RtopR Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Begini Fakta Lengkapnya!

Jika Anda merupakan seseorang yang sedang mencari informasi seputar pertanyaan RtopR apakah sudah BPOM dan halal MUI atau belum, maka Anda sangat tepat datang ke artikel kami yang sederhana namun sangat informatif ini. Disini kami telah menyajikan jawaban secara singkat, padat, dan jelas dari apa yang ada cari tersebut.

Sebagai seorang muslim, tentu memang sudah sewajarnya untuk selektif dalam memanfaatkan maupun menggunakan suatu produk, karena itu langkah yang sangat tepat telah Anda lakukan dengan melakukan penelusuran seputar kehalalan dan keamanan dari brand RtopR. Terlebih, di zaman sekarang ini makin sering bermunculan produk kosmetik dan skincare abal-abal yang berbahaya bagi kulit mupun tubuh.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan mengulas sisi BPOM dan juga kehalalan dari RtopR berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan. Penasaran kan bagaimana fakta lengkapnya, kuy simak saja penjelasan kami berikut ini!

Mengenal RtopR

Kredit foto: acebook.com/rtoprcosmetic/

Sebelum masuk kepada pembahasan inti dari artikel ini, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk mengenal lebih dekat dengan brand Rtopr. Hanya saja memang, tidak banyak informasi yang dapat kami sajikan mengingat sumber informasi yang membahas RtopR itu sendiri cukup minim.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, RtopR merupakan brand kosmetik asal China yang diproduksi oleh Guangzhou Tata Biotechnology Co., Ltd dan diimpor oleh PT Bintang Semesta Cakrawala yang berpusat di Jakarta Barat. Karena itu, kita dapat mengkategorikan seluruh produk RtopR adalah produk impor.

Jika dilihat dari official shopnya yang ada di salah satu marketplace online, bisa dikatakan brand ini memiliki cukup banyak variasi produk dengan berbagai serinya. Secara umum produk-produk mereka dapat dikategorikan menjadi:

  • Perawatan Wajah
  • Perawatan Tubuh
  • Perawatan Pria
  • Perawatan Tangan
  • Treatment Mata
  • Kosmetik Wajah
Kredit foto: shopee.co.id/rtopr.indonesia

Untuk komposisi dari setiap produknya tentu tidak sam antara satu dengan yang lainnya, mengingat manfaatnya pun berbeda-beda. Sebagai contoh untuk produk krim tangan mereka yang menjadi salah satu produk terlaris RtopR tersusun dari komposisi berupa:

  • Aqua,Isohexadecane, Propilen Glikol, Minyak Mineral,
  • Minyak Zaitun Terhidrogenasi Unsaponifiables, Ekstrak Daun Aloe Barbadensis,
  • Cetearyl Alcohol, Polydiethylsiloxane, Minyak Butyrospermum Parkii (Shea Butter),
  • Poliakrilamida, C13-14 Isoparaffin,Laureth-7,
  • Hidroksietil Akrilat/Natrium Coptaurat Kopolimer, Klorfenesin, Propilparaben, Metilparaben.

Jika diperhatikan secara singkat, komposisinya sangat jelas dan memang merupakan komposisi biasa seperti yang ada pada brand skincare lainnya. Lalu sebenarnya RtopR apakah sudah BPOM dan halal MUI?

RtopR Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?

Guna mengetahui RtopR apakah sudah BPOM dan halal MUI atau belum sebenarnya cukup mudah dan tidak ribet. Kita hanya perlu mengunjungi situs cek BPOM dan cek halal MUI untuk mengetahui kebenaran status dari suatu produk.

Karena itu, disini kami sudah melakukan penelusuran terhadap kedua situs lembaga tersebut. Lalu bagaimanakah hasilnya?

Status BPOM

Pencarian pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “rtopr” pada kolom pencarian bagian merk, disana kami menemukan fakta bahwa memang seluruh produk impor asal China ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Berikut ini buktinya:

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Ini salah satu detail izin edarnya:

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Halal MUI

Kemudian kami pun berseluncur ke situs cek halal MUI. Masih menggunakan kata kunci yang sama, ternyata disana kami tidak berhasil mendapati adanya satupun sertifikat halal atas nama tersebut. Yang ada hanyalah tulisan berupa “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Kredit foto: halalmui.org

Kesimpulan

Dari seluruh penjelasan di atas, jika Anda bertanya RtopR Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI, maka jawabannya hingga sekarang ia masih baru memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari aspek kehalalannya, hingga kini memang ia belum memiliki sertifikat halal dari MUI.

Namun memang, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk otomatis menjadi haram ya. Karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanyalah wasilah bagi seorang muslim agar lebih aman dalam mengonsumsi ataupun memanfaatkan sesuatu. Wallaahu A’lam

Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Pigeon