Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan, tampaknya sudah tidak asing lagi dengan produk-produk dari brand Malebbi. Salah satu produknya tersebut adalah Cream Malebbi yang bisa dikatakan cukup laris di pasaran.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Cream Malebbi sudah BPOM dan halal MUI? Atau bagaimana?
Tidak diragukan lagi, mengetahui serta memastikan terlebih dahulu status keamanan dan juga kehalalan suatu produk khususnya kosmetik adalah bentuk penjagaan diri yang tentu sesuai perintah Allah Swt. Terlebih lagi, dewasa ini cukup banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memproduksi berbagai kosmetik berbahaya dan abal-abal.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Cream Malebbi berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari berbagai sumber.
Mengenal Cream Malebbi
Sebelum masuk pada pembahasan inti dalam artikel ini, pada bagian awal ini kami akan mengajak Anda berkenalan terlebih dahulu dengan Cream Malebbi. Namun memang, dikarenakan sumber informasi yang sangat terbatas dikarenakan tidak ada official akun dan website resminya, maka penjelasan seputar produk ini pun tidak begitu detail.
Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil kami dapatkan, Malebbi merupakan sebuah brand kosmetik yang berasal dari Sulawesi Selatan. Tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, hanya saja yang pasti ia memang berasal dan tenar di Tanah Bugis.
Malebbi sendiri, selain memiliki produk berupa cream wajah, ia juga memiliki berbagai macam variasi produk dengan manfaatnya masing-masing. Dari mulai produk khusus untuk kulit berjerawat, perawatan bibir, hingga parfum dihadirkan oleh Malebbi. Berikut ini beberapa nama produknya:
- Lip Essence
- Lip Serum
- Lip Cream So Baby Pink
- Eau De Parfume Sauvage
- Eau De Parfume Everything is You
- Deodorant Roll On
- Sunscreen Spray For Man
- Dan masih banyak yang lainnya
Nah, untuk creamnya ini sendiri, Malebbi sebagaimana brand pada umumnya, ia juga menghadirkan Day & Night Cream. Kedua produk tersebut diklaim memiliki kemampuan untuk membuat glowing wajah secara lebih cepat. Selain itu, manfaat lain yang diklaim oleh para penjualnya adalah:
- Merawat kulit kering
- Melembabkan wajah
- Menghaluskan wajah
- Melindungi kulit dari sinar UV
- Mengurangi kemerahan
- Mencerahkan wajah
- Menyamarkan kulit kusam
- Mengenyalkan kulit wajah
- Menyamarkan kerutan wajah
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Apakah Cream Malebbi sudah BPOM dan halal MUI?
Apakah Cream Malebbi Sudah BPOM dan Halal MUI?
Guna mengetahui apakah Cream Malebbi sudah BPOM dan halal MUI, maka tentu tidak asal klaim begitu saja dari pihak produsen maupun seller. Dibutuhkan informasi langsung dari pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya, dalam hal ini adalah situs cek BPOM dan cek halal MUI.
Namun memang, jika Anda melihat beberapa berita yang beredar di Google, disana beredar informasi bahwasanya produk-produk dari brand Malebbi ini belum memiliki izin edar BPOM. Misalnya seperti headline berita di bawah ini yang berasal dari situs gerbangindonesiatimur.com yang rilis pada bulan Mei 2022 silam.
Namun masih berlaku sampai sekarang kah berita tersebut?
Status BPOM
Berdasarkan penelusuran kami di situs cek BPOM, dengan menggunakan kata kunci “Malebbi” di kolom pencarian bagian merk, disana kami berhasil mendapati fakta bahwasanya produk-produk dari brand Sulawesi ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Khusus untuk Cream Malebbi yang menjadi objek bahasan kita sekarang, ia sudah legal sejak 25 Januari 2023. Itu artinya berita yang dulu sempat beredar sudah tidak berlaku lagi. Ini bukti izin edarnya:
Status Halal MUI
Adapun dari segi kehalalannya, maka berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci yang sama di situs cek halal MUI, maka hasilnya tidak ditemukan adanya sertifikat halal atas cream ini. Yang ada hanyalah sertifikat halal untuk nama Malebbi lainnya:
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Cream Malebbi sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, hingga saat ini memang ia belum memiliki sertifikat halal.
Namun meskipun begitu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Hal ini karena pada hakikatnya sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah agar seorang muslim merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!