Apakah Holywings Halal? Simak Faktanya Disini!

Siapa yang tidak kenal dengan Holywings? Restoran yang menyasar kaum milenial ini, kerap kali membuat aksi kontroversial, sehingga tak heran kini dikenal oleh masyarakat luas.

Namun disini kami tidak akan membahas kontroversi-kontroversi tersebut. Melainkan yang akan kami ulas adalah apakah Holywings halal? Maksudnya apa seluruh menu yang tersedia di resto ini boleh dikonsumsi untuk umat muslim atau tidak?

Simak Penjelasan Kami berikut ini!

Mengenal Holywings

Sebelum membahas lebih jauh seputar status kehalalannya, kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal lebih jauh seputar seluk beluknya.

Dikutip dari food.detik.com, Holywings dirintis oleh Ivan Tanjaya bersama Eka Setia Wijaya. Awalnya mereka mendirikan kedai nasi goreng bernama Kedai Opa di wilayah Jakarta Utara.

Namun karena bisnisnya tidak berkembang, Akhirnya Ivan dan Eka memutuskan untuk mengubah konsep bisnis mereka. Mereka menggandeng tiga rekannya untuk mendirikan Holywings pada tahun 2014 melalui PT. Aneka Bintang Gading. Keputusan tersebut membuahkan hasil yang manis.

Hal ini dibuktikan dengan dengan adanya 30 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tepatnya di kota-kota besar seperti Batam, Pekanbaru, Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, hingga Makassar. 

Karena prospeknya yang cukup menjanjikan, dua publik figur tanah air yaitu Hotman Paris dan Nikita Mirzani pun ikut andil dalam Holywings setelah membeli beberapa persen sahamnya.

Sebagai sebuah restoran, tentu Holywings menyediakan berbagai variasi menu yang dapat dipilih. Secara umum, menu yang tersedia dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini yang kami kutip dari zomata.com:

Menu Makanan
Menu Minuman

Dilihat sekilas dari menunya, tampak sangat jelas bahwa Holywings menyediakan beberapa hidangan yang disajikan dengan bahan haram, dalam hal ini adalah babi (pork). Tidak hanya makanannya, minumannya pun demikian. Tampak minuman beralkohol seperti soju, bintang, dan yang lainnya dijual bebas di restoran ini.

Status Kehalalan Makanan dan Minuman di Holywings

Sebagaimana yang telah kami singgung di atas, makanan dan minuman yang ada di Holywings merupakan sajian yang berasal dari zat haram. Dalam hal ini adalah babi dan alkohol.

Dalil untuk keharaman babi adalah

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ

Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi.” (QS. Al Maidah : 3)

Adapun dalil keharaman untuk mengonsumsi minuman yang mengandung zat alkohol antara lain adalah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah:90)

Juga hadits Nabi SAW:

“Jauhilah khamar, karena ia adalah kunci segala keburukan”
(HR. al Hakim dari Ibnu Abbas)

Tidak hanya dari sisi makanan dan minumannya saja, terdapat hal lain yang menjadikan siapapun haram untuk makan di tempat ini. Hatta sekalipun menu yang dipilih adalah menu halal seperti pentol, chicken wings, teh manis, dan yang semisalnya.

Sisi tersebut adalah fakta bahwa Holywings merupakan resto yang mengusung konsep klub malam alias diskotik. Karena itu, banyak para pengunjungnya yang berpesta pora, berdugem riang gembira bersama dengan pasangannya dalam keadaan mabuk.

Hal tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan syariat islam. Bahkan bisa dikatakan perbuatan-perbuatan tersebut merupakan perbuatan jahiliyah yang dapat membawa pelakunya kepada azab Allah.

Rasa-rasanya kami tidak perlu menguraikan berbagai dalil tentang haramnya konsep dugem dalam islam. Karena kami yakin, secara hati nurani pun Anda akan menganggap bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan islam.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Holywings halal atau tidak, maka jawabannya adalah haram sebagaimana penjelasan yang telah kami uraikan secara ringkas dan jelas.

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Bel Normande

Makgeolli