Jawaban singkat (dicek 14 September 2026): Anggur Merah Cap Orang Tua haram diminum karena termasuk minuman beralkohol. Di BPOM produk ini terdaftar sebagai Anggur Merah Fortifikasi dengan kadar alkohol ±19,7% atau ±14,7%, tergantung pendaftarnya, dan tidak memiliki sertifikat halal. Beda halnya dengan jus anggur merah tanpa alkohol yang dibahas di anggur merah halal atau haram.
Sebenarnya, anggur merah cap Orang Tua halal atau haram? Apakah boleh kita sebagai muslim meminumnya?
Kebingungan ini mungkin ada di benakmu mungkin karena brand Orang Tua juga mengeluarkan banyak produk halal yang dekat dengan keseharianmu. Namun, di sisi lain produk ini bernama ‘anggur merah’ yang identik dengan minuman memabukkan.
Agar Anda tak bingung lagi, mari kita bedah saja faktanya seperti apa!
Fakta Anggur Merah Cap Orang Tua
Produk ini dikeluarkan oleh perusahaan Orang Tua yang sudah berdiri sejak tahun 1948 di Medan. Sejak 1985, distribusi dari produk-produk Orang Tua dikelola oleh PT Arta Boga Cemerlang.
Anggur merah hanya salah satu produk saja yang brand OT keluarkan. Meski sering dianggap jamu, di database BPOM produk ini tidak terdaftar sebagai obat tradisional, melainkan sebagai pangan olahan beralkohol dengan nama jenis Anggur Merah Fortifikasi. Merek Orang Tua juga dipakai untuk minuman beralkohol lain seperti anggur putih, anggur kolesom, dan anggur beras ketan hitam.
Dalam klaimnya, produk ini memang ditujukan untuk minuman kesehatan, karena punya efek antioksidan yang katanya baik bagi tubuh.
Pengungkapan: artikel ini memuat tautan belanja, sebagian merupakan tautan afiliasi yang dapat memberi Halalan.id komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda. Tautan ini tidak memengaruhi status halal yang kami tulis. Selengkapnya.
Kami kutip dari situs Blibli, produk komposisi anggur merah cap Orang Tua terdiri dari:
- Fermentasi buah anggur merah
- air
- gula pasir
- spirit anggur
- perisa sintetik wine
- pengawet natrium metabisulfit
- pewarna karmoisin
Perlu kamu ketahui, sebagai bahan utama, air fermentasi dari buah anggur merah adalah zat yang bisa menghasilkan alkohol, sehingga produk ini punya kandungan alkohol.
Adapun jika Anda bertanya anggur merah cap Orang Tua kandungan alkoholnya berapa persen, maka jawabannya tergantung versi yang Anda beli: sekitar 19,7% atau sekitar 14,7%, seperti tercantum pada data izin edarnya di bawah.
Data Izin Edar Anggur Merah Orang Tua di BPOM
Catatan redaksi (14 September 2026): bagian ini ditambahkan dari hasil pencarian “orang tua” di Cek Produk BPOM, yang memuat 92 produk. Tabel di bawah hanya berisi produk berjenis Anggur Merah Fortifikasi merek Orang Tua.
