Halaman ini menjelaskan siapa yang menulis di Halalan.id, bagaimana artikel kami diperiksa, siapa yang bertanggung jawab atas isinya, dan bagaimana Anda dapat mengajukan koreksi. Situs ini terbit sejak April 2022 dan sampai 1 Oktober 2026 memuat 641 artikel.
Susunan redaksi
- Penanggung Jawab: Ibnu Setiawan
- Redaktur: Farhan
- Tim Penulis: M. Rifqi Taqiyuddin, Robi Pamungkas, Abu Humaira, Devi Murti
- IT & Development: Akbar
Penulis dan arsipnya
Setiap artikel di situs ini mencantumkan nama penulisnya. Berikut penulis yang artikelnya terbit di Halalan.id, beserta jumlah, rentang waktu, bidang tulisan, dan latar belakang studinya sebagaimana tercantum pada profil masing-masing:
- Muhammad Rifqi Taqiyuddin — 513 artikel, terbit April 2022 sampai Mei 2023, mencakup 427 artikel status halal produk, 42 hadits, 36 kitab, dan 6 kaligrafi. “Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.”
- Robi Pamungkas, S.Hum. — 43 artikel fikih, terbit April sampai Juni 2022. “Asatidz Ma’had Khadimussunnah Bandung.”
- Devi Murti — 15 artikel status halal produk, terbit Juni sampai Juli 2022.
- Redaksi — 63 artikel, terbit Mei 2022 sampai September 2026, 59 di antaranya status halal produk. Artikel yang terbit sejak pertengahan 2023 memakai nama ini. “Berusaha membantu pembaca untuk mendapatkan rujukan terpercaya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari secara Islami.”
Bagaimana artikel kami diperiksa
Untuk artikel status produk, pemeriksaannya berjalan dengan urutan berikut:
- Mencari nama produk beserta nama produsennya di database Cek Produk Halal BPJPH dan Cek Produk BPOM pada hari artikel ditulis atau diperbarui.
- Mencocokkan nama produk persis beserta pemegang sertifikatnya. Sertifikat halal dan izin edar berlaku per produk, jadi nomor milik varian atau merek lain tidak kami pakai untuk produk yang berbeda.
- Menuliskan nomor sertifikat, nama pemegang, dan tanggal terbitnya sebagai teks, disertai tangkapan layar hasil pencarian beserta tanggal pengambilannya.
- Mencantumkan tanggal pengecekan di dalam artikel, karena status di registri dapat berubah kapan saja.
Status bersertifikat halal berarti produk dengan nama dan pemegang yang sama tercatat di database BPJPH pada tanggal pengecekan. Status tidak ditemukan berarti produk itu tidak kami temukan di database pada tanggal tersebut — bukan vonis haram. Untuk pembahasan fikih, hadits, dan kitab, sumber rujukannya kami sebutkan di dalam artikel.
Siapa yang memeriksa
Pengecekan ke registri resmi dikerjakan oleh redaksi, dan tanggung jawab atas isi yang terbit ada pada Penanggung Jawab serta Redaktur yang tercantum di atas. Latar belakang studi masing-masing penulis ada pada daftar di atas. Agar penilaian kami tidak perlu Anda percaya hanya karena sebuah nama, setiap artikel status produk mencantumkan tanggal pengecekan beserta tautan ke registri resminya, sehingga hasil yang kami tulis dapat Anda periksa ulang sendiri.
Pemeriksaan ini juga kami jalankan pada artikel yang sudah lama terbit. Pada September 2026, misalnya, kami menghapus kolom masa berlaku sertifikat yang tidak lagi dapat kami pelihara, memberi catatan redaksi bertanggal pada artikel yang merujuk data lama, dan mencocokkan ulang data sertifikat pada artikel yang paling banyak dibaca. Rinciannya, termasuk perlakuan kami atas artikel 2022–2023 yang ditulis saat pengecekan masih melalui situs LPPOM MUI, ada di halaman Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi.
Cara mengajukan koreksi
Situs ini tidak membuka kolom komentar, jadi seluruh koreksi kami terima melalui halaman Kontak. Inilah yang terjadi sesudah Anda mengirimkannya:
- Kirimkan tautan artikelnya dan sebutkan bagian mana yang Anda anggap keliru. Bila ada, sertakan data pembanding dari sumber resmi.
- Kami cocokkan ulang nama produk dan pemegang sertifikatnya ke database resmi, lalu mencatat tanggal pengecekannya.
- Bila koreksinya benar, artikel diperbarui dan diberi catatan redaksi bertanggal yang menjelaskan apa yang diubah.
- Riwayat koreksi tidak kami hapus secara diam-diam, sehingga Anda dapat melihat apa yang berubah dan kapan.
Yang tidak kami lakukan
Halalan.id bukan lembaga sertifikasi halal dan tidak berafiliasi dengan BPJPH, MUI, maupun BPOM. Kami tidak menerbitkan sertifikat halal; yang kami sampaikan adalah hasil penelusuran pada basis data yang terbuka untuk umum beserta rujukan yang kami sebutkan sumbernya. Batasan lengkapnya ada di halaman Disclaimer, dan gambaran menyeluruh tentang situs ini di halaman Tentang Halalan.id.
Terakhir diperbarui: 23 September 2026.