata, serta wajah yakni lipstick, mascara fiber 4D, eyeshadow palette, eyebrow, dan BB Cushion.
Selain itu, Y.O.U juga menghadirkan 16 varian kosmetik lainnya, mulai dari tiga varian untuk bibir seperti lipstick hingga lip cream, lima varian untuk mata dan delapan varian untuk wajah serta beberapa makeup tools seperti beauty blender, brush dan masih banyak lagi.
Over all, bisa dikatakan Y.O.U sebagai pendatang baru dalam dunia kosmetik di Indonesia, telah mampu memberikan banyak inovasi dalam produk-produknya. Hal ini dibuktikan dengan cukup variatifnya produk yang mereka tawarkan.
Dengan berbagai produknya yang cukup banyak tersebut, lantas bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari brand ini?
Penjelasan MUI Soal Kehalalan Y.O.U
Untuk memastikan status kehalalan dari sebuah produk, tentu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa indikator yang harus diperhatikan dan diteliti secara seksama oleh para ahli. Karena itu, wewenang menetapkannya ada di tangan MUI yang berisikan para ahli dalam berbagai bidang.
Dalam masalah kosmetik sendiri, terdapat beberapa indikator yang menjadi titik halal atau tidaknya suatu produk. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati. Beberapa indikator tersebut antara lain:
- Dari segi bahannya. Jika bahannya dari hewan maka harus dipastikan hewannya adalah hewan yang halal. Jika hewannya halal, maka harus pula dipastikan apakah cara penyembelihannya halal. Sebab, jika cara penyembelihannya tidak halal, maka hewan tersebut disebut bangkai dan masuk kategori najis dalam Islam.
- Apakah bahan yang terkandung menghalangi masuknya air wudhu atau tidak. Jika menghalangi, maka tidak diperbolehkan.
- Dari segi kandungannya, apakah ada zat haram yang menjadi bahan bakunya. Misalnya ada lemak babi, alkohol yang melebihi batas standar, dan yang semisalnya.
Nah, kosmetik Y.O.U ternyata telah terbukti terbebas dari zat-zat yang diharamkan. Hal ini karena ia telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Buktinya adalah, ketika kami mengunjungi situs cek halal milik MUI, dan menggunakan kata kunci “Y.O.U”, disana terdapat sertifikat halal atas merk ini.
Penjelasan BPOM Soal Kehalalan Y.O.U
Bagaimanakah dengan keamanannya? Berdasarkan penelusuran kami ke situs cek BPOM RI, disana kami mendapatkan informasi bahwa seluruh merk Y.O.U telah mendapatkan jaminan keamanan dari BPOM RI.
Kalau sudah pasti halal dan aman, tunggu apalagi, belanja langsung produknya di toko resminya dan dapatkan free ongkirnya di link ini.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah kosmetik Y.O.U halal dan aman, maka jawabannya adalah halal dan aman berdasarkan sertifikat halal MUI dan kan telah teregistrasi di BPOM RI.
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!