Jawaban singkat (dicek 14 September 2026): KYMM Skin sudah terdaftar di BPOM dan sebagian produknya sudah bersertifikat halal. Cek Produk BPOM mencatat 84 produk KYMM, dan Cek Produk Halal BPJPH mencatat 20 produk KYMM, antara lain KYMM Silky Glow Face Wash dari CV First Cosmetindo (ID33210024699850725). Keterangan “belum ada sertifikat halal” di bawah adalah data saat artikel ditulis tahun 2023.
Tidak diragukan lagi, persaingan di pasar kosmetik Indonesia kini semakin menggila. Bagaimana tidak, baik brand lokal maupun impor semuanya berlomba-lomba menghadirkan berbagai variasi produk guna menarik hati para konsumen. Tidak hanya itu, munculnya banyak pemain lokal baru pun semakin memanaskan persaingan.
Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.
Salah satu pemain baru tersebut adalah KYMM Skin. Namun pertanyaannya adalah, sebenarnya KYMM Skin apakah sudah BPOM dan halal MUI?
Bagi seorang muslim, tentu mengetahui status keamanan serta kehalalan suatu produk adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Selain karena memang merupakan suatu tuntutan dalam agama, ia juga menjadi salah satu cara bagi kita agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status BPOM dan juga kehalalan dari KYMM Skin berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan dari penelusuran yang kami lakukan. Semoga informasinya bermanfaat ya!
Mengenal KYMM Skin
Sebagaimana yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, KYMM Skin merupakan salah satu merk kosmetik lokal yang menjadi pemain baru di tengah ketatnya persaingan pasar kosmetik di Nusantara. Jika dilihat dari berbagai sumber, ia merupakan merk yang berasal dari kota gudeg, Jogjakarta.
Tidak banyak memang informasi yang kami peroleh seputar profil dari KYMM Skin, yang jelas jika berbicara produk-produknya, bisa dikatakan bahwa merk lokal ini tidak begitu banyak memiliki variasi. Bahkan jumlah produknya mungkin hanya sampai angka belasan dan tidak menyentuh hingga puluhan.
Produk-produk mereka pun umumnya di jual secara online di beberapa marketplace online seperti shopee, pemesanan WA, ataupun di Tiktok Shop. Meskipun memang, mereka juga memiliki toko offline di kota tempat asalnya.
Oh ya, mereka menjual produk-produknya tersebut dalam bentuk paket-paket tertentu dan juga satuan. Misalnya untuk paket ada yang dinamakan paket premium + pouch, paket skin barrier, paket glowing premium, dan beberapa paket lainnya. Adapun jika dijual secara satuan, maka nama-nama produk mereka tersebut adalah:
- Golden Glow Body Wash
- Natural Babyskin Cushion With UV Filter
- Glow Milk Cleanser
- Whitening Body Serum
- Milky Glow Essence Toner
- Bakuchiol Miracle Serum
- Dan beberapa yang lainnya.

Pengungkapan: artikel ini memuat tautan belanja, sebagian merupakan tautan afiliasi yang dapat memberi Halalan.id komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda. Tautan ini tidak memengaruhi status halal yang kami tulis. Selengkapnya.
Untuk komposisi maupun kandungan secara lengkap dari masing-masing produknya tentu berbeda setiap variannya. Jika Anda memang ingin mengetahui lebih detail seputar produk-produk dari KYMM Skin, maka Anda tinggal mengklik link ini.
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya KYMM Skin apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
KYMM Skin Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Guna mendapatkan informasi yang valid seputar KYMM Skin apakah sudah BPOM dan halal, maka tentu dibutuhkan sumber informasi yang memang-memang betul-betul kredibel dan resmi. Karena itu disini kami sudah melakukan penelusuran ke situs cek BPOM dan juga situs cek halal MUI guna mengkonfirmasi status sebenarnya seputar KYMM Skin. Lalu bagaimana hasilnya?
Informasi Produsen
Namun sebelum menyampaikan hasil penelusuran kami dari kedua situs tersebut, terlebih dahulu disini akan kami ungkap informasi dari pihak KYMM Skin itu sendiri, Jika berlandaskan pada akun IG officialnya yaitu @kymm_skin, maka mereka memang sudah mengklaim bahwa produknya terdaftar di BPOM. Adapun segi kehalalannya, memang mereka tidak menyebutkan hal tersebut. Ini buktinya:

