Cream Tati Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Ternyata Begini Faktanya

Selain brand lokal seperti Wardah, MS Glow, dan masih banyak yang semisalnya, pasar skincare tanah air juga diramaikan dengan berbagai brand kosmetik asal negara luar. Sebut saja dari Jepang, China, Korea, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Salah satu brand asal Malaysia yang mungkin sudah cukup terkenal adalah Cream Tati. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya Cream Tati apakah sudah BPOM dan halal MUI atau tidak sih?

Bagi seorang muslim atau muslimah, tentu mengetahui status keamanan suatu produk sudah barang tentu yang harus dilakukan. Hal ini tentu saja berguna untuk menghindari dari perkara-perkara yang tidak diinginkan. Karena bisa saja produk kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang merusak kulit.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status BPOM serta kehalalan dari brand asal Malaysia tersebut.

Mengenal Cream Tati

Sebagaimana yang sudah kami singgung sebelumnya, Tati merupakan brand skincare kenamaan asal Malaysia. Bahkan, pihak mereka mengklaim sebagai brand skincare nomor 1 di Malaysia. Hal ini dibuktikan dengan tulisan yang ada pada bio akun instagram resminya berupa tulisan “🇲🇾 NO 1 Skincare Brand”.

Kredit foto: @tatiskincare_hq

Beranjak terhadap produk-produknya, Tati ini setidaknya memiliki beberapa kategori produk. Setidaknya jika merujuk pada website resminya ada belasan produk. Diantaranya adalah,

  • PREMIUM ESSENTIAL KIT 6 IN 1
  • Glow White Collagen Serum
  • Glow White Collagen Toner
  • Beaute Treatment Cream
  • Beaute Nite Cream
  • Beaute Day Cream
  • Dan beberapa yang lainnya
Kredit foto: tati.my

Dalam situs resminya, pihak Tati mengklaim dengan bahasa Melayu bahwa setiap produknya “Dihasilkan dengan bahan berkualiti tinggi dan semulajadi untuk pastikan kulit wanita sentiasa jelita dan sihat walaupun dalam cuaca Malaysia yang tak menentu.”

Tidak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa “100% Dijamin produk disahkan oleh KKM dan bebas daripada bahan merbahaya.

Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Cream Tati apakah sudah BPOM dan halal?

Cream Tati Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?

Sebelum beranjak terhadap jawaban dari pertanyaan utama dalam artikel ini yaitu Cream Tati apakah sudah BPOM dan halal MUI atau belum, terdapat beberapa fakta penting yang akan kami sampaikan terlebih dahulu.

Mengandung Merkuri dan Hidokuionon

Disarikan dari beberapa situs terpercaya seperti my.theasianparent.com, wolipop.detik.com dan lainnya, pada tahun 2017 Tati Skincare ditetapkan sebagai skincare yang berbahaya.

Hal ini karena berdasarkan laporan Health Sciences Authority (HSA) di Singapura yang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memakai produk bernama ‘Tati Skin Care 5 in 1’. Set kecantikan ini terdiri dari krim pagi/siang, krim malam, krim perawatan, sunblock dan pembersih.

HSA mengatakan bahwa krim malam yang ada dalam set tersebut mengandung ‘tingkat merkuri yang sangat tinggi’, melampaui batas yang diizinkan hingga 20 ribu kali lebih banyak. Sementara krim perawatannya mengandung bahan yang sudah dilarang penggunaannya dalam dunia kecantikan seperti hidrokuinon.

Bantahan Dari Pihak Tati Skincare

Merespon hal tersebut, pihak Tati Skincare tidak menerima dan langsung bersuara. Bahkan pemilik serta pendiri brand ini yaitu Nurhayati Hashima membuat surat pernyataan yang mana pada intinya produk yang mengandung berbahaya tersebut bukanlah produk original yang ia produksi. Melainkan produk palsu yang ditujukan untuk menyerang brand yang sudah ia dirikan. Berikut ini surat pernyataannya yang berbahasa Melayu:

Kredit foto: mstar.com.my

Tidak hanya itu, kini pihak Tati Skincare pun baik dalam akun instagram resminya maupun website officialnya menyebut bahwa seluruh produknya adalah aman dan tidak berbahaya. Bahkan tidak sedikit mereka tampikan testimoni positif dari para customernya.

Status BPOM

Berdasarkan penelusuran kami di situs BPOM RI, kami mendapati fakta bahwa memang hingga saat ini Cream Tati masih belum memiliki izin edar dari BPOM. Itu artinya bisa dikatakan bahwa ia ilegal di Indonesia.

Hal ini dikuatkan dengan sebuah berita yang kami peroleh dari kaltara.tribunnews pada tahun 2022 silam dengan judul “Waspada! Dua Merek Kosmetik Ini tak Punya Izin Edar, BPOM Tegaskan Ada Kandungan Merkuri.”

Dalam berita tersebut tertulis bahwa yang pada intinya Cream Tati tidak memiliki izin edar dari BPOM dan berbahaya.

Status Halal MUI

Dari segi kehalalan MUI, karena ia masih terbilang produk ilegal maka tentu saja ia belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya Cream Tati apakah sudah BPOM atau belum, maka jawabannya ia hingga saat ini tidak memiliki izin edar dari BPOM alias ilegal. Adapun mengenai kandungan merkuri dan bahan berbahaya lainnya yang ada di dalam produk Tati, itu dikembalikan kepada Anda.

Apakah Anda percaya terhadap klaim dari pihak Tati Skincare? Tambahan lain, jika memang melihat review dari para customernya di berbagai marketplace online, rasa-rasanya hampir semua komentar tersebut bernada positif.

Semoga informasinya bermanfaat ya!

Temukan status BPOM produk lain:

Dewee Skincare