Kutek O’yafun Apakah Halal? Begini Jawabannya

Kutek O’yafun apakah halal? Setiap perempuan tentu ingin tampil cantik dan menarik di berbagai kesempatan acara.

Tak heran jika mereka memperhatikan apa yang dikenakan dari ujung kaki hingga ujung kepala. Mulai dari make up atau riasan wajah, pakaian, sepatu, hingga hiasan kuku. Tapi, halal dan tidaknya suatu produk menjadi hal yang harus pertama kali setiap muslim tanyakan sebelum memakainya, tak terkecuali kutek.

Sudah banyak produk kutek yang biasa para perempuan gunakan untuk menghias kuku agar terlihat lebih cantik. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana ciri-ciri kutek halal?

Ciri-ciri Kutek Halal

Kutek halal merupakan jenis kutek yang tidak menghalangi air wudhu masuk ke dalam kulit dan sela-sela kuku. Selama ini banyak muslimah yang memanfaatkan bunga pacar untuk membuat kutek secara alami. Sayangnya, warna yang mereka dapatkan tentu kurang variatif. Berikut ini beberapa ciri kutek halal yang perlu Anda ketahui sebelum membeli produk, yaitu:

1. Menggunakan Bahan Dasar Polimer atau Air

Salah satu hal yang menyebabkan mengapa banyak kutek haram dipakai adalah karena dapat menghalangi masuknya air wudhu ke kulit dan sela-sela kuku. Alhasil hal tersebut membuat sholat pun menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting memilih produk kutek yang benar-benar jelas kehalalannya.

Kutek yang halal harus mengandung bahan dasar berupapolimer yang diolah menggunakan alat berteknologi khusus sehingga air dan oksigen masih bisa tembuh.

2. Tidak Berbau Tajam

Ciri kutek halal berikutnya adalah tidak berbau tajam dan tidak mengandung alkohol. Selain itu, ketika Anda memakainya akan terasa dingin dan segar saat berwudhu karena airnya terserap hingga ke kulit dan sela-sela kuku.

Ketika kutek tersebut diaplikasikan, maka lebih mudah mengering karena mampu menyerap udara secara menyeluruh. Selain itu, hasilnya pun tidak mudah menggumpal.

3. Mudah Dilepas

Seringkali para wanita yang mengaplikasikan kutek pada kukunya harus menggunakan aceton agar bisa lepas atau mengelupas. Namun, ketika menggunakan kutek halal Anda tidak perlu melakukannya karena bisa mengelupas dengan mudah. Sehingga kutek jenis ini biasa dikenal juga dengan istilah peel off.

Dengan ciri-ciri tersebut, saat berwudhu pun Anda tidak akan kesulitan untuk menghilangkan kutek pada kuku. Karena cukup dengan menggosoknya maka kutek dapat mengelupas dengan sendirinya.

Apakah O’yafun Halal?

Jika mengacu pada ciri-ciri kutek halal di atas, maka O’yafun termasuk ke dalam produk kategori halal. Anda tidak perlu khawatir menggunakan kutek O’yafun karena air masih dapat menyerap ke dalam kulit dan sela-sela kuku. Produk ini juga aman untuk anak-anak di atas tiga tahun dan ibu hamil.

Selain itu, tersedia berbagai pilihan warna menarik hingga 30 shade. Mulai dari merah, abu-abu, ungu, hitam, biru, oranye, coklat, hijau, serta pink. Anda pun dapat memilih warna sesuai selera dan bisa mengaplikasikannya bergantian setiap hari sesuai kebutuhan acara.

Jadi, pertanyaan kutek O’yafun apakah halal? Maka jawabannya adalah halal. Anda tidak perlu ragu lagi menggunakannya.

Meskipun kami belum mendapatkan informasi terkait label halal MUI, namun melihat ciri-ciri kutek halal pada produk ini, maka kutek O’yafun menurut kami masuk dalam kategori aman.

Tapi jika Anda mau lebih yakin, tentunya gunakan yang memang sudah mendapatkan sertifikat halal MUI.

Temukan status halal untuk produk lain:

Madame Gie

Implora

Brasov