Status BPOM
Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “KYMM” pada bagian kolom pencarian dengan menggunakan nama merk, maka hasilnya kami mendapati bahwa produk-produk dari merk lokal asal kota gudeg ini sudah memiliki izin edar dari BPOM. Ini buktinya:

Ini salah satu detal izin edarnya:

Status Halal MUI
Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal milik MUI. Dengan menggunakan kata kunci “KYMM” pada bagian nama produk di situs tersebut, saat artikel ini ditulis (2023) tidak ditemukan adanya satupun sertifikat halal atas nama KYMM Skin. Kini statusnya sudah berubah, lihat pembaruan di bawah. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish”

Pembaruan Status per 14 September 2026
Pencarian “kymm” di Cek Produk BPOM kini menemukan 84 produk, didaftarkan antara lain oleh CV First Cosmetindo (Klaten) dan PT Sinergi Cosmetindo Laboratori (Yogyakarta). Di Cek Produk Halal BPJPH, 20 produk KYMM sudah bersertifikat halal, misalnya:
| Produk | Pemegang Sertifikat | Nomor Sertifikat Halal | Tanggal |
| KYMM Silky Glow Face Wash, KYMM Here We Glow Face Mist | CV First Cosmetindo | ID33210024699850725 | 30 Oktober 2025 |
| KYMM Dark Spot Symmwhite Luxury Serum, Kymm Mochi Skin Salmon DNA Serum | CV First Cosmetindo | ID33210024699850725 | 30 Oktober 2025 |
| KYMM COSMETIC Dream Skin Micro Setting Powder (Sand, Pearl, Light Cashmere, Translucent) | PT Nayue Kosmetik Indonesia | ID00410000396780622 | 13 September 2025 |

Sertifikat halal berlaku per produk, jadi tidak semua produk KYMM otomatis tercakup. Cocokkan nama produk di kemasan dengan data BPJPH. Beda izin edar dan sertifikat halal kami jelaskan di artikel jika sudah BPOM apakah halal.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya KYMM Skin apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya per 14 September 2026: sudah BPOM, dan 20 produk KYMM sudah bersertifikat halal BPJPH. Karena sertifikat berlaku per produk, cocokkan nama produk yang Anda beli di Cek Produk Halal BPJPH.
Oh ya, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk otomatis menjadi haram ya. Karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanyalah wasilah bagi seorang muslim agar lebih aman dalam mengonsumsi ataupun memanfaatkan sesuatu. Wallaahu A’lam
Baca juga:
Daftar Merk Lip Balm Halal (2023)
Pertanyaan yang Sering Diajukan
KYMM Skin apakah sudah BPOM?
Sudah. Pencarian “kymm” di Cek Produk BPOM pada 14 September 2026 menemukan 84 produk, didaftarkan antara lain oleh CV First Cosmetindo (Klaten) dan PT Sinergi Cosmetindo Laboratori (Yogyakarta).
Apakah produk KYMM Skin sudah bersertifikat halal?
Sebagian sudah. Cek Produk Halal BPJPH mencatat 20 produk KYMM bersertifikat halal, misalnya KYMM Silky Glow Face Wash dan KYMM Here We Glow Face Mist dari CV First Cosmetindo bernomor ID33210024699850725.
Apakah semua produk KYMM otomatis halal?
Tidak. Sertifikat halal berlaku per produk, jadi tidak semua produk KYMM tercakup. Cocokkan nama produk di kemasan dengan data di Cek Produk Halal BPJPH.
Kenapa artikel ini sempat menyebut KYMM belum punya sertifikat halal?
Keterangan itu adalah data saat artikel ditulis tahun 2023, ketika pencarian “KYMM” di situs cek halal MUI belum menemukan sertifikat apa pun. Statusnya sudah berubah, dan pembaruannya ada di bagian akhir artikel.

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.
