Anda merupakan seorang muslim yang sedang mencari informasi seputar pewarna rambut halal? Jika iya, maka Anda sangat beruntung. Disini kami sudah menyajikan informasi yang Anda butuhkan secara informatif, edukatif, dan tentunya sangat mudah dipahami.
Namun sebelum kita masuk pada pada nama-nama pewarna rambut halal tersebut, terlebih dahulu kami akan sampaikan beberapa hal yang berkaitan seputar hukum menyemir alias mengecat rambut dalam islam.
Hukum Mengecat Rambut Dalam Islam
Pada dasarnya, mewarnai rambut dalam islam hukum asalnya adalah mubah. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun dalil yang mengharamkannya. Bahkan, dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa Baginda Saw. menganjurkan para sahabat yang sudah beruban agar menyemir rambutnya guna menyelisihi ahli kitab.
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, bahkan beberapa ulama kontemporer seperti Syekh Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan Ali asy-Syarbaji dalam kitabnya menyebutkan menyemir rambut dengan warna selain hitam adalah sunnah.
يُسْتَحَبُّ صَبْغُ الشَّعْرِ بِغَيْرِ السَّوَادِ لِلرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، بِصُفْرَةٍ، أَوْ حَمْرَةٍ
Dan, sunnah menyemir rambut dengan selain warna hitam bagi laki-laki dan perempuan, seperti warna kuning, atau warna merekah.” (Musthafa al-Khin, dkk, Fiqhu al-Manhaji ‘ala Mazhabil Imam asy-Syafi’i, [Damaskus, Darul Qalam: 1992], juz III, halaman 99).
Dengan demikian, dapat disimpulkan secara umum bahwa menyemir rambut dalam islam pada dasarnya merupakan suatu perkara yang dibolehkan syariat.
Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam
Namun memang, ada beberapa penyemiran rambut yang diharamkan dalam islam. Salah satunya adalah menyemir rambut dengan menggunakan warna hitam. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda:
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
Ketika mensyarah hadits di atas, Imam Nawawi mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”
Bahkan terdapat satu hadits lainnya yang berbunyi ancaman bagi siapa saja yang menyemir rambutnya dengan warna hitam. Nabi bersabda:
يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, dan Ibnu Hibban)
So, mewarnai rambut dengan warna hitam hukumnya haram ya.
Mewarnai Rambut Dalam Rangka Tasyabbuh
Nah, adapun jika misalnya ada seorang anak muda yang rambutnya tidak berubah namun mewarnai rambutnya dengan warna apapun dalam rangka menyerupai perilaku orang kafir, maka dalam kasus seperti ini dapat dihukumi sebagai suatu keharaman. Hal ini berdasarkan keumuman hadits:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.)
Mewarnai Rambut Dalam Kondisi Lainnya
Pada dasarnya, karena hukum asal mewarnai rambut adalah mubah, maka setiap muslim dapat mewarnai rambutnya kapanpun waktunya selama tidak menggunakan warna hitam dan cat yang digunakannya tidak menghalangi air masuk ke dalam rambut.
Jadi, jika misalnya Anda mengecat rambut saat berpuasa, ketika haid, atau bahkan ngidam ingin mewarnai rambut saat hamil, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Daftar Pewarna Rambut Halal
Oke, masuk kepada bahasan utama dalam artikel ini, berikut ini daftar pewarna rambut halal yang sudah bersertifikat MUI. Karenanya Anda tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan brand-brand pewarna rambut di bawah ini:
1. Garnier
Merupakan pewarna rambut yang memiliki banyak varian warna, salah satunya adalah warna merah berry yang tanpa reaksi ammonia dengan wangi yang lembut. Diperkaya dengan 3 natural oils agar warna rambut 5x lebih berkilau, terawat dan warna lebih indah.
Oh ya, untuk info lebih lanjut seputar varian warna lainnya, Anda tinggal langsung mengklik link ini.
Ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | GARNIER Color Naturals – Cream Hair Colorant 3.16 Merah Burgundy |
Nomor Sertifikat | LPPOM- 00150081970317 |
Nama Produsen | L’Oreal India Pvt. Ltd., Pune |
Expired Date | 06 Mei 2025 |
2. NYU
NYU sendiri merupakan salah satu brand pewarna rambut yang mungkin sudah tidak asing bagi sebagian orang. Ia memiliki cukup banyak variasi baik dalam bentuk cream maupun shampo. Hanya saja memang, berdasarkan penelusuran kami, baru yang berbentuk shampo sajalah yang sudah bersertifikat halal. Dalam hal ini adalah NYU Henna Shampoo Hair Color Burgundy.
