Teh El Royale: Belum BPOM dan Halal MUI, Baru PIRT

Ada banyak merk teh yang dijual di pasaran. Salah satunya adalah Teh El Royale. Namanya tampak asing memang dan tidak setenar merk teh lainnya. Karena namanya yang asing inilah, wajar bila kita bertanya-tanya, sebenarnya Teh El Royale sudah BPOM dan halal atau belum sih?

Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.

Bagi seorang muslim, tentu mengetahui informasi keamanan dan kehalalan suatu produk adalah suatu hal yang patut dilakukan. Hal ini mengingat Allah selaku Tuhan Pembuat Aturan sudah memberikan perintah kepada kita agar senantiasa menjaga diri agar selalu mengkonsumsi yang halal dan aman serta menjauhi yang haram.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalannya berdasarkan informasi yang kami temukan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Teh El Royale

Sebelum mengupas lebih lanjut seputar keamanan dan juga kehalalannya, pada bagian ini kami akan sedikit menginformasikan terlebih dahulu tentang apa itu sebenarnya Teh El Royale. Hanya saja memang tidak banyak informasi yang kami peroleh tentangnya, karena itu informasinya pun sangat terbatas.

Disarikan dari berbagai lapak sellernya di berbagai marketplace online, Teh El Royale merupakan paket minuman teh herbal yang dibuat secara modern-tradisional dengan pilihan teh terbaik yang bermanfaat untuk memperlancar pencernaan dan menjaga kesehatan tubuh.

Tidak diketahui secara pasti siapa sebenarnya produsen dari minuman herbal ini. Hal ini memang dikarenakan tidak ada satupun website maupun akun resmi dari Teh El Royale.

Untuk komposisinya sendiri, teh ini diklaim mengandung berbagai macam kandungan herbal seperti Mentha piperita, Hibiscus Sabdariffa, Camellia Sinensis, Guazuma Ulmifolia, dan Cymbogon Citratus. Dengan kandungan-kandungan tersebut, teh ini dipercaya memiliki segudang manfaat seperti,

  • Menurunkan kolesterol
  • Memperlancar proses pencernaan di pagi hari
  • Mengatasi gejala maag
  • Membuat lebih rilex dan meningkatkan mood
  • Mengendalikan nafsu makan
  • Mengatur kadar gula dan kolesterol

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status BPOM dan juga kehalalan dari Teh El Royale ini?

Teh El Royale Sudah BPOM dan Halal?

Guna mengetahui informasi pasti apakah Teh El Royale sudah BPOM dan halal atau belum, maka tentu kita harus bersandar kepada sumber premiernya. Dalam hal ini tentu adalah BPOM RI dan juga LPPOM MUI. Karena itu kami pun sudah mengunjungi situs cek BPOM, cek halal, dan juga beberapa akun sellernya sebagai pembanding.

Lalu bagaimanakah hasilnya?

Status BPOM

Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM RI. Dengan menggunakan kata kunci “El Royale” di laman pencarian, ternyata hasilnya adalah teh merk ini belum terdaftar di situs cek BPOM. Yang ada hanyalah El Royale untuk produk lain. Berikut ini bukti hasil pencariannya,

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Kehalalan

Sama halnya dengan apa yang kami temui di situs cek BPOM, ketika kami berkelana ke situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “El Royale”, kami pun tidak mendapati adanya sertifikat halal atas teh yang satu ini.

Informasi Penjual

Pengungkapan: artikel ini memuat tautan belanja, sebagian merupakan tautan afiliasi yang dapat memberi Halalan.id komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda. Tautan ini tidak memengaruhi status halal yang kami tulis. Selengkapnya.

Adapun berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari berbagai sellernya di internet, Teh El Royale diklaim oleh mereka aman dan sudah teruji klinis dan layak konsumsi dengan nomor sertifikat PIRT 480320110006127.

Bagi Anda yang belum mengetahui, sertifikat PIRT adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT). Nah, sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut layak untuk dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, bisa dikatakan sertifikat PIRT ini mirip dengan izin edar dari BPOM. Yang membedakan keduanya adalah BPOM untuk izin industri besar, adapun PIRT untuk izin industri rumah tangga.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Teh El Royale sudah BPOM dan halal atau belum, maka jawabannya produk ini memang belum memiliki sertifikat BPOM dan juga sertifikat MUI. Hanya saja, ia sudah memiliki sertifikat PIRT yang sudah menjamin keamanannya.

Adapun dari segi kehalalannya, kami rasa teh ini tentu halal dan layak dikonsumsi. Hal ini berdasarkan kaidah ushul fiqih yang berbunyi, “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya.”

Temukan status halal produk lain:

Vital Protein Collagens

Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.