Anggur merah merek Orang Tua didaftarkan oleh beberapa perusahaan di kota yang berbeda, dan kadar alkoholnya tidak seragam:
| Pendaftar | Nomor Izin Edar | Kadar Alkohol | Terbit |
| Perindustrian Bapak Djenggot, Kota Tangerang | MD 211182001200006 | ±19,7% v/v | 20 Februari 2024 |
| Perindustrian Bapak Djenggot, Kota Tangerang | MD 211182001000006 | ±14,7% v/v | 14 Maret 2024 |
| Panjang Jiwo, Kota Tangerang | MD 213182003600028 | ±19,7% v/v | 11 September 2024 |
| Panjang Jiwo, Kota Tangerang | MD 213182002600028 | ±14,7% v/v | 21 Februari 2024 |
| Panjang Jiwo, Kota Tangerang (kaleng aluminium) | MD 253182007900028 | ±14,7% v/v | 11 Juni 2026 |
| Ganesa Tirta Raharja, Kota Semarang | MD 211182003900167 | ±19,7% v/v | 7 Juli 2025 |
| Asti Dama Adhimukti, Kabupaten Tabanan | MD 212282006800001 | ±19,7% v/v | 20 September 2024 |
| Uni Djaja, Kota Medan | MD 210282001500126 | ±19,7% v/v | 19 September 2024 |
| Intitirta Sarimakmur, Kabupaten Bogor | MD 212882003500655 | ±19,7% v/v | 12 Desember 2024 |
| Sumbersari Mekarperkasa, Kabupaten Malang | MD 213782001400662 | ±19,7% v/v | 10 Februari 2026 |

Selain itu, ada juga minuman merek Orang Tua berjenis Minuman Beralkohol Golongan C Beraroma Anggur Merah dengan kadar jauh lebih tinggi, misalnya ±35% (MD 213182001800028) dan ±40% (MD 213182002500028), keduanya didaftarkan Panjang Jiwo. Jadi, periksa nomor MD dan kadar alkohol yang tertulis di label botol Anda.
Adakah Label Halal pada Anggur Merah Orang Tua?
Tidak ada. Nomor MD di label adalah izin edar dari BPOM, bukan sertifikat halal. Per 14 September 2026, pencarian nama pendaftarnya (Perindustrian Bapak Djenggot dan Panjang Jiwo) di Cek Produk Halal BPJPH tidak menemukan sertifikat apa pun. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal: produk dari bahan yang diharamkan tidak mengajukan sertifikat halal, tetapi wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Apakah Anggur Merah Cap Orang Tua Halal?
Meskipun dikategorikan jamu dan katanya menyehatkan, namun kandungan alkohol sebagai zat memabukkan (khamr) di dalamnya membuat Anggur Merah Cap Orang Tua masuk dalam minuman haram (non-halal) yang tidak boleh seorang muslim minum.
LPPOM MUI, sejak 1993, dalam fatwanya tentang Hukum Alkohol dalam Minuman sudah memutuskan bahwa minuman beralkohol masuk dalam kategori khamr’. Termasuk, alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi sumber pangan nabati, yang di dalamnya termasuk juga anggur merah.
Adapun mengenai dampak positif yang didapat dari minuman beralkohol, LPPOM MUI dalam dokumen yang sama tidak menganggapnya. Menurut MUI, masih banyak bahan lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan manfaat-manfaat tersebut.
Ada sejumlah dalil yang digunakan MUI, antara lain:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah:90)
Juga hadits Nabi SAW:
“Jauhilah khamar, karena ia adalah kunci segala keburukan”
(HR. al Hakim dari Ibnu Abbas)
Dengan demikian, pertanyaan anggur merah cap Orang Tua halal atau haram sudah terjawab. Kesimpulannya, haram karena termasuk minuman beralkohol.
Bagaimana dengan Minuman AO dan Intisari?
Kalau yang Anda maksud dengan “minuman AO” adalah anggur merek Orang Tua, hukumnya sama: seluruh varian anggurnya terdaftar di BPOM sebagai minuman beralkohol, dari sekitar 14,7% sampai 40%.
Begitu pula Intisari. Di Cek Produk BPOM, Intisari terdaftar sebagai Anggur Mengandung Ginseng, misalnya dari PT Perindustrian Bapak Djenggot (MD 169711024129) dengan alkohol sekitar 17,5%, dan dari pendaftar lain dengan kadar sekitar 19,7%. Karena termasuk minuman beralkohol, Intisari juga haram diminum.
Daripada membeli anggur merah, mending membeli produk-produk tradisional lain yang sudah jelas halal dan menyehatkan. Kami rekomendasikan minuman ini buat pembaca sekalian.
Mudah-mudahan jelas ya, sahabat!

Berusaha membantu pembaca untuk mendapatkan rujukan terpercaya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari secara Islami.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.