Shampo ini diklaim bebas dari amonia dan mengandung kebaikan Henna dalam 10 bahan alami yang dapat menutrisi rambut selama pewarnaan.
Ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | NYU HENNA SHAMPOO HAIR COLOR BURGUNDY |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150085961117 |
Nama Produsen | PT. Megasari Makmur |
Expired Date | 21 Juni 2026 |
3. Bigen
Pewarna rambut halal berikutnya ada Bigen. Bigen sendiri merupakan salah satu produk pewarna (cat rambut) & perawatan rambut terbaik dari Hoyu untuk menutupi uban sehingga dapat membuat Anda tampil lebih muda. Ada banyak varian yang mereka tawarkan. Misalnya Bigen Speedy Hair Color Conditioner.
Produk ini diklaim mampu mengatasi masalah uban dengan cepat. Cukup dengan menyisir rambut anda dengan sisir aplikator yang telah diisi krimnya, kemudian tunggu selama 5 menit saja.
Ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | BIGEN Speedy Hair Color Conditioner Cream Colorant (G) 881 |
Nomor Sertifikat | 00150092401218 |
Nama Produsen | PT. Hoyu Indonesia |
Expired Date | 13 Juli 2025 |
4. Beautylabo
Sama dengan Bigen, Beautylabo juga merupakan brand di bawah naungan Hoyu yang notabene merupakan perusahaan cat rambut terbesar di Jepang.
Dikutip langsung dari situs resminya, Beautylabo merupakan produk pewarna rambut dari Jepang yang memberikan pilihan warna-warna fashion (warna terang) yang sesuai dengan kepribadianmu. Memungkinkan diri Anda untuk menggunakan produk secara praktis dan mudah mengaplikasikannya secara langsung dengan tangan. Bahkan mudah juga digunakan untuk pemula yang baru mewarnai rambut.
Ini sertifikat halalnya:
Nama Produk | BEAUTYLABO Hair Color Cream Colorant (B) BL |
Nomor Sertifikat | 00150092401218 |
Nama Produsen | PT. Hoyu Indonesia |
Expired Date | 13 Juli 2025 |
5. Miranda
Brand pewarna rambut halal ini tampaknya yang mungkin paling familiar di telinga masyarakat. Nah, Cat atau semir rambut Miranda sendiri adalah pewarna rambut profesional yang mudah digunakan, sehingga bisa Anda coba langsung di rumah. Dalam satu kemasan biasanya, terdapat Colorant Cream (pewarna), Color Developer, dan Color Protectant.
Selain itu, brand ini juga terus berinovasi dengan menambah berbagai koleksi warna yang sedang populer. Karenanya tidak heran kalau cat rambut Miranda banyak dipilih untuk menghasilkan tampilan rambut yang keren.
Ini salah satu sertifikat halalnya:
Nama Produk | Miranda For Him Hair Color Cream Silver Shine |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150151430722 |
Nama Produsen | PT VICTORIA CARE INDONESIA TBK |
Expired Date | 27 Juli 2026 |
6. Cultusia
Nama Produk | CULTUSIA Hair Colorant Autumn Red 6 – 4 |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150084650917 |
Nama Produsen | PT. Anugerah Familindo Utama |
Expired Date | 21 Juni 2026 |
7. Mylea Lancy
Nama Produk | Mylea Lancry Nutri Hair Color Mask |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150086271217 |
Nama Produsen | PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS |
Expired Date | 28 Februari 2027 |
8. Samantha
Nama Produk | SAMANTHA Professional Hair Colorant Developer 9% |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150059761111 |
Nama Produsen | PT. Kino Indonesia Tbk |
Expired Date | 30 September 2025 |
9. Ixo
Nama Produk | IXO Hair Coloring Black |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00150059761111 |
Nama Produsen | PT. Kino Indonesia Tbk |
Expired Date | 27 Desember 2026 |
Itulah beberapa merk pewarna rambut halal berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI. Semoga informasinya bermanfaat ya!
Baca juga:
Daftar Parfum Wanita Halal MUI
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!