Salep Pelicin Double Glow Forte Apakah Sudah BPOM dan Halal? Cek Faktanya Disini!

Tidak berlebihan memang, saat ini produk kecantikan dengan berbagai variasinya semakin menjamur di tengah masyarakat Indonesia. Permintaan pasar yang cukup tinggi tentu merupakan salah satu alasan terbesarnya.

Diantaranya adalah brand Double Glow Forte dengan produk salep pelicinnya. Namun yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah Salep Pelicin Double Glow Forte apakah sudah BPOM dan halal atau seperti apa?

Mengetahui status BPOM dan juga kehalalan dari suatu produk merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim. Selain memang merupakan dari ketaatan kepada Allah dengan sikap mendekati yang halal dan menjauhi yang haram, ia juga bagian dari rasa menghindarkan diri dari sesuatu yang mungkin saja berbahaya.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Salep Pelicin Double Glow Forte.

Mengenal Salep Pelicin Double Glow Forte

Kredit foto: shopee.co.id

Jika Anda melakukan pencarian Salep Pelicin Double Glow Forte di laman pencarian Google, maka Anda akan mendapati bahwasanya produk ini merupakan krim malam dari brand tersebut.

Tidak banyak memang informasi yang kami peroleh seputar produk ini, namun dari berbagai sumber yang kami peroleh, krim malam ini diproduksi di salah satu pabrik maklon kosmetik yang berada di Jawa Timur yaitu CV NR Herbal Care

CV. NR HERBAL CARE adalah badan usaha yang berdiri sejak tahun 2016 dengan fokus di bidang produk perawatan kecantikan. Dengan visi “Menjadi produsen kosmetik berkualitas tinggi yang dapat dijangkau semua kalangan masyarakat”, mereka siap menjadikan setiap produknya aman dan layak digunakan.

Sebagai salep pelicin wajah, produk ini diklaim memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  • Super cepat memutihkan wajah
  • Memudarkan flek
  • Memberikan efek glowing pada wajah
  • Membuat wajah menjadi kencang.

Dari segi komposisinya, hingga kini kami belum mengetahuinya dikarenakan tidak ada informasi seputar hal tersebut.

Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Salep Pelicin Double Glow apakah sudah BPOM dan halal? Atau seperti apa?

Salep Pelicin Double Glow Forte Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Untuk mengetahui secara pasti Salep Pelicin Double Glow Forte apakah sudah BPOM dan halal atau belum, maka cara yang paling tepat adalah dengan langsung bersandar kepada pihak yang berwenang dalam menetapkannya. Dalam hal ini tentunya adalah BPOM dan juga MUI.

Karena itulah, kami disini sudah melakukan penelusuran kepada dua situs lembaga tersebut untuk memastikannya. Penasaran kan bagaimana hasilnya?

Status BPOM

Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjungi situs cek BPOM RI. Dengan menggunakan kata kunci “Double Glow Forte” di laman pencarian, maka kami berhasil menjumpai beberapa izin edar atas nama tersebut.

Salah satunya Soothing Nigth Cream Acne yang tidak lain merupakan krim malam alias salep pelicin brand ini. Produk tersebut tepatnya memiliki nomor izin edar NA18220105464.

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Halal MUI

Berikutnya dari aspek kehalalan MUI, maka berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “Double Glow Forte”, disana kami tidak mendapati adanya satupun sertifikat halal atas nama tersebut. Yang ada hanyalah tulisan “Produk tersebut belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish.”

Kredit foto: halalmui.org

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya Salep Pelicin Double Glow Forte apakah sudah BPOM dan halal, maka jawabannya ia sudah memiliki izin edar dari BPOM. Adapun dari segi kehalalannya, hingga kini memang ia belum memiliki sertifikat halal dari MUI.

Namun memang, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk otomatis menjadi haram ya. Hal ini karena fungsi dari sertifikat tersebut hanya sebagai wasilah bagi seorang muslim agar merasa lebih aman dalam menggunakan sesuatu. Wallaahu A’lam

Temukan status BPOM dan halal produk lain:

Bening Skincare