Berbicara soal brand kosmetik di masa sekarang tentu tidak ada habisnya. Mulai dari brand lokal hingga mancanegara seperti China, Jepang, Korea, Prancis dan berbagai negara lainnya berlomba-lomba untuk menjadi pilihan perawatan kulit wanita Indonesia.
Salah satu brand mancanegara tersebut ialah Clarins yang berasal dari Prancis. Namun pertanyaan, apakah Clarins Halal? Atau justru malah tidak.
Sebagai seorang muslimah yang taat, memilih brand kosmetik yang akan digunakan sehari-hari bukan sekedar dilihat dari harganya yang murah atau khasiatnya yang wah. Namun yang terpenting adalah memastikan produk yang dipakai tersebut telah terjamin kehalalannya.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas seputar status kehalalan Clarins berdasarkan berbagai fakta yang ada.
Mengenal Clarins
Sebagaimana yang sudah dikutip pada bagian sebelumnya, Clarins merupakan brand kosmetik ternama asal negeri Napoleon, Prancis. Brand ini dikenal sebagai brand premium yang harga produknya dapat dikatakan cukup mahal. Namun tentu kualitasnya sebanding dengan harganya tersebut.
Menurut sejarahnya, perusahaan ini didirikan pada tahun 1954 oleh seorang mahasiswa kedokteran bernama Jacques Courtin-Clarins yang meninggal pada tahun 2007. Sepeninggal beliau, anaknya yaitu Christian Courtin-Clarins pun menjadi chairman Clarins sejak tahun 2000.
Seiring berjalannya waktu, kini Clarins telah memiliki 19 anak usaha yang bertugas mendistribusikan produknya ke lebih dari 150 negara di dunia.
Sebagai brand yang cukup besar, Clarins menghadirkan berbagai varian produk kosmetik yang simpel dan elegan. Jika dilihat dari websitenya yaitu clarinsusa.com, produk-produk dari Clarins dapat dikategorikan menjadi:
- Pembersih & Toner
- Serum
- Pelembab
- Perawatan mata
- Exfoliator & Masker
- Minyak Perawatan Wajah
- Perawatan Anti-Penuaan dan Anti-Kerut
- Make Up
- Sabun Badan
- Self Tanning
- Berbagai Produk Khusus Pria
Masing-masing dari kategori tersebut memiliki varian yang cukup banyak. Sehingga tidak mungkin kami tampilkan satu persatu disini. Pun demikian dengan komposisi dan zat yang terkandung dalam setiap produknya. Jika Anda ingin mengetahui lebih detail soal deskripsi dan kandungannya, dapat Anda cek di link ini.
Hanya saja dari penglihatan sekilas kami terhadap beberapa komposisinya, memang tidak ada yang cukup aneh dan dapat membawa produk ini menjadi haram.
Berdasarkan beberapa fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari Clarins ini?
Clarins, Halalkah?
Jika maksud halal disini adalah telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, maka berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal milik LPPOM MUI, produk kosmetik asal Prancis ini belum mendapatkannya.
Namun tentu bukan berarti suatu produk menjadi haram tanpa ada sertifikat tersebut ya, mengingat fungsi dari sertifikat halal hanya sekedar sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam mengonsumsi sesuatu.
Lantas sekarang bagaimana?
Umumnya titik kritis kehalalan kosmetik terletak ada atau tidaknya kandungan hewani di dalamnya. Dalam hal ini adalah gelatin.
Gelatin adalah jenis protein yang berasal dari jaringan kolagen kulit, tulang atau ligamen hewan. Zat tersebut banyak terkandung dalam produk body lotion, krim wajah, shampoo & hair spray. Kandungan gelatin nantinya berguna dalam penyempurnaan tekstur kosmetik.
Nah, yang menjadi titik kritis kehalalannya adalah hewan apa yang digunakan sebagai sumber gelatin tersebut? Umumnya gelatin diambil dari sapi atau babi. Maka jika dari babi, tentu status suatu produk akan menjadi haram.
Namun untungnya, berdasarkan pernyataan resmi dari pihak Clarins dalam websitenya, mereka menyatakan tidak menggunakan zat hewani sebagai bahan baku dalam produknya. Berikut pernyataannya yang telah kami terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:
“Melalui label ‘Vegan Friendly’ produk My Clarins, Clarins menjamin bahwa Anda membeli produk kosmetik yang tidak mengandung bahan baku yang berasal dari hewan, dan belum diuji pada hewan.”
Dengan demikian, Clarins telah terbebas dari salah satu titik kritis kehalalan yang kerap kali dipertanyakan ketika membahas kehalalan sebuah kosmetik.
Namun, ada satu titik kritis lainnya yang kami temukan ketika melihat komposisi dari berbagai varian Clarins, ia adalah adanya kandungan Citric Acid (Asam Sitrat).
Anton Apriyantono, Mantan Menteri Pertanian RI yang juga berkiprah lama menjadi akademisi di Departemen Teknologi Pangan dan Gizi IPB, pernah menulis dokumen mengenai Daftar Bahan Tambahan Pangan dan Status Kehalalannya.
Dalam dokumen yang dipublikasikan pada November 2003 tersebut, Beliau mengkategorikan asam sitrat sebagai zat yang berstatus syubhat.
Alasannya, status kehalalan dari asam sitrat bergantung pada media yang digunakannya secara fermentasi. Sayangnya, sejauh ini kami belum tahu media apa yang digunakan oleh Clarins sebagai produsennya.
Prinsipnya, jika medianya halal, maka otomatis Clarins halal dan jika medianya haram, maka statusnya juga haram.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas, hingga saat ini sejatinya kami belum mampu memastikan kehalalan dari Clarins. Hal ini karena masih ada beberapa titik kritis kehalalan yang harus diperhatikan. Sekarang pilihan berada di tangan Anda! Wallaahu A’lam
Temukan status halal kosmetik lